Menurut informasi yang saya dapat dari KBRI Washington DC, bahwa legalisir
ijasah cukup salah satu yaitu di KBRI atau di DIKTI Jakarta. Karena KBRI
sifatnya hanya membantu DIKTI selama yang melegalisir masih di luar negeri.
Jadi tidak perlu legalisir di kedua-duanya.
Barangkali ada peraturan baru?
Salam,
GUNADI
> Salam Permias,
>
> Bagi yang bekerja sebagai PNS, ternyata legalisir di KBRI
> belum cukup (tidak berguna) karena kita harus juga melegalisir
> ijazah kita di DIKTI (Direktorat Pendidikan Tinggi).
>
> Salam hangat,
>
> Abubakar
>
> Indonesian Students in the US <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >On Wed, 19 May 1999 21:34:53 PDT, Bruce Chan wrote:
> >
> >> Rekan-rekan Terhormat:
> >>
> >> Bagaimanakah prosedur untuk mengesahkan ijazah saya? Apakah bisa
> >> dilaksanakan di KJRI dan cukupkah dalam satu hari?
> >>
> >> Akan sangat membantu apabila rekan-rekan bisa membagikan
> pengalamannya.
> >
> >
> >Gun: Sangat mudah, kirim 1 transkrip asli + 5 copy ijasah yang sudah
> >dilegalisir oleh Universitas dan alamatkan ke Bagian Pendidikan di
> KBRI atau
> >KJRI terdekat via pos "Express Mail" atau "Priority Mail". Bila
> anda tidak
> >punya waktu untuk menunggu balasan selama di US bisa minta supaya
> dikirim
> >langsung ke Indonesia. Saya sendiri punya pengalaman pada Januari 99
> yang
> >lalu yakni dikirim langsung ke Indonesia tidak ada masalah. Untuk
> jelasnya
> >tanyakan ke KBRI atau KJRI terdekat barangkali ada perubahan
> prosedur.
> >
> >Salam,
> >GUN
> >
> >
> >
> >
> >_______________________________________________________
> >Get your free, private email at http://mail.excite.com/
> >
> _______________________________________________________________________
> Sent by Bimasakti Mail. Get your free e-mail at http://www.bimamail.com
GUN
_______________________________________________________
Get your free, private email at http://mail.excite.com/