Setiap warga negara yang baik harusnya lapor ke departemen pajak,tiap tahunnya 
kalau sudah ada npwp
-----Original Message-----
From: Haruddin Rola
Sent:  08/08/2010, 4:57  pm
To: [email protected]
Subject: Re: [pelaut] Re: NPWP



trnyata kita punya masalah sama/hampir sama setelah 1 thn 8 bln saya mengambil 
no npwp blm prna sya gunakan sampai sekarang mohon penjelasan kalau tidak d 
igunakan apakah akan ada tagihan dari pihak pajak atau tidak ada tagihan sama 
sekali. thank's




________________________________
From: Maiwa putra Tamrin <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Sun, August 8, 2010 7:15:32 AM
Subject: [pelaut] Re: NPWP

  
terima kasih byk kepada semua rekan2 yg telah menjelaskan dengan gamblang 
tentang NPWP di group ini,, sangat2 membantu buat saya pribadi dan tentunya 
buat 

rekan2 yg lain,,, terus terang saya buta dengan peraturan yg 1 ini, walaupun 
sudan 1,5 thn kartu tersebut di dompet saya,,,, 

Bravo Pelaut Indonesia 

[Non-text portions of this message have been removed]


 


      

[Non-text portions of this message have been removed]




------------------------------------

Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli 
pengirim berita. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload 
ke FILE. Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke