...
1. Hari ini di koran (Bisnis Indonesia) diumumkan (diiklan)
nama-nama debitur besar dari BPPN dan bank-bank (besar
maupun kecil, nggak semua, tapi banyak).
2. Yg di BPPN udah jelas,... yg kakap-kakap 200 biji
ada di situ. Ingin ditampilkan di sini juga, tapi sulit
(harus discan dulu atau diketik satu-satu, males.
Sorry about that). Semua yg dianggap (oleh masyarakat)
sebagai 'biang kerok', you name it, ada di situ.
3. Yg agak unik, yg di bank-bank, nggak ada yg beneran
kakap. Termasuk yg di bank BRI atau BCA. Logikanya,
tidak mungkin jalur KKN tidak ada yg lewat BRI
atau BCA. (Atau saya yg salah?) Dg kata lain, yg
kakap-kakap sudah diambil alih BPPN semua.
Padahal dg mondok semua (nyampur) di BPPN, penelusuran
KKN jadi lebih rumit dan orang nggak tahu, yg 'merampok'
bank x,y,z itu siapa-siapa aja orangnya... Dst.
4. Apakah 'penghalusan' seperti ini cukup fair (utk
kepentingan publik/rakyat)?
Yw.