Yth Bpk Budiman,

Pak saya mau tanya apa kita pelaut / TKI ;
1. Harus membayar pajak seperti yang lainnya.
2. Atau kita tdk harus membayar pajak ke kantor pajak.
karena kita secara langsung atau tdk juga sudah memasukan devisa 
kenegara.
karena kadang2 kita tidak tau harus bilang apa.
Mohoin penjelasannya

salam
leonardo



JALESVEVA YAYAMAHE 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke