In a message dated 10/7/99 2:34:16 AM Eastern Daylight Time,
[EMAIL PROTECTED] writes:
> catatan : bila pemilu dilakukan langsung untuk memilih presiden, maka
> kontestannyapun tidak akan sebanyak 48 orang, mungkin paling banyak 3
> kontestan. Jadi apakah dengan angka 34% masih merasa optimis untuk menang
?
Irwan:
Yang saya pertanyakan adalah apa jaminan presiden pemenang
pemilu tahun 2004 itu mendapatkan suara lebih dari 50%.
Anda katakan di atas jumlah kontestannya mungkin paling banyak
tiga orang saja. Pertanyaan saya, apa jaminannya kontestannya
tidak lebih dari 3. Apa jaminannya kontestannya tidak mencapai 6 orang.
Tahukah anda, bahwa dengan kontestan sebanyak 6 orang maka
terbuka kemungkinan capres pemenang pemilu bisa hanya
mendapatkan suara 29% saja. Lalu, kalau 35% suara pemenang
pemilu kali ini dianggap tidak mewakili rakyat, bagaimana nanti
kita mempertanggung jawabkan angka 29% yg diraih oleh capres
pada pemilu tahun 2004 mendatang adalah mewakili suara rakyat?
Bukankah akan terjadi ketidak-konsistenan akan hal ini?
Seperti pada posting awal saya, bila kita tidak berani memulainya
sekarang, maka kita akan mengalami kesulitan di masa mendatang.
Silahkan anda renungkan permasalahan ini dan coba bayangkan
apa yg akan terjadi nanti di tahun 2004 bila apa yg saya perkirakan
itu terjadi. Bisa2 nanti di tahun 2004 lagi2 terjadi demokrasi arisan
dimana para capres yg kalah dan saling berembug dan sepakat
memberikan suara yg didapat kepada capres hasil rembukan.
Alhasil, presiden pemenang pemilu tahun 2004 pun bisa tidak
menjadi presiden karena hanya mendapatkan total suara 29%,
kalau dibanding dengan capres yg mendapat 16% suara tapi
karena demokrasi arisan yg dipakai akhirnya terkumpul 67%.
Demokrasi seperti inikah yg akan kita terapkan kelak di
Indonesia?
jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu