Nah kalau pelaut gimana tuh, bangun negri sendiri mau dong dan pelaut sudah ngasih banyak kepada negara dengan devisa karena semua pelaut keluarganya tidak tinggal di luar negri tapi kalau harus dikenakan juga SPDN karena harus punya NPWP dengan dasar SPT penghasilan diatas kapal kira2 fair nggak yah? dan jika anda orang2 yang profesinya bukan pelaut mengatakan itu fair, kalau gitu kita gantian deh profesi kerjanya biar anda2 kerja di laut, disini enak loh duitnya gede cuma makan tidur! Bravo pelaut tut...tut.
________________________________ From: tantri sekarratri <[email protected]> To: [email protected] Sent: Monday, December 29, 2008 2:45:57 AM Subject: [pelaut] Re: Orang Pribadi Yang Tidak Memiliki NPWP Wajib Bayar Fiskal Luar N PPh lagi yaa.. (menanggapi Bp. Darwanto Simatupang) Untuk WNI yang tinggal diluar indo lebih dari 180 hari BERTURUT TURUT tiap tahunnya, bebas PPh 21 indo iya Pak, Tapi akan dikenakan Pajak di Negara lokasi kerja kita (Dihitung PPh WNA nya negara x), yang notabene lebih besar dari PPh indo. Rugi doll... WNI kok setor pajak nya ke negara lain... Yukk Bangun Indonesia... . Yukkk...... Selamat bekerja (yang bekerja), selamat berlibur (bagi yang baru senyam senyum). Semoga berkenan. Salam Ratri ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ 3a. Re: Orang Pribadi Yang Tidak Memiliki NPWP Wajib Bayar Fiskal Luar N Posted by: "J.R. Darwanto Simatupang" odessius_posseidon@ yahoo.com Date: Fri Dec 26, 2008 2:41 pm ((PST)) Bagaimana dengan WNI yang tinggal diluar indo yang lebih dari 180 hari tiap tahunnya? Dengar2 bebas pajak otomatis...apa benar? Di pajak.co.id kemarin2 ada section ttg WNI yang kerja diluar negri...tapi baru2 ini section itu hilang ga tau kenapa? heran! Kenapa ga dijelasin ampe tuntas ya? Warmest Regards, Iwan --- On Thu, 12/25/08, tantri sekarratri <sekarra...@yahoo. com> wrote: From: tantri sekarratri <sekarra...@yahoo. com> Subject: [pelaut] RE: Orang Pribadi Yang Tidak Memiliki NPWP Wajib Bayar Fiskal Luar N To: pel...@yahoogroups. com Date: Thursday, December 25, 2008, 9:59 PM Silakan buka : www.pajak.go. id [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
