Iya jangan sampai peristiwa di Bandung terulang (pembunuhan 3 balita 
oleh ibunya)

salam
lita edia


wahyu hidayat jati wrote:
>
>
>     dear moms,
>      
>     tks atas semua sarannya, saya kontak KOMNAS ANAK via email karena
>     hotline nya susah banget masuknya (kebanyakan pasien kali ye..),
>     saya  sudah print UU Perlindungan anak th 2002, saya tandai pasal2
>     yang berkaitan dengan pidana penganiayaan anak dan saya bagikan ke
>     ibu yang nyiksa anaknya juga ibu2 tetangga yang lain supaya lebih
>     proaktif terhadap lingkungan karena tertera di pasal tersebut '* *
>
>     * Pasal 78 *
>
>     Setiap orang yang mengetahui dan sengaja membiarkan anak dalam
>     situasi darurat
>
>     sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, anak yang berhadapan dengan
>     hukum, anak dari
>
>     kelompok minoritas dan terisolasi, anak yang tereksploitasi secara
>     ekonomi dan/atau
>
>     seksual, anak yang diperdagangkan, anak yang menjadi korban
>     penyalahgunaan
>
>     narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza),
>     anak korban penculikan,
>
>     anak korban perdagangan, atau anak korban kekerasan sebagaimana
>     dimaksud dalam
>
>     Pasal 59, padahal anak tersebut memerlukan pertolongan dan harus
>     dibantu, dipidana
>
>     dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda
>     paling banyak Rp
>
>     100.000.000, 00 (seratus juta rupiah). bagi yang mengetahui
>     penyiksaan terhadap anak dan mendiamkan '
>
>      
>     saya juga kontak sepupu sampai pakdhe yang polisi tentang masalah
>     ini dan memang sarannya ekstrim laporin ke polisi sebagai shock
>     terapi  dan  dijerat pasal KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)
>     lalu biarkan penyidik yang memutuskan apakah kasus diteruskan atau
>     dengan menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi
>     perbuatannya.
>     serem memang....
>      
>     Memang ribet ngurusin ini apalagi saya ibu yang bekerja tapi hal
>     ini harus dituntaskan sehingga ibu itu bener2 kapok.
>      
>     tks for all advice
>      
>     regards
>     Dian
>      
>      
>      
>      
>      
>      
>      
>
>
> 

Kirim email ke