Sdr. Efron,
Anda benar, bahwa hakekat bahasa yang sudah benar kalah oleh
'kekuasaan', namun bukan hanya kekuasaan yang mengatur pembentukan
bahasa karena pemakai bahasa sendiri bebas menggunakan kata-kata,
meskipun terkadang kata yang dipakai termasuk kategori 'salah kaprah'
dan 'non baku'. Kata-kata inilah yang oleh team penyusun bahasa
Indonesia, dimasukkan ke dalam kamus, dengan alasan 'sudah diterima
masyarakat'.
Bahasa bukan hanya diwujudkan oleh kata, namun juga oleh struktur.
Struktur memperlihatkan adanya sistem, sistem bahasa, yaitu keteraturan
dalam menyusun unsur-unsur bahasa. Bahasa dapat dipahami karena setiap
pemakai bahasa mengetahui keteraturan susunan unsur-unsur itu.
Penguasaan yang kurang terhadap struktur suatu bahasa membuat seorang
pemakai bahasa menggunakan bahasa dengan struktur yang salah atau
menyimpang, misalnya yang muncul karena adanya pengaruh bahasa lain yang
dikuasai oleh pemakai bahasa itu. Mungkin pemakai bahasa ini seorang
dwibasawan atau multibasawan.
Pada umumnya, orang Indonesia itu adalah dwibasawan karena ia menguasai
dua bahasa, yaitu bahasa etniknya yang kita sebut bahasa daerah dan
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Tidak kurang orang Indonesia
yang multibasawan karena menguasai lebih dari dua bahasa yaitu bahasa
Indonesia dengan beberapa bahasa daerah, atau di samping bahasa daerah
dan bahasa Indonesia, ia juga menguasai satu atau lebih bahasa asing.
Seperti Sdr. Efron sendiri, dapat dikatakan multibasawan, karena
menguasai bahasa daerah, bahasa Indonesia plus bahasa Inggeris. Kalau
kurang hati-hati bertutur atau menulis, akan terjadi interferensi antara
satu bahasa dengan bahasa yang lain. Sering hal ini tidak disadari oleh
pemakai bahasa itu sendiri.
Saya setuju dan benar, bahwa 'mengaji' dalam bahasa Inggeris artinya "to
study", namun bukankah di sana juga terdapat arti "to read"?
"Peliputan", berasal dari kata dasar "liput", "meliput" yang artinya
membuat laporan atau berita tentang suatu masalah atau peristiwa.
Penulisan yang benar adalah "liputan", bukan "peliputan" karena
"liputan" sendiri sudah merupakan kata benda [nomina] yang artinya hasil
meliputi, untuk apalagi ditambah awalan "pe-" ?
Sama halnya dengan "pelipuran", saya jadi teringat lagu "Pelipur Lara"
yang dibawakan oleh group Panbers di tahun-tahun 70-an. "Lipur" artinya
hilang, lenyap, hapus, termasuk jenis kata kerja [verba]. Kata benda
[nomina] dari "lipur" adalah "pelipur" yang artinya penghibur, sama
seperti judul lagu tadi, "Pelipur Lara" yang berarti penghibur hati yang
duka. Jelas, "pelipuran" adalah bentuk penulisan dan pengucapan yang
salah.
Dewasa ini istilah "provokator" dan "status quo" memang sedang
hangat-hangatnya. Saya kurang tahu asal kata "provokator" itu dari mana.
"To provoke" berarti menimbulkan, menyebabkan, memarahkan. Pelaku
provoke seharusnya "provoker" namun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
tertulis "provokatur" [nomina] yaitu orang yang melakukan provokasi.
Mungkin gara-gara suffix -asi menjadi -ator untuk menyatakan pelaku,
seperti halnya "reformasi" menjadi "reformator", "proklamasi" menjadi
"proklamator".
"Status quo" berasal dari bahasa Latin yang artinya keadaan tetap; pada
suatu saat tertentu; keadaan sekarang. Barangkali karena makna inilah,
maka "status quo" itu mengacu kepada keadaan pemerintahan Orde Baru.
Regards,
Yohannes Yaali
On 02/06/1999 at 14:15:04 Efron wrote:
>Sdr. YY,
>"Mengaji" kata dasarnya "kaji" yang dalam bahasa Inggris artinya "to study".
Jika "k" mendapat awalan "pe" dan "me" mestinya luluh yang diganti bunyi sengau
"ng". Inilah yang saya tak setuju antara "ilmu" dan "kekuasaan". Hakekat bahasa
yang sudah benar mesti kalah oleh kekuasaan. Saya tak mengerti mengapa Pusat
Bahasa mesti mengalah sampai memaksa memaksukkan "mengkaji" dalam kosa katanya.
Ini jelas memperkosa bahasa. Contoh yang Anda sebutkan sebenarnya sama saja.
"Anak itu mengaji Al Quran" atau "Anak itu mengaji matematika" pada dasarnya
sama saja yaitu "to study".
>Sama halnya dengan "penglihatan" dan "pengrajin" yang rupanya juga sudah
diperkosa oleh Ahli Bahasa pada Pusat Bahasa. Bagaimana dengan "peliputan",
"pelipuran", dll.? Saya yakin "kekuasaan" lebih dominan ketimbang "ilmu" itu
sendiri di sini.
>Saya banyak mengikuti rubrik tentang perkembangan bahasa Indonesia baik di
majalah maupun di koran. Saya tak pernah melewatkan itu jika ada. Banyak hal
yang tak diketahui oleh banyak orang seperti misalnya "provokator" yang ada
maknanya atau "status quo" yang BJH sendiri salah mencerapnya.
>Mari kita tingkatkan diskusi kita dan semoga bermaslahat!
>Efron