Salam Permias,
Karena saya sudah dua tahun di Jakarta dan bekerja di Depdikbud,
Jadi bukan hanya informasi tapi kenyataannya semua rekan rekan saya
termasuk saya harus melegalisir kembali di Dikti.
Terima kasih.
Salam hangat,
Abubakar
Indonesian Students in the US <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>Menurut informasi yang saya dapat dari KBRI Washington DC, bahwa
legalisir
>ijasah cukup salah satu yaitu di KBRI atau di DIKTI Jakarta. Karena
KBRI
>sifatnya hanya membantu DIKTI selama yang melegalisir masih di luar
negeri.
>Jadi tidak perlu legalisir di kedua-duanya.
>
>Barangkali ada peraturan baru?
>
>Salam,
>
>GUNADI
_______________________________________________________________________
Sent by Bimasakti Mail. Get your free e-mail at http://www.bimamail.com