Busyet, 50 orang monyong-monyong ini kuat juga mengerogoti duit kurang lebih 38 trilyun..... Ampun....berapa turunan nich...sampai Teori Darwin dipecahkan lagi (sebenarnya monyet berasal dari anak monyet) mungkin duit ini belum habis :)) Gimna kawan-kawan, apa DOT termasuk 50 'tikus uang' ini, atau 'tikus uang' ini terlalu besar pengaruhnya untuk bisa diumumkan (yang baru jelas cuman 2). Pantes naikin gaji PNS dan ABRI selalu terbentur masalah dana. Yach, dananya sudah digerogoti, mana ada sisa lagi buat yang bener. http://suarapembaruan.com/News/1999/04/030499/Headline/hl06/hl06.htmlTitle: Sejumlah Konglomerat Gerogoti Bank BUMN SUARA PEMBARUAN DAILY
Sejumlah Konglomerat Gerogoti Bank BUMN
Jakarta, Pembaruan
Sejumlah konglomerat tercatat sebagai debitur macet di bank-bank BUMN, sehingga kredit macet di bank persero itu jumlahnya mencapai sekitar Rp 100 triliun. Konglomerat tersebut berhasil menggerogoti bank BUMN sehingga sebagian besar bank-bank persero kini harus beroperasi dengan modal negatif.
Kredit macet milik bank BUMN itu kini resmi telah diserahkan ke AMU (Aset Management Unit) di bawah pengawasan BPPN. Menurut data BPPN, sekitar 1.200 debitur dengan kredit di atas Rp 5 miliar, kini macet, puluhan di antaranya merupakan nama-nama konglomerat dengan kredit ratusan miliar, bahkan triliunan.
Pengamat perbankan, Rijanto dan Elvyn G. Magssasya, yang dihubungi Pembaruan Jumat malam (2/4) mengatakan, jumlah kredit macet bank-bank BUMN mencapai sepertiga dari Rp 300 triliun total asetnya.
''Dalam perhitungan saya, jumlah kredit macet bank persero bahkan mencapai sekitar Rp 110 triliun, berdasarkan data BI per Januari 1999,'' demikian Rijanto. Dikatakan, total kredit dari tujuh bank BUMN mencapai Rp 290 triliun, yang lancar hanya sekitar Rp 128,6 triliun, sisanya bermasalah.
Sementara itu Elvyn G Magssasya mengatakan, penyerahan kredit macet bank persero ke BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) sekitar 60 persen dari total asetnya. Namun demikian, tidak semuanya benar-benar macet, karena kredit itu masih ada yang berpotensi untuk ditagih, sehingga di outsourcing (dikembalikan ke bank tetapi masih dalam pengawasan BPPN).
Dari sekitar Rp 100 triliun kredit macet bank-bank BUMN itu, yang paling parah adalah kredit macet di Bank Mandiri (empat bank pemerintah yang akan dimerger, yakni BBD, BDN, Bapindo, dan Bank Exim).
Menurut Wakil Ketua BPPN, Eko Santoso Budianto, total kredit macet katagori lima yang berasal dari Bank Mandiri mencapai Rp 77 triliun. Kredit macet Bank Mandiri pada umumnya berada di tangan debitur kakap. Sebanyak 50 debitur kakap mengambil porsi 53 persen dari total kredit macet Bank Mandiri.
Perlu diketahui, BI kini mengkategorikan kredit menjadi lima kategori, lancar, special mention (perlu perhatian khusus), kurang lancar, diragukan, dan macet.
Yang diserahkan ke BPPN adalah kredit katagori empat dan lima yakni diragukan dan macet.
Konglomerat
Sejumlah konglomerat tercatat sebagai debitur macet di bank-bank BUMN, terbesar di Bank Mandiri yang kredit macetnya mencapai Rp 77 triliun. Data debitur macet Bank Mandiri yang beredar di DPR menyebutkan sejumlah nama-nama besar.
Kredit macet terbesar sekitar Rp 1,19 triliun plus US$ 2,7 miliar adalah untuk mendanai sebuah proyek yang sempat terhenti karena melanggar PKLN (Pinjaman Komersial Luar
Negeri), namun akhirnya dapat berjalan kembali setelah mengubah statusnya dari PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) menjadi PMA (Penanaman Modal Asing). Pembiayaannya didanai dari Bank Exim.
Kredit cukup besar lain untuk membiayai proyek mobil nasional melalui PT Timor Putra Nasional (TPN) dengan investasi awal US$ 650 juta. Dananya sebagian diperoleh dari konsorsium bank BUMN, yakni BBD (US$ 200 juta), BDN (US$ 100 juta), Bank Exim (US$ 100 juta). Selain macet untuk pembuatan proyek mobil itu, juga punya kredit dalam bentuk rupiah untuk perusahaan lainnya dengan total kredit macet mencapai Rp 2,608 triliun.
Pemilik Golden Key Group yang kini jadi buron, Eddy Tansil, membobol Bapindo senilai Rp 1,3 triliun. Selain di Bank Mandiri, kredit di BRI juga banyak yang macet di tangan konglomerat antara lain Group Mulia dan Texmaco.
Menanggapi banyaknya kredit macet itu, pengamat perbankan Elvyn Magssasya mengatakan, dalam menyelesaikan kredit macet harus dibedakan antara debitur nakal dengan debitur yang macet karena krisis. "Jika macetnya karena kena dampak krisis, bisa di rescheduling dengan memperpanjang jadwal pengembalian, namun bagi debitur nakal harus cepat diselesaikan melalui jalur hukum.
Dialihkan
Agency secretary BPPN, Christovita Wiloto dalam keterangan tertulisnya menyatakan, pihaknya telah menerima pengalihan aktiva tahap pertama dalam bentuk aktiva macet nasabah korporasi dari 7 bank BUMN (BBD, BDN, Bank Exim, Bapindo, BTN, BRI, dan BNI) hari Rabu, 31 Maret 1999. Aset kredit macet kategori lima yang siap diterima BPPN sekitar Rp 100 triliun dari sekitar 1.200 debitur.
''Melalui proses restrukturisasi keuangan atau pengalihan aktiva ini, diharapkan neraca bank-bank, khsusunya portofolio pinjaman dari masing-masing bank tersebut dapat bersih dari sebagian besar aktiva tak produktif yang membebani kinerja bank,'' katanya. Dengan demikian, untuk selanjutnya bank-bank tersebut dapat mengkonsentrasikan diri pada aktiva-aktiva yang produktif.
Menurut Eko Santoso Budianto, melalui bank asal aktiva masing-masing, akan mengirimkan pemberitahuan kepada para debitur mengenai pengalihan ini. Adapun debitur yang dialihkan ke BPPN bukan berarti akan dimatikan usahanya. Sebaliknya, debitur yang punya itikad baik, kemauan, kemampuan, prospek usaha yang baik, dan kooperatif masih dimungkinkan untuk dikembangkan dan dilanjutkan usahanya melalui proses restrukturisasi kredit.
Eko berjanji BPPN akan berusaha mengoptimalkan pengembalian dana dari setiap kredit tersebut. ''Pihak BPPN akan berupaya seefektif mungkin dan seefisien mungkin untuk mengejar pertanggungjawaban dari setiap debitur, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan terjadi penghapusan kredit dari kelompok tertentu seperti yang dikhawatirkan banyak pihak,'' kata Eko.(L-6/S-24)
Last modified: 4/3/99
