Ya terima kasih atas sanggahan yg masalah saya bilang =MAHAL =untuk diklat yang saudara iklankan.lupa saya ada 2-3 orang menulis di sini Yang perlu kita benahin adalah. 1. Kesadaran dari pihak perusahaan 2. Instansi yg terkait 3. Perwira atau capt. kapal Satu demi satu kecelakaan telah terjadi, bisnis berkedok kursus semakin menjamur. mutu atau tidaknya itu urusan belakang yang penting dapet Certificate.dan mengeruk keuntungan banyak dari pelaut-pelaut baru beberapa jam yang lalu. telah terjadi kebakaran, jelas kesalahan MANUSIA. siapa yg disalahkan....? ini contoh saja. kursus yg digalakan tapi manusia dilapangan ngak ada pembinaan. ( instansi terkait dalam dunia pelayaran Indonesia ). Berita menyatakan dari muatan chemical. sedangkan chemical adalah MUATAN BERBAHAYA. lha kok dimasukan di dalam TRUK. dan di campur sama penumpang.ya jelas muatan berbahaya procedur dimuat di dalam Container ( Lihat di IMDG Code )......NAH SIAPA SALAH, dan siapa yang perlu di benahin, Jelas Pemerintah. syahbandar, perusahaan pelayaran. dan captain harus tegas dan tau cara memuat muatan berbahaya. Coba renungkan. dan jangan pikirkan keuntungan dari kedok KURSUS DIKLAT. Renungkan kita bersama yang mana yang harus dibenahi, Kondisi Kapal layak berlayar ( sesuai dengan Class ), dan tidak melebihi manifest. tapi Tidak layak untuk memuat muatan berbahaya... semua sudah gendheng....KASIAN PENUMPANG , masyarakat yang tidak tahu dan tidak berdosa JADI KORBAN. orang2 yang rakus. nah saya harap bapak2 yang duduk dalam pemerintahan memikirkan ini semua jangan asal 5 taun duduk dikursi empuk harus balik modal. carilah uang dengan keringat yang halal. Salam Ponti ( Tian ) bocah Temanggung Drilling Ship. F D
--------------------------------- Want to start your own business? Learn how on Yahoo! Small Business.
