Nah kalau pelaut gimana tuh, bangun negri sendiri mau dong dan pelaut sudah 
ngasih banyak kepada negara dengan devisa karena semua pelaut keluarganya tidak 
tinggal di luar negri tapi kalau harus dikenakan juga SPDN karena harus punya 
NPWP dengan dasar SPT penghasilan diatas kapal kira2 fair nggak yah? dan jika 
anda orang2 yang profesinya bukan pelaut mengatakan itu fair, kalau gitu kita 
gantian deh profesi kerjanya biar anda2 kerja di laut, disini enak loh duitnya 
gede cuma makan tidur!
Bravo pelaut tut...tut.  




________________________________
From: tantri sekarratri <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Monday, December 29, 2008 2:45:57 AM
Subject: [pelaut] Re: Orang Pribadi Yang Tidak Memiliki NPWP Wajib Bayar Fiskal 
Luar N




PPh lagi yaa.. (menanggapi Bp. Darwanto Simatupang)

Untuk WNI yang tinggal diluar indo lebih dari 180 hari BERTURUT TURUT tiap 
tahunnya,
bebas PPh 21 indo iya Pak,
Tapi akan dikenakan Pajak di Negara lokasi kerja kita (Dihitung PPh WNA nya 
negara x), yang notabene lebih besar dari PPh indo.

Rugi doll...
WNI kok setor pajak nya ke negara lain...

Yukk Bangun Indonesia... . Yukkk......

Selamat bekerja (yang bekerja), selamat berlibur (bagi yang baru senyam senyum).

Semoga berkenan.

Salam
Ratri

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
3a. Re: Orang Pribadi Yang Tidak Memiliki NPWP Wajib Bayar Fiskal Luar N
Posted by: "J.R. Darwanto Simatupang" odessius_posseidon@ yahoo.com 
Date: Fri Dec 26, 2008 2:41 pm ((PST))

Bagaimana dengan WNI yang tinggal diluar indo yang lebih dari 180 hari tiap 
tahunnya?
Dengar2 bebas pajak otomatis...apa benar?
Di pajak.co.id kemarin2 ada section ttg WNI yang kerja diluar negri...tapi 
baru2 ini section itu hilang ga tau kenapa? heran! Kenapa ga dijelasin ampe 
tuntas ya?

Warmest Regards,   Iwan

--- On Thu, 12/25/08, tantri sekarratri <sekarra...@yahoo. com> wrote:
From: tantri sekarratri <sekarra...@yahoo. com>
Subject: [pelaut] RE: Orang Pribadi Yang Tidak Memiliki NPWP Wajib Bayar Fiskal 
Luar N
To: pel...@yahoogroups. com
Date: Thursday, December 25, 2008, 9:59 PM

Silakan buka : www.pajak.go. id

[Non-text portions of this message have been removed]

    

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli 
pengirim berita. Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke