sis,

masukkan ke redaksi koran aja, jangan cuma satu tp ke beberapa koran.

qq




________________________________
From: Nayla Riani <[email protected]>
To: [email protected]; parentsguide <[email protected]>
Sent: Tuesday, April 14, 2009 12:50:25
Subject: [parentsguide] oot : tolong.... prosedur debt collector







Dear Teman2

Mohon masukannya ya. 

Beberapa hari yang lalu rumah saya di datangi oleh debt collector dari ANZ. Dia 
menagih saya sejumlah sekitar 1.8 jt, untuk tagihan dari bulan November 2005.
Ceritanya begini :
sekitar bulan oktober 2005, ada kartu ANZ baru yang diantar kurir kekantor saya 
yang lama. 
saya sudah resign dari kantor tersebut sejak agustus 2005. 
karena saya sudah tidak bekerja lagi di kantor tersebut, maka teman saya 
menghubungi ANZ untuk mengambil kartu itu (jadi SAYA TIDAK PERNAH MENERIMA, 
APALAGI MENGGUNAKAN KARTU ITU). 
beberapa hari kemudian, datanglah seseorang yang mengambil kartu tersebut dan 
berkata bahwa tidak apa2 kalau kartu tersebut diambil oleh dia. 
ternyata beberapa minggu kemudian, saya dihubungi kembali oleh teman saya yang 
masih bekerja di kantor tersebut, dia bilang bahwa ada tagihan atas nama saya, 
dengan rincian pembelian 2 buah HP di hari yang sama pada saat si oknum 
tersebut mengambil kartu atas nama saya. 
karena merasa dirugikan, maka saya mendatangi kantor ANZ di wisma GKBI Sudirman 
dan menjelaskan duduk perkaranya, dengan membawa teman saya sebagai saksi. 
dan petugas yang menerima saya, sudah menyatakan bahwa masalah tersebut sudah 
selesai dan si oknumnya juga sudah tertangkap. 
pada saat itu saya minta untuk dibuatkan surat pernyataan bahwa masalah 
tersebut sudah selesai dan nama saya bersih tanpa tunggakan tagihan, tapi si 
petugas tidak bisa mengeluarkan surat tersebut, dengan alasan bahwa pernyataan 
lisan saja sudah cukup dan prosedurnya memang begitu. 
waktu itu saya bersikeras, tapi si petugas juga bersikeras tidak bisa 
mengeluarkan surat pernyataan tersebut. 

nah sekarang, setelah hampir 4 tahun, masalah ini keluar lagi dan saya mendapat 
tagihan yang tidak pernah saya lakukan. 
si debt collcetor memaksa saya untuk menbayar, dengan alasan bahwa KTP sayalah 
yang ada di tagihan atas nama kartu tersebut. 
perlu diketahui, bahwa selama hampir 4 tahun ini, saya tidak pernah mendapat 
telepon peringatan untuk membayar dan saya juga tidak pernah menerima billing 
tagihan tersebut. 

bagaimana sebaiknya sikap saya ?
dan apa saja yang harus saya lakukan ?
mohon sharingnya ya...

Terimakasih
Salam
Riris
 
 
 




      Get your new Email address!
Grab the Email name you&#39;ve always wanted before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

Kirim email ke