Akur deh Bung Blucer. Banyak orang sudah ketakutan pada hantu deadlock. Padahal pemilihan presiden adalah barang yang SANGAT-SANGAT SEDERHANA. Belum-belum sudah takut kalau buntu. Di UUD (1945) jelas disebutkan "presiden dipilih dengan suara terbanyak". Voting-lah jawabannya. Terserah si badut Hamzah Haz kalau mau menolak MS. Lha kalau PDIP mencalonkannya, mengapa tidak? Ya diadu saja dengan calon lainnya lewat voting. Sangat sederhana. Lagi pula peluang MS masih 50-50. Wassalam, Efron -----Original Message----- From: Blucer Rajagukguk [SMTP:[EMAIL PROTECTED]] Sent: Tuesday, 29 June, 1999 8:36 AM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: Ulama NU menegaskan kesetujuannya akan presiden wanita Jalan terakhir adalah voting. Yang terpenting yang kalah voting harus bisa menerima yang menang, bukan malah marah. Kalau tidak, mending tidak usah pemilu, tidak usah ada wakil rakyat. Fatwa MUI ini sudah jelas inkonstitusional dan tidak menghargai kesepakatan nasional. Hamzah Haz selaku ketua PPP juga jelas tidak mengerti UUD 1945. Kesian itu lembaga non-muslim, meringkuk pucat ketakutan tidak berani bersuara. Nasrullah Idris wrote: > Semakin jelas bahwa di kalangan ulama terjadi perbedaan pendapat > tentang"boleh tidaknya" wanita jadi presiden. > Apakah bisa sampai menjelang SU-MPR mereka memperoleh kesepakatan pendapat > dalam hal ini ? Kalau tidak ya bagaimana jalan keluarnya ? Apakah diabaikan > saja salah satu kelompoknya ? > > Salam, > > Nasrullah Idris
