Howard baru mengkampanyekan PENGAKUAN aborigin sebagai penduduk pertama, dengan modal dukungan dari senator asal Aborigin. Bila kita ingin mengasah logika sedikit, pertanyaannya, apa konsekuensi tidak diakuinya aborigin sebagai penduduk pertama sampai saat ini? Jelas sampai saat ini Australia mempunyai persoalan akut mengenai ras. Makin jelas pula sebetulnya kita adalah korban politikus Aussie radikal yang ingin berpetualang atas nama "white superiority". Di mana logikanya mereka ingin membantu rakyat Timtim yang hanya kalah hitam sedikit dengan Aborigin? Kesimpulan yg dapat ditarik adalah karena Timtim ada di luar negeri! Aussie tidak perduli dengan pendidikan aborigin. Aussie masih pula tidak perduli dengan kaum muda aborigin yang lebih banyak minum minuman keras daripada bekerja. Pemerintahan yg tulus jelas akan melindungi nasib kaum muda ini dengan larangan supply miras. Bukannya membebaskan mereka minum atas nama hak azasi. Aussie hanyalah menganut kebijakan AS tempo doeloe yang mengakibatkan kaum muda Indian tidak mampu bangkit dari keterbelakangan. Tapi itu dulu. Bagaimana pula kita dapat silau oleh negara yg sampai tahun 1967 mengelompokkan aborigin dengan flora dan fauna? Apakah mereka minta dana kepada WWF untuk melindungi lenyapnya orang Aborigin? Kasihan amat! Sekelas dengan orangutan, siamang, atau cendrawasih dong?! Kesimpulannya, Aussie bukanlah negara yang punya rapor cukup untuk menjadi negara pejuang HAM. Yang repot banyak kalangan di Indonesia yang selalu silau dengan issue HAM, dan tidak mau perduli dengan apa yg melatarbelakangi move-move Aussie. Jadilah banyak LSM dan oknum-oknum organisasi yang berkesan MEMBOKONG pemerintahan Indonesia sendiri dari belakang. Jeffrey Anjasmara '--------------------------------- Bila Ingin Jadi Republik Dibutuhkan 12,3 Juta Suara Sydney, 4 November PM John Howard dan satu-satunya politikus Aborigin Australia, Senator Aden Ridgeway, hari Rabu mengimbau bangsa Australia supaya mendukung proposal konstitusional yang mengakui kaum Aborigin sebagai ''penduduk yang pertama di Australia''. Sabtu yang akan datang, rakyat Australia akan menjawab dua pertanyaan. Pertama, apakah mereka ingin memutuskan hubungan konstitusional dengan Inggris dan menjadi republik? Kedua, apakah mereka setuju kalau konstitusi diberi mukadimah yang menetapkan jati diri negara dan rakyat Australia. Sementara debat seru republik mendominasi semua harian dan gelombang udara, pertanyaan mengenai mukadimah itu nyaris tidak digubris, dan menurut jajak pendapat, nasibnya kurang baik. Dalam jumpa pers gabungan, Howard yang setia kepada monarki, dan Ridgeway yang pro-republik, mengatakan, ''Kami mengimbau rakyat Australia supaya menjawab Ya'' mengenai mukadimah itu. Howard dan Ridgeway, yang bersama-sama menyusunnya, mengatakan bahwa mukadimah itu mempersatukan bangsa Australia pada saat memasuki abad berikut, dan adalah langkah signifikan menuju kerukunan rasial. ''Untuk pertama kali dalam 100 tahun akan ada pernyataan positif yang anggun dan pantas dalam konstitusi kita mengenai suku Aborigin dan penduduk pulau Torres Strait,'' tutur Howard, yang selama ini dikecam karena pemerintahnya menolak tegas untuk minta maaf kepada suku Aborigin atas perlakuan tidak adil di zaman lampau. ''Saya yakin bahwa kalau disetujui nanti, mukadimah itu akan memberi sumbangan yang sangat berharga kepada proses perukunan (rasial) di negeri ini,'' ujarnya. Tahun 1788, Inggris memakai Australia sebagai tempat pengasingan orang-orang hukuman, dan menyatakannya sebagai tanah kosong meskipun waktu itu suku Aborigin sudah menghuninya selama 40.000 tahun. Sampai tahun-tahun 1960-an kaum Aborigin tidak diakui sebagai warga negara, melainkan diperintah di bawah UU Flora dan Fauna, dan baru memperoleh hak kewarganegaraan dalam referendum 1967. Ridgeway mengatakan, ''Mukadimah itu mencakup banyak nilai yang penting bagi rakyat Australia seperti: persamaan hak, kehormatan, kesusilaan, keanekaragaman. Semuanya, menurut saya, bisa dipilih oleh bangsa Australia.'' Tetapi tidak semua warga Aborigin menyetujui mukadimah itu. Banyak tokoh kulit hitam menuntut istilah yang lebih kuat daripada hanya ''pertalian keluarga yang erat'' Naungan Sementara itu hari Sabtu nanti akan menjadi penentu apakah negari Kanguru ini akan tetap berada di bawah naungan Kerajaan Inggris atau menjadi Republik. Namun sebuah jajak pendapat yang dikeluarkan hari Selasa, menunjukkan bahwa jika Australia ingin menjadi Republik maka dibutuhkan paling tidak 12,3 juta suara ditambah mayoritas pemilih di empat negara bagian. Jajak pendapat itu memperlihatkan, 56 persen pemilih akan menilak perubahan di dalam referendum itu. Jumlah ini meningkat dari angka 46 persen pada jajak pendapat bulan lalu. Sedangkan dukungan untuk menjadi republik jatuh dari 49 persen menjadi 41 persen. PM John Howard berharap, hasil referendum nanti mendekati angka yang diperkirakan dalam jajak pendapat sekarang. ''Kami memahami sistem kerja yang sekarang. Aman sekali,'' kata Howard yang kemudian ditanya kenapa dia ingin tetap bergabung dengan Kerajaan Inggris. ''Saya tidak percaya dalam merubah sesuatu yang sudah lama bekerja sebagai masyarakat demokratis di dunia.'' (Rtr/IHT/AM/E-4) ______________________________________________________ Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com
