Oh iya, Mak. Kalau begitu masalah genetika tidak bisa dijadikan alasan ya untuk larangan kawin sesuku. Karena ternyata tidak mencakup yang sebenarnya setara secara genetika (CMIIW).
Sebenarnya alasan kesehatan yang darurat bisa menjadi alasan untuk mencegah pernikahan misalnya jika keduanya menikah maka tidak dapat memiliki bayi yang sehat. Kalau tidak salah termasuk masalah ini adalah masalah rhesus darah ya? Nah, ini justru sering terjadi pada pernikahan beda ras. Jadi bukan semata masalah suku (dalam berbagai bentuknya). Perlu ditekankan lagi bahwa di sini saya bukan menganjurkan atau mengharuskan kawin sesuku. Namun sepatutnya larangan pernikahan itu dengan alasan yang jelas. Sudah pernah saya sampaikan larangan bagi wali menolak lamaran laki-laki yang shalih. Kalau ada alasan yang syar'i ya mau sesuku atau tidak ya itu hak wali, bahkan bisa saja wajib wali menolak kalau si laki-laki buruk agamanya. Juga jika dikatakan alasannya adalah agar suku berkembang, tentunya hari ini lebih kurang perlu larangan itu karena orang sudah banyak merantau. Sehingga motivasi untuk menikah dengan orang sesuku mungkin berkurang. Kalau dikatakan bahwa larangan adat berbeda dengan haram dalam agama, mengapalah hukumannya sampai dibuang sepanjang adat? Kalau harus membayar denda, bukankah hukum dasar harta seorang muslim itu haram diambil? Kalau dianalogikan hukum adat dengan aturan lalu lintas dan aturan kerja tentulah kurang tepat. Aturan lalu lintas jelas manfaatnya dan ditentukan oleh pemerintah yang dalam Islam memang harus dipatuhi selama bukan perintah bermaksiat. Sedangkan aturan kerja terkait perjanjian kerja. Namun perjanjian kerja tetap saja tidak boleh menyelisihi aturan agama misalnya yang muslimah tidak boleh pakai jilbab atau semacamnya. Allahu Ta'ala a'lam. Wassalaamu 'alaikum, -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================

