Sdr. YY,

============
Catatan: ralat pada baris terakhir tertulis "...."provokator" yang ada
maknanya" yang semestinya "......."provokator" yang TAK ada maknanya".
Demikian ralat disampaikan.
============

Saya masih tak menerima alasan Tim Penyusun Bahasa (TPB) untuk memperkosa
suatu istilah yang katanya "sudah diterima masyarakat". Sesuatu yang sudah
salah kaprah oleh masyarakat tidak diusahakan untuk dibenahi dengan bahasa
yang benar. Jadi TPB juga mesti direformasi.

Namun demikian bahasa bukan sekadar asal komunikatif atau bukan asal orang
lain tahu. Terutama yang lewat tulisan. Kalau hanya berdasarkan "asal orang
lain tahu" maka tak perlu kita berpayah-payah menulis. Cukup dengan
"nuding-nuding" seperti Tarzan. Bahasa dapat dijadikan dokumentasi lewat
karya tulis.

Mengapa Anda ragu menulis "pelipuran" dan "peliputan"? Pelipuran adalah hal
melipur/menghibur, sedang "pelipur" adalah orang/alat/sarana untuk
menghibur. "Peliputan" adalah hal meliput, sedang "liputan" adalah hasil
meliput (sama seperti yang Anda tulis).

TPB terbukti juga tak panggah (inconsistent). Contohnya, mereka menulis
"nomina" yang padahal memang sudah ada "kata benda" (noun). Contoh lagi
"verba" yang sudah lama kita mengenal dengan "kata kerja" dan itu adalah
istilah yang benar. Dalam bahasa Jawa gejala ini disebut "RURA BASA" (baca:
ruro boso). Maksudnya ialah membenarkan suatu istilah namun akhirnya
terpeleset. Contoh: "menek klapa" (memanjat kelapa). Mana ada sih orang
"memanjat kelapa"? Contoh lain: "ngliwet sega" (baca: ngliwet sego) yang
artinya "menanak nasi". Kalau dipikir-pikir kok kurang kerjaan sekali sudah
jadi "nasi" kok mesti dimasak (lagi).

Menyoal "ngliwet" tadi saya jadi ingat lagu Bee Gees yang judulnya "Words".
Dalam "ref."-nya mereka menyisipi bahasa Jawa. Tidak percaya? Coba nyanyikan
"ref."-nya berikut ini ".....iso ngliwet" yang diterjemahkan menjadi
"....it's only words...." He...he...he....

Salam,
Efron

NB: Saya tak membahas istilah "provokator" yang tak bermakna itu karena saya
sudah pernah membahasnya di sini beberapa waktu yang lalu (saya lupa).

-----Original Message-----
From:   Yohannes Yaali [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
Sent:   Thursday, 03 June, 1999 17:49 PM
To:     [EMAIL PROTECTED]
Subject:        Pengajian/pengkajian, penglihatan/pelihatan dll (R

Sdr. Efron,

Anda benar, bahwa hakekat bahasa yang sudah benar kalah oleh
'kekuasaan', namun bukan hanya kekuasaan yang mengatur pembentukan
bahasa karena pemakai bahasa sendiri bebas menggunakan kata-kata,
meskipun terkadang kata yang dipakai termasuk kategori 'salah kaprah'
dan 'non baku'. Kata-kata inilah yang oleh team penyusun bahasa
Indonesia, dimasukkan ke dalam kamus, dengan alasan 'sudah diterima
masyarakat'.

Bahasa bukan hanya diwujudkan oleh kata, namun juga oleh struktur.
Struktur memperlihatkan adanya sistem, sistem bahasa, yaitu keteraturan
dalam menyusun unsur-unsur bahasa. Bahasa dapat dipahami karena setiap
pemakai bahasa mengetahui keteraturan susunan unsur-unsur itu.
Penguasaan yang kurang terhadap struktur suatu bahasa membuat seorang
pemakai bahasa menggunakan bahasa dengan struktur yang salah atau
menyimpang, misalnya yang muncul karena adanya pengaruh bahasa lain yang
dikuasai oleh pemakai bahasa itu. Mungkin pemakai bahasa ini seorang
dwibasawan atau multibasawan.

Pada umumnya, orang Indonesia itu adalah dwibasawan karena ia menguasai
dua bahasa, yaitu bahasa etniknya yang kita sebut bahasa daerah dan
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Tidak kurang orang Indonesia
yang multibasawan karena menguasai lebih dari dua bahasa yaitu bahasa
Indonesia dengan beberapa bahasa daerah, atau di samping bahasa daerah
dan bahasa Indonesia, ia juga menguasai satu atau lebih bahasa asing.
Seperti Sdr.  Efron sendiri, dapat dikatakan multibasawan, karena
menguasai bahasa daerah, bahasa Indonesia plus bahasa Inggeris. Kalau
kurang hati-hati bertutur atau menulis, akan terjadi interferensi antara
satu bahasa dengan bahasa yang lain. Sering hal ini tidak disadari oleh
pemakai bahasa itu sendiri.

Saya setuju dan benar, bahwa 'mengaji' dalam bahasa Inggeris artinya "to
study", namun bukankah di sana juga terdapat arti "to read"?
"Peliputan", berasal dari kata dasar "liput", "meliput" yang artinya
membuat laporan atau berita tentang suatu masalah atau peristiwa.
Penulisan yang benar adalah "liputan", bukan "peliputan" karena
"liputan" sendiri sudah merupakan kata benda [nomina] yang artinya hasil
meliputi, untuk apalagi ditambah awalan "pe-" ?

Sama halnya dengan "pelipuran", saya jadi teringat lagu "Pelipur Lara"
yang dibawakan oleh group Panbers di tahun-tahun 70-an. "Lipur" artinya
hilang, lenyap, hapus, termasuk jenis kata kerja [verba]. Kata benda
[nomina] dari "lipur" adalah "pelipur" yang artinya penghibur, sama
seperti judul lagu tadi, "Pelipur Lara" yang berarti penghibur hati yang
duka. Jelas, "pelipuran" adalah bentuk penulisan dan pengucapan yang
salah.

Dewasa ini istilah "provokator" dan "status quo" memang sedang
hangat-hangatnya. Saya kurang tahu asal kata "provokator" itu dari mana.
"To provoke" berarti menimbulkan, menyebabkan, memarahkan. Pelaku
provoke seharusnya "provoker" namun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
tertulis "provokatur" [nomina] yaitu orang yang melakukan provokasi.
Mungkin gara-gara suffix -asi menjadi -ator untuk menyatakan pelaku,
seperti halnya "reformasi" menjadi "reformator", "proklamasi" menjadi
"proklamator".

"Status quo" berasal dari bahasa Latin yang artinya keadaan tetap; pada
suatu saat tertentu; keadaan sekarang. Barangkali karena makna inilah,
maka "status quo" itu mengacu kepada keadaan pemerintahan Orde Baru.

Regards,
Yohannes Yaali

Kirim email ke