Sdr. YY, Sebenarnya kata-kata ini tak perlu diperdebatkan lagi. Kata-kata ini sudah lama ada di kosa kata Indonesia. Namun orang tak menyadarinya (baca: tak hirau). Seperti "provokator" yang semestinya "provokatur" karena dari kata "provocateur" sebenarnya sudah jelas bahasa Indonesianya yaitu "penghasut". Pelaku reformasi dapat disebut "reformis" karena diserap dari "reformist" dan dapat juga kita sebut "pembaharu". Istilah "reformatur" tidak ada artinya karena bahasa asalnya tidak ada istilah "reformator". Anehnya mengapa "director" menjadi "direktur? Ini yang saya tak tahu. Efron -----Original Message----- From: Yohannes Yaali [SMTP:[EMAIL PROTECTED]] Sent: Friday, 04 June, 1999 19:16 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: Pengajian/pengkajian, penglihatan/pelihatan dl Sdr. Efron, Terima kasih. Saya belum dapat mengomentari alasan Tim Penyusun Bahasa seperti yang Anda tuliskan. Hanya mungkin ada kekeliruan saya dalam tulisan terdahulu. Saya menulis pelaku provokasi sebagai "provokatur" dan pelaku reformasi sebagai "reformatur", demikian juga pelaku proklamasi sebagai "proklamator", padahal pelaku reformasi sedang getol-getolnya disebut "reformis". Apakah benar saya keliru? Regards, Yohannes Yaali On 04/06/1999 at 07:35:10 Efron wrote: >Sdr. YY, >============ >Catatan: ralat pada baris terakhir tertulis "...."provokator" yang ada maknanya" yang semestinya "......."provokator" yang TAK ada maknanya". >Demikian ralat disampaikan. >============ >Saya masih tak menerima alasan Tim Penyusun Bahasa (TPB) untuk memperkosa suatu istilah yang katanya "sudah diterima masyarakat". Sesuatu yang sudah salah kaprah oleh masyarakat tidak diusahakan untuk dibenahi dengan bahasa yang benar. Jadi TPB juga mesti direformasi. >Namun demikian bahasa bukan sekadar asal komunikatif atau bukan asal orang lain tahu. Terutama yang lewat tulisan. Kalau hanya berdasarkan "asal orang lain tahu" maka tak perlu kita berpayah-payah menulis. Cukup dengan "nuding-nuding" seperti Tarzan. Bahasa dapat dijadikan dokumentasi lewat karya tulis. >Mengapa Anda ragu menulis "pelipuran" dan "peliputan"? Pelipuran adalah hal melipur/menghibur, sedang "pelipur" adalah orang/alat/sarana untuk menghibur. "Peliputan" adalah hal meliput, sedang "liputan" adalah hasil meliput (sama seperti yang Anda tulis). >TPB terbukti juga tak panggah (inconsistent). Contohnya, mereka menulis "nomina" yang padahal memang sudah ada "kata benda" (noun). Contoh lagi "verba" yang sudah lama kita mengenal dengan "kata kerja" dan itu adalah istilah yang benar. Dalam bahasa Jawa gejala ini disebut "RURA BASA" (baca: ruro boso). Maksudnya ialah membenarkan suatu istilah namun akhirnya terpeleset. Contoh: "menek klapa" (memanjat kelapa). Mana ada sih orang "memanjat kelapa"? Contoh lain: "ngliwet sega" (baca: ngliwet sego) yang artinya "menanak nasi". Kalau dipikir-pikir kok kurang kerjaan sekali sudah jadi "nasi" kok mesti dimasak (lagi). >Menyoal "ngliwet" tadi saya jadi ingat lagu Bee Gees yang judulnya "Words". Dalam "ref."-nya mereka menyisipi bahasa Jawa. Tidak percaya? Coba nyanyikan "ref."-nya berikut ini ".....iso ngliwet" yang diterjemahkan menjadi "....it's only words...." He...he...he.... >Salam, >Efron >NB: Saya tak membahas istilah "provokator" yang tak bermakna itu karena saya sudah pernah membahasnya di sini beberapa waktu yang lalu (saya lupa).
Re: Pengajian/pengkajian, penglihatan/pelihatan dl
Efron Dwi Poyo (Amoseas Indonesia) Fri, 4 Jun 1999 01:05:03 -0700
- Re: Pengajian/pengkajian, penglihatan/p... Yohannes Yaali
- Re: Pengajian/pengkajian, pengliha... Efron Dwi Poyo (Amoseas Indonesia)
- Re: Pengajian/pengkajian, pengliha... Yohannes Yaali
