Rabu, 13-September-2006, 01:33:01.
Padang, PadekLembaga kepolisian terus mengembangkan pola pengamanan dengan
pendekatan yang bersentuhan dengan adat dan budaya setempat. Upaya ini tak
terlepas dari begitu besarnya peranan lembaga adat di daerah dalam menjaga
keamanan masyarakat.
Dalam kaitan itu, Sekretaris Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau
(LKAAM) Sumbar, H M Sayuti diundang Kapolri sebagai utusan dari tokoh adat
Sumbar. Bersama dia, juga diundang semua perwakilan tokoh adat dari seluruh
Indonesia.
Menurut Sayuti yang juga Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Golkar itu,
pada pertemuan dengan Kapolri Jenderal Sutanto, dia akan mengusulkan bagaimana
pola pengamanan dan adat Minang di Sumbar.
Menurut adat Minang, pengamanan dalam menjadi tugas dubalang. Secara
administrasi negara, ia akan tetap aparat pemerintah, tetapi di dalam adat
secara otomatis (eks officio), ia berada di bagian dubalang bersama panghulu,
malin, manti, ujar putra Dharmasraya ini, kepada Padang Ekspres, kemarin.
Sayuti yang berangkat atas persetujuan Kapolda, bersama Kapolres Solok tersebut
akan mengikuti pertemuan selama dua hari, mulai Rabu (12/9).
Dia berharap, setelah pertemuan dengan Kapolri, bisa segera memilih salah satu
daerah di Sumbar sebagai pilot project pengamanan dengan pendekatan adat Minang
ini. Masuknya aparat kepolisian menjadi tokoh adat ini, kata Syauti, sangat
berperan sebagai tindakan preventif terhadap pelanggaran hukum.
Tidak semua polisi yang bertugas di Sumbar berasal dari Minangkabau, apakah ini
bertentangan dengan adat Minangkabau? Menurut Syauti, walaupun bukan berasal
dari Minangkabau, tapi bila polisi itu bertuga di Sumbar otomatis dia akan
menjadi anak kemenakan. Secara hukum nama jabatannya secara langsung tergabung
langsung dalam hal adat, jelasnya.
Polisi wanita juga diharapkan nantinya menyesuaikan pola kehidupan perempuan
minang. Ini bisa connect dengan adat Minangkabau dan Perda Nagari nantinya,
tegas dosen UBH ini. Oleh karenanya, polisi masa depan mesti bisa menjadi tokoh
masyarakat yang bergabung dalam urang ampek jiniah, penghulu, manti, malin dan
dubalang.
Ke depannya menurut M Sayuti wibawa polisi dan ninik mamak harus ditegakkan.
Kalau ada kasus yang masih bisa diselesaikan secara adat, diharapkan polisi
bisa menyerahkan ke penghulunya. Penghulu nantinya akan melaporkan ke
kepolisian, jelasnya.
Pilot project penerapan hal tersebut ternyata telah dilakukan di Bekasi. Di
daerah tersebut, peran kepolisian diterapkan juga secara adat. Menurut
informasi disana, sudah ada ronda atau pamswakarsa yang melibatkan masyarakat,
jelasnya. (abk)
---------------------------------
Yahoo! Messenger with Voice. Make PC-to-Phone Calls to the US (and 30+
countries) for 2¢/min or less.
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================