Kang Efron:
>Bung YW nampaknya kita udah makin sepakat. AF dipadankan dengan AB.
>Masalahnya dulu mengapa polisi masuk AB yang untuk perang.
Yw: Dalam tata pemerintahan modern yang umum, ada situasi tertentu
dimana unit-unit sipil berada di bawah komando militer. Yaitu pada
situasi darurat, misalnya darurat sipil dan darurat perang.
Jadi, selama 32 tahun itu walopun Suharto bilangnya enggak, tapi
prakteknya Indonesia itu berada pada posisi 'de facto' darurat sipil.
Dan sekarang belum juga dicabut, masih malu-malu kuciang... ;-)
>Kalo dijadikan AP namanya akan jadi Battle/War Forces. Padahal istilah ini
>dalam bahasa Inggris apa ada ya?
Yw: Semua-semua yg tergabung dalam APRI itu, ya memang tugas combat
(kombatan kalo dibahasa indonesiain secara maksa). Di luar itu,
semuanya adalah civilian (orang sipil). Pemisahan ini kaitannya
dg hukum perang Internasional (konvensi genewa dlsb), dan juga
dg hukum nasional (Indonesia) (dimana yg kelompok kombatan itu
tidak status hukumnya dlsb diatur berdasarkan hukum militer,
termasuk juga kalo ke pengadilan, pengadilan militer).
Kita tahu, prinsip hukum militer itu beda dg hukum sipil.
Kalo hukum militer kan prinsipnya adalah menegakkan efektifitas
komando. Kalo di sipil kan nggak ada komando-komandoan, tapi
ya buat menegakkan 'law and order'. Nah, kalo polisi yg ditugasi
menegakkan 'law and order' (masyarakat madani), itu dibinanya
malah utk menegakkan komando (dari komandan tertinggi),
hasilnya apa? Ya, kayak sekarang ini...
Kang Andrew mungkin bisa mempertajam soal di atas.
>Kalo dinamakan APRI kok serem banget yah?
Yw: Tapi di UU kita emang gitu. Mungkin perlu direvisi terminologinya.
>Boleh juga dibalikin ke asalnya
>menjadi TNI (thok) yang terdiri atas AL, AU, dan AD. Kodam, korem, kodim,
>dan koramil dilikuidasi seperti yang pernah saya tulis sebelumnya.
>
>Efron
Yw: Ya, itu saya setuju. Polisi itu membagi habis wilayah sampai sekecilnya.
Kayak Pemerintahan, ada pusat, ada daerah (propinsi), ada daerah
kecil (kota, camat, dst...). Kalo tentara itu kan harusnya diakumulasikan
(dalam satuan-satuan besar saja). Di kita ini udah bener untuk
angkatan Udara dan Laut. Laut kita mengenal kelompok besar, yaitu
Kelompok Armada Barat, dan Armada Timur, dan ada Kormar. Demikian pula
kekuatan Udara.
Sementara angkatan darat, ancur lebur,... udah kayak
pemerintahan tersendiri, jadi ada pemerintahan di dalam pemerintahan.
Se-Indonesia dibagi kodam (setara propinsi). Kodam dibagi korem
(setara kabupaten). Korem dibagi kodim (setara kecamatan), kodim
dibagi koramil (setara kelurahan), di bawahnya ada babinsa pula
(setara RW). Gile bener... Terus lagi ada konsep tripida (tri-
pimpinan daerah) dimana di situ disebutkan bahwa Pangdam (komandan
militer itu adalah salah satu pemimpin kunci di daerah, dan
dengan mengingat bahwa gubernur itu juga bintang dua atau lebih,
gampangnya: ya pemda dikondisikan utk siaga menghadapi suatu
keadaan darurat sipil itu). Is it good? You tell me.
Gimana mereka bisa membina keahlian profesionalnya (sebagai kombatan),
kalo
sehari-harinya ketemunya malah sama tukang becak dlsb, dan nggak pernah
interaksi sama tentara profesional. Jadi tepat sekali seloroh Pak Kunarto
(mantan kapolri): "... di tempat lain... Tentara itu fokus utamanya
adalah
urusan pertahanan dan perang... Sedangkan di Indonesia... tentara itu
mengerjakan segala urusan KECUALI urusan pertahanan dan perang!" ;-)
Konsekuensinya (kalo Tentara back to basic): harus disadari bahwa menjadi
kombatan itu suatu pekerjaan yg berat, karena itu harus dibayar dg layak!
Ini harus diinget bener. Jangan kita terkungkung dg strategi tipuannya
suharto. Strategi dia kan: bikin tentara itu gajinya dari ketentaraan
seminim mungkin, nah, dg cara itu, tanpa disuruh pun pasti akan cari
sabetan di tempat lain... Kalo tentara akhirnya merambah ke mana-mana,
ujung-ujungnya yg paling untung adalah komandan tertinggi, ie. suharto
itu sendiri. Paradigma ini harus dicabut ke akar-akarnya.
;-)