Bung Rosadi dan Pattiweal:
     Saya pernah membaca teori tentang perkembangan moral.  Teori ini
digagas oleh Rick Erickson.  Menurut beliau, perkembangan moral dari
bayi sampai orang dewasa bisa dibedakan menjadi (kalau tak salah) 7
tingkat.  Moralitas di sini didefinisikan sebagai bahan pertimbangan
untuk menentukan sesuatu hal itu baik atau buruk.  Saya tidak ingat
seluruh tingkat-tingkatan itu, tapi saya ingat bahwa yang terendah
adalah yang bahan pertimbangan baik-buruk itu adalah rasa sakit/rasa
nyaman.  Sesuatu itu baik kalau enak, nyaman dan jelek bila
menyakitkan.  Bayi/anak kecil termasuk dalam kategori ini. Tingkat
selanjutnya adlah yang berdasarkan kepentingan diri sendiri, lalu
kepentingan keluarga, lalu kepentingan golongan (agama, suku, ras,
etnik).  Lalu yang lebih tinggi lagi adalah yang mementingakan
kepentingan seluruh bangsa-negara.  Inilah nasionalis.  Lalu,
moralitas sosial yang paling tinggi adalah yang mementingkan
kemanusiaan secara utuh, tanpa memandang asal usul, agama, warga
negara atau apapun.  Kelompok ini adalah kelompok humanis.
     Jadi seseorang yang hanya mau menerima orang seagama sebagai
presiden/pemimpin, sebenarnya belum terlalu tinggi moralitas sosialnya
menurut Erickson.  Mungkin kita bisa bilang peduli amat dengan
Erickson.  Tapi, sebenarnya, kenapa, apa alasannya presiden harus
orang dengan agama tertentu?  Kenapa tidak biar kan saja presiden itu
beragama apa saja?. Toh presiden memimpin negara mengurusi urusan
kenegaraan dan kebangsaan, tidak mengurusi urusan agama. Yang
mengurusi agama kan para rohaniwan yang memang sudah belajar dan
mendisiplin diri dalam hal itu selama bertahun-tahun.
     Keinginan hati bahwa presiden harus beragama tertentu, kalau
tidak bisa diubah lagi, boleh-boleh saja, tapi tidak perlu
diperdebatkan dan tidak perlu diundangkan serta tak perlu
digembar-gemborkan, tetapi dinyatakan saja dalam pemilu, memilih
partai yang calon presidennya beragama seperti yang disukainya.
    Untuk orang Muslim, seperti yang pernah diungkapkan menteri AM
Saefuddin, dasarnya adalah Qur'an atau Hadist Nabi Muhammad.  Saya
tidak tahu pasti bunyi ayatnya apakah persis untuk jabatan
presiden/pemimpin tertinggi negara atau untuk semua bentuk
kepemimpinan.  Namun di suatu lingkungan yang heterogen, interaksi
dengan orang dari agama atau etnis lain tak terhindarkan.  Interaksi
itu bisa guru-murid, atasan-bawahan pemimpin-yang dipimpin dsb.
Kalau, memang ajaran bahwa muslim tidak boleh dipimpin bukan muslim
itu diterapkan secara mutlak, orang-orang muslim tidak mau dong
sekolah di Eropa, Amerika, Jepang, Australia dengan guru banyak yang
tidak muslim. Harap saya diberi penerangan dalam hal ini.
     Pemikiran/ pandangan bahwa sesuatu harus berlandaskan kepentingan
agama juga disebut primordialism (kalau tak salah).  Dan ini
menggejala di tanah air dengan menjamurnya partai berdasarkan agama
dan suku.  Sangat di sayangkan.  Sebenarnya kita bisa meningkat ke
tingkat moralitas nasionalis, dari pada puas dengan primordialis.
Secara ide, mungkin  orang merasa bahwa orang-orang seagama tapi beda
negara lebih dekat dari pada orang senegara tapi beda agama.  namun
kenyataan hidup di dunia ini, identitas seseorang ditentukan oleh asal
negaranya bukan apa agama atau rasnya.  Karena memang negaralah
organisasi formal yang punya tanah-air di mana kita hidup.  Dan
persaingan antar negara itu nyata dan tidak memandang agama atau ras.
Karena itu, nasionalisme itu lebih perlu diutamakan daripada
primordialisme.

Wassalam,
Panut Wirata




---

_________________________________________________________
DO YOU YAHOO!?
Get your free @yahoo.com address at http://mail.yahoo.com

Kirim email ke