Sebetulnya kami juga tidak mau ngasih pelicin broer...

--- In [email protected], "rdasman" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Dear Nusalines Jakarta
> 
> Mohon maaf saya bukan dari agency/broker/company,
> saya pelaut yang juga dikirim oleh agency/broker/company,
> selama ini saya sudah joint dibeberapa negara dan selalu berangkat 
> dari Bandara Soekarno Hatta belum pernah yang namanya ngasih 
pelicin2 
> kepetugas di Bandara, Untuk apa pelicin itu? tanpa pelicinpun kita 
> bisa berangkat asal semua procedure sudah terpenuhi, jangan terlalu 
> gampang ngasih pelicin2 itu, sekarang pemerintah kita sedang perang 
> melawan korupsi, malah anda sendiri yang memberi jalan korupsi!!!!
> Karena terlalu gampang ngasih pelicin2 itulah Petugas2 tadi nyari2 
> kesalahan anda untuk nambah pelicin2 itu....
> 
> Salam 
> 
> 
> --- In [email protected], "nusalinesjakarta" 
> <nusalinesjakarta@> wrote:
> >
> > Dear Mod dan Rekan Agensi.
> > 
> > Beberapa hari yang lalu, kami memberangkatkan crew untuk join di 
> > Hongkong. sekitar 3 orang ABKlah. Prosedur standard sudah kami 
> > lakukan sebelum ke Bandara. Seperti ; Sign On di Imigrasi Priok, 
> > Nyipain fotocopy LG, Agreement, Buku Pelaut dan Paspor, masing 
> masing 
> > 3 rangkap. Kamipun sudah mengisi form bebas Fiskal yang 
sebelumnya 
> > sudah kami ambil di Konter Fiskal dibandara pada pemberangkatan 
> yang 
> > terdahulu.
> > 
> > Setelah dibandara kami lewati pos seperti biasa : Pintu masuk 
> > terminal 2 ( Dengan menyelipkan sejumlah dana ke petugas ), 
> kemudian 
> > ke konter fiskal ( sama, pake pelicin juga ), kemudian validasi e-
> > ticket, setelah itu langsung menuju pintu masuk terminal, sampai 
di 
> > meja petugas validasi ( konter airport tax ) tiba-tiba ada 
petugas 
> ( 
> > Katanya dari imigrasi ) yang mengatakan bahwa AGREEMENT dari 
> Company 
> > harus di Cop ( Sign On juga..!! )di Imigrasi Priok / Syahbandar, 
> > kalau tidak kena denda ( sampai Rp. 2juta )Padahal biasanya tidak 
> > pernah lho....
> > 
> > Jadi kami mohon bantuan, info, saran, petunjuk, apa benar 
Agreement 
> > harus di Stempel sama Imigrasi Priok atau Syahbandar? Please 
respon.
> > 
> > Regards,
> > 
> > Nusalines Jakarta
> >
>



------------------------------------

JALESVEVA YAYAMAHEYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke