Sdr. Efron,
Bermacam-macam usaha untuk memperkaya bahasa Indonesia. Salah satu di
antaranya ialah dengan analogi, yaitu membuat bentukan baru dengan
mencontoh bentuk yang sudah ada. Dalam hal ini, tiap bentukan harus
dipandang sendiri-sendiri, tidak dikacaukan yang satu dengan yang lain.
Setiap bentuk mesti berdasarkan kaidah yang berlaku dan dapat dicek
kebenarannya dengan analisis yang tepat.
"Jabat", "menjabat" [verba] berarti (1) memegang; (2) melakukan
pekerjaan (pangkat, dan sebagainya); memegang jabatan (pekerjaan).
"Pejabat" [nomina] adalah pegawai pemerintah yang memegang jabatan
penting, sedangkan di Malaysia, "pejabat" berarti kantor. Ada suatu
tempat di Kuala Lumpur, Malaysia dengan papan nama "Pejabat Jualan
Peta", jika papan nama itu ada di Indonesia, maka kita akan
bertanya-tanya, "pejabat mana sih yang menjual peta?". Namun papan nama
itu ada di Malaysia, bukan di Indonesia. Berbeda dengan "pejabat",
"penjabat" adalah pemegang jabatan orang lain untuk sementara. Seperti
halnya di tahun 1966, mantan Presiden RI H. Mohammad Soeharto saat itu
ada Penjabat Presiden, disingkat Pd Presiden, bukan Pejabat Presiden.
"Petembak" adalah atlet menembak, sedangkan "penembak" dapat berarti
orang yang menembak dan alat untuk menembak. Ada lagi kata-kata
"penatar" dan "petatar" yang populer saat P4 dimasyarakatkan tahun-tahun
yang silam. Bentuk-bentuk ini beranalogi pada bentuk "penyuruh" dan
"pesuruh" yaitu bentuk yang berasal dari bahasa Melayu yang sudah lama
kita gunakan.
"Penyuruh" ialah orang yang menyuruh, sedangkan "pesuruh" ialah orang
yang disuruh. Bentu "pesuruh" berasal dari kata kerja "bersuruh". Salah
satu arti awalan ber- dalam bahasa Melayu sama dengan awalan di-; jadi
"bersuruh" sama artinya dengan "disuruh". Ada lagi bentuk-bentuk lain
seperti orang yang berdagang disebut "pedagang", orang yang bertani
disebut "petani". Kata "petatar" tidak lagi sejajar dengan "bertatar"
tetapi langsung beranalogi pada bentuk "pesuruh" itu dengan arti "orang
yang ditatar". Bentuk analogi lain: "penyuluh" orang yang menyuluhi,
sedangkan "pesuluh" ialah orang yang disuluhi.
Nah, ada lagi masalah lain: "penggugat" orang yang menggugat, sedangkan
"tergugat" adalah orang yang digugat. Persis seperti Anda, masalah ini
bukan dimaksudkan untuk melebarkan diskusi, tetapi ada yang mengatakan
bahwa diskusi adalah pertukaran pengetahuan sedangkan debat adalah
pertukaran kebodohan.
Salam,
Yohannes Yaali
On 31/05/1999 at 07:37:38 Efron wrote:
>Sdr. YY dan (juga) Pak Dekan FNU Brawijaya,
>Untuk kepala dan ketua kita sudah sepakat.
>Saya (kok) masih tidak sependapat dengan Anda menyoal "pemimpin". Juga
>contoh-contoh lain yang Anda berikan. "Pemimpin" bukan dari prefiks "pe" dan
>"pimpin" yang kemudian "p"-nya luluh. Kata ini morfem dasarnya "memimpin"
>bukan "pimpin". Kemudian ia mendapat prefiks "pe" yang menerangkan seperti
>yang Anda sebutkan saat menanggapi "posting" Bung Jaya. Jadi "pimpinan"
>tidak sama dengan "pemimpin" tapi itu berarti "hasil memimpin".
>Sama halnya dengan "pejabat" dan "penjabat", "petembak" dan "penembak", dll.
>Tak perlu saya jelaskan Anda tentu sudah tahu perbedaannya. Ini tak
>dimaksudkan untuk melebarkan diskusi, namun untuk menguatkan penjelasan
>saya.
>Terima kasih.
>Efron