boeat mba Ratri,tolongin dong bayarkan pajaknya saya,kan mba ratri mau 
membangun indonesia,kalo saya to the point aja mendingan bayar fiskal klo mau 
sign on toh diganti juga uang saya oleh boss drpd tiap taon byr pajak tp kita 
ga tau kemana larinya uang itu,jd pelaut itu susah mba jarang jmp anak 
istri,kalo mba ratri kan PNS enak timbul tenggelam matahari dpt gaji dpt rmh 
dinas dpt pensiun yg gede,direpublik yg korupsinya subur makmur ini menurut 
saya ga usah mikirin negara deh,orang negara aja ga mikirin rakyatnya apalagi 
mikirin gue yg cuma ANT5,kadang saya malu jd orang indonesia diluar 
negri,diremehkan oleh orang luar & dipandang sebelah mata,beginilah nasib jd 
indonesian,sudah jd kuli msh diperas darahnya,kenapa dulu orang tua saya ga jd 
pejabat ya,kan enak korupsi uang negara kena tangkap paling2 jg 3taon 
dipenjara,uang sdh buuuuaaanyak.
kita berdoa aja mudah2an rupiah melemah & US$ tetap menguat,biar kirim kerumah 
tambah gede,emang gue pikirin tu pajak sialan.



________________________________
Dari: azis muslim <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Senin, 29 Desember, 2008 18:29:16
Topik: Re: [pelaut] Re: Orang Pribadi Yang Tidak Memiliki NPWP Wajib Bayar 
Fiskal Luar N


Nah kalau pelaut gimana tuh, bangun negri sendiri mau dong dan pelaut sudah 
ngasih banyak kepada negara dengan devisa karena semua pelaut keluarganya tidak 
tinggal di luar negri tapi kalau harus dikenakan juga SPDN karena harus punya 
NPWP dengan dasar SPT penghasilan diatas kapal kira2 fair nggak yah? dan jika 
anda orang2 yang profesinya bukan pelaut mengatakan itu fair, kalau gitu kita 
gantian deh profesi kerjanya biar anda2 kerja di laut, disini enak loh duitnya 
gede cuma makan tidur!
Bravo pelaut tut...tut. 

____________ _________ _________ __
From: tantri sekarratri <sekarra...@yahoo. com>
To: pel...@yahoogroups. com
Sent: Monday, December 29, 2008 2:45:57 AM
Subject: [pelaut] Re: Orang Pribadi Yang Tidak Memiliki NPWP Wajib Bayar Fiskal 
Luar N

PPh lagi yaa.. (menanggapi Bp. Darwanto Simatupang)

Untuk WNI yang tinggal diluar indo lebih dari 180 hari BERTURUT TURUT tiap 
tahunnya,
bebas PPh 21 indo iya Pak,
Tapi akan dikenakan Pajak di Negara lokasi kerja kita (Dihitung PPh WNA nya 
negara x), yang notabene lebih besar dari PPh indo.

Rugi doll...
WNI kok setor pajak nya ke negara lain...

Yukk Bangun Indonesia... . Yukkk......

Selamat bekerja (yang bekerja), selamat berlibur (bagi yang baru senyam senyum).

Semoga berkenan.

Salam
Ratri

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
3a. Re: Orang Pribadi Yang Tidak Memiliki NPWP Wajib Bayar Fiskal Luar N
Posted by: "J.R. Darwanto Simatupang" odessius_posseidon@ yahoo.com 
Date: Fri Dec 26, 2008 2:41 pm ((PST))

Bagaimana dengan WNI yang tinggal diluar indo yang lebih dari 180 hari tiap 
tahunnya?
Dengar2 bebas pajak otomatis...apa benar?
Di pajak.co.id kemarin2 ada section ttg WNI yang kerja diluar negri...tapi 
baru2 ini section itu hilang ga tau kenapa? heran! Kenapa ga dijelasin ampe 
tuntas ya?

Warmest Regards,   Iwan

--- On Thu, 12/25/08, tantri sekarratri <sekarratri@ yahoo. com> wrote:
From: tantri sekarratri <sekarratri@ yahoo. com>
Subject: [pelaut] RE: Orang Pribadi Yang Tidak Memiliki NPWP Wajib Bayar Fiskal 
Luar N
To: pel...@yahoogroups. com
Date: Thursday, December 25, 2008, 9:59 PM

Silakan buka : www.pajak.go. id

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

    


      Mulai chatting dengan teman di Yahoo! Pingbox baru sekarang!! Membuat 
tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. 
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli 
pengirim berita. Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke