Pertanyaan selanjutnya dasar untuk NPWP itu penghasilan di atas kapal atau karang2an dan kalau iya terus laporan pajaknya gimana? Kayaknya ketakutan yang di kabarkan kawan kita lewat e-mailnya yang terdahulu betul2 terjadi bahwa pelaut jadi pundi emas negara mengeruk keuntungan sudah menghasilkan devisa di potong pajak SPDN, baru sebentar saja pelaut bernafas sudah mau ambruk lagi ke level minus atau apakah ini dasar kecemburuan sosial atau manuver politik menjelang pemilu. Yang harus menjadi dasar adalah seharusnya pelaut mempunyai penghasilan lebih dengan tidak di kenakan pajak SPDN karena mereka bekerja high risk dan jauh dari keluarga tetapi kalau menuntut setiap perusahaan untuk menaikan upahnya karena potongan pajak apakah perusahaan mau? kemungkinan jawaban perusahaan EGP, dilema? Bravo pelaut tut...tut
________________________________ From: tantri sekarratri <[email protected]> To: [email protected] Sent: Thursday, December 25, 2008 10:59:59 PM Subject: [pelaut] RE: Orang Pribadi Yang Tidak Memiliki NPWP Wajib Bayar Fiskal Luar N Salam Kenal P; Irwan Hardyanto Betul informasi bahwa per januari 2009 perlu NPWP. Kalau tidak punya, ya bayar Fiskal 2,5jt. Untuk pengurusan / penerbitan NPWP, tidak perlu datang langsung ke Kantor Pajak, sudah ada fasilitas via internet, Silakan buka : www.pajak.go. id Semoga berkenan Salam Ratri ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ 2b. Re: Orang Pribadi Yang Tidak Memiliki NPWP Wajib Bayar Fiskal Luar N Posted by: "irwan hardyanto" popey_onboard@ yahoo.com popey_onboard Date: Wed Dec 24, 2008 2:27 pm ((PST)) trs bgm pmbyrn pajakny bgmn qt mau daftar sdngkn qt msh diluar negeri.... kemarin saat saya brangkat g ada tuh keterangan begitu bs minta tolong moderator u memberikan berita pada qt smua tentang berita ini yang lebih jelas agar qt pelaut benar2 mengerti dan paham dan bs disosialisasikan pd pelaut  thx moderator Capt Irwan.H --- On Wed, 24/12/08, PT. LUCKY HOSANNA SAKTI <cr...@luckyhosannas akti.com> wrote: [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
