Oh iya, Mak. Kalau begitu masalah genetika tidak bisa dijadikan alasan
ya untuk larangan kawin sesuku. Karena ternyata tidak mencakup yang
sebenarnya setara secara genetika (CMIIW).

Sebenarnya alasan kesehatan yang darurat bisa menjadi alasan untuk
mencegah pernikahan misalnya jika keduanya menikah maka tidak dapat
memiliki bayi yang sehat. Kalau tidak salah termasuk masalah ini
adalah masalah rhesus darah ya? Nah, ini justru sering terjadi pada
pernikahan beda ras. Jadi bukan semata masalah suku (dalam berbagai
bentuknya).

Perlu ditekankan lagi bahwa di sini saya bukan menganjurkan atau
mengharuskan kawin sesuku. Namun sepatutnya larangan pernikahan itu
dengan alasan yang jelas. Sudah pernah saya sampaikan larangan bagi
wali menolak lamaran laki-laki yang shalih. Kalau ada alasan yang
syar'i ya mau sesuku atau tidak ya itu hak wali, bahkan bisa saja
wajib wali menolak kalau si laki-laki buruk agamanya.

Juga jika dikatakan alasannya adalah agar suku berkembang, tentunya
hari ini lebih kurang perlu larangan itu karena orang sudah banyak
merantau. Sehingga motivasi untuk menikah dengan orang sesuku mungkin
berkurang.

Kalau dikatakan bahwa larangan adat berbeda dengan haram dalam agama,
mengapalah hukumannya sampai dibuang sepanjang adat? Kalau harus
membayar denda, bukankah hukum dasar harta seorang muslim itu haram
diambil?

Kalau dianalogikan hukum adat dengan aturan lalu lintas dan aturan
kerja tentulah kurang tepat. Aturan lalu lintas jelas manfaatnya dan
ditentukan oleh pemerintah yang dalam Islam memang harus dipatuhi
selama bukan perintah bermaksiat. Sedangkan aturan kerja terkait
perjanjian kerja. Namun perjanjian kerja tetap saja tidak boleh
menyelisihi aturan agama misalnya yang muslimah tidak boleh pakai
jilbab atau semacamnya.

Allahu Ta'ala a'lam.

Wassalaamu 'alaikum,
-- 
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke