Mbak.... kalo punya saudara yang kerja di Bank, minta tolong untuk dilakukan BI Checking aja dulu (cuma pake foto copy KTP doank koq)... Kita bisa tau apakah emang tercatat di BI atau cuma permainan orang dalam saja.
Maaf kalo kurang membantu.... Salam, Mamanya Kevin ----- Original Message ----- From: [email protected] To: [email protected] Sent: Tuesday, April 14, 2009 10:34 PM Subject: Re: [parentsguide] oot : tolong.... prosedur debt collector Waduuuh.. Maaf ga bisa bantu.. Tp kl mba benar, ga perlu takut thdp apapun.. Jgn dibayar kl mmg bukan kewajiban mba.. Hubungi banknya, tulis di koran, tp bukan y sifatnya memojokkan tp lebih sbg bukti otentik mengenai posisi kita.. Lapor polisi mgkn? Ga tau jg yaaa.. Tp kl aku mgkn, takut ada oknum2 yg ga bertanggung jawab threatened our life.. Ya kan amit2 hanya krn 1-2jt, .. You know.. Doa kita sll, smg mslhnya cepat selesai n tdk menimpa kita2.. Cheers, Mommy Omera n Kanzara Powered by Telkomsel BlackBerry® ------------------------------------------------------------------------------ From: Nayla Riani Date: Mon, 13 Apr 2009 22:50:25 -0700 (PDT) To: <[email protected]>; parentsguide<[email protected]> Subject: [parentsguide] oot : tolong.... prosedur debt collector Dear Teman2 Mohon masukannya ya. Beberapa hari yang lalu rumah saya di datangi oleh debt collector dari ANZ. Dia menagih saya sejumlah sekitar 1.8 jt, untuk tagihan dari bulan November 2005. Ceritanya begini : sekitar bulan oktober 2005, ada kartu ANZ baru yang diantar kurir kekantor saya yang lama. saya sudah resign dari kantor tersebut sejak agustus 2005. karena saya sudah tidak bekerja lagi di kantor tersebut, maka teman saya menghubungi ANZ untuk mengambil kartu itu (jadi SAYA TIDAK PERNAH MENERIMA, APALAGI MENGGUNAKAN KARTU ITU). beberapa hari kemudian, datanglah seseorang yang mengambil kartu tersebut dan berkata bahwa tidak apa2 kalau kartu tersebut diambil oleh dia. ternyata beberapa minggu kemudian, saya dihubungi kembali oleh teman saya yang masih bekerja di kantor tersebut, dia bilang bahwa ada tagihan atas nama saya, dengan rincian pembelian 2 buah HP di hari yang sama pada saat si oknum tersebut mengambil kartu atas nama saya. karena merasa dirugikan, maka saya mendatangi kantor ANZ di wisma GKBI Sudirman dan menjelaskan duduk perkaranya, dengan membawa teman saya sebagai saksi. dan petugas yang menerima saya, sudah menyatakan bahwa masalah tersebut sudah selesai dan si oknumnya juga sudah tertangkap. pada saat itu saya minta untuk dibuatkan surat pernyataan bahwa masalah tersebut sudah selesai dan nama saya bersih tanpa tunggakan tagihan, tapi si petugas tidak bisa mengeluarkan surat tersebut, dengan alasan bahwa pernyataan lisan saja sudah cukup dan prosedurnya memang begitu. waktu itu saya bersikeras, tapi si petugas juga bersikeras tidak bisa mengeluarkan surat pernyataan tersebut. nah sekarang, setelah hampir 4 tahun, masalah ini keluar lagi dan saya mendapat tagihan yang tidak pernah saya lakukan. si debt collcetor memaksa saya untuk menbayar, dengan alasan bahwa KTP sayalah yang ada di tagihan atas nama kartu tersebut. perlu diketahui, bahwa selama hampir 4 tahun ini, saya tidak pernah mendapat telepon peringatan untuk membayar dan saya juga tidak pernah menerima billing tagihan tersebut. bagaimana sebaiknya sikap saya ? dan apa saja yang harus saya lakukan ? mohon sharingnya ya... Terimakasih Salam Riris PT. BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL TBK. DISCLAIMER: This email and any files transmitted with it are confidential and intended solely for the use of the individual or entity to whom they are addressed. If you have received this email in error please notify the system manager. This message contains confidential information and is intended only for the individual named. If you are not the named addressee you should not disseminate, distribute or copy this e-mail. Please notify the sender immediately by e-mail if you have received this e-mail by mistake and delete this e-mail from your system. If you are not the intended recipient you are notified that disclosing, copying, distributing or taking any action in reliance on the contents of this information is strictly prohibited.

