Howard baru mengkampanyekan PENGAKUAN aborigin sebagai penduduk pertama,
dengan modal dukungan dari senator asal Aborigin. Bila kita ingin mengasah
logika sedikit, pertanyaannya, apa konsekuensi tidak diakuinya aborigin
sebagai penduduk pertama sampai saat ini?

Jelas sampai saat ini Australia mempunyai persoalan akut mengenai ras. Makin
jelas pula sebetulnya kita adalah korban politikus Aussie radikal yang ingin
berpetualang atas nama "white superiority". Di mana logikanya mereka ingin
membantu rakyat Timtim yang hanya kalah hitam sedikit dengan Aborigin?

Kesimpulan yg dapat ditarik adalah karena Timtim ada di luar negeri! Aussie
tidak perduli dengan pendidikan aborigin. Aussie masih pula tidak perduli
dengan kaum muda aborigin yang lebih banyak minum minuman keras daripada
bekerja. Pemerintahan yg tulus jelas akan melindungi nasib kaum muda ini
dengan larangan supply miras. Bukannya membebaskan mereka minum atas nama
hak azasi. Aussie hanyalah menganut kebijakan AS tempo doeloe yang
mengakibatkan kaum muda Indian tidak mampu bangkit dari keterbelakangan.
Tapi itu dulu.

Bagaimana pula kita dapat silau oleh negara yg sampai tahun 1967
mengelompokkan aborigin dengan flora dan fauna? Apakah mereka minta dana
kepada WWF untuk melindungi lenyapnya orang Aborigin? Kasihan amat! Sekelas
dengan orangutan, siamang, atau cendrawasih dong?!

Kesimpulannya, Aussie bukanlah negara yang punya rapor cukup untuk menjadi
negara pejuang HAM. Yang repot banyak kalangan di Indonesia yang selalu
silau dengan issue HAM, dan tidak mau perduli dengan apa yg melatarbelakangi
move-move Aussie. Jadilah banyak LSM dan oknum-oknum organisasi yang
berkesan MEMBOKONG pemerintahan Indonesia sendiri dari belakang.


Jeffrey Anjasmara

'---------------------------------
Bila Ingin Jadi Republik Dibutuhkan 12,3 Juta Suara

Sydney, 4 November

PM John Howard dan satu-satunya politikus Aborigin Australia, Senator Aden
Ridgeway, hari Rabu mengimbau bangsa Australia supaya mendukung proposal
konstitusional yang mengakui kaum Aborigin sebagai ''penduduk yang pertama
di Australia''.

Sabtu yang akan datang, rakyat Australia akan menjawab dua pertanyaan.
Pertama, apakah mereka ingin memutuskan hubungan konstitusional dengan
Inggris dan menjadi republik? Kedua, apakah mereka setuju kalau konstitusi
diberi mukadimah yang menetapkan jati diri negara dan rakyat Australia.

Sementara debat seru republik mendominasi semua harian dan gelombang udara,
pertanyaan mengenai mukadimah itu nyaris tidak digubris, dan menurut jajak
pendapat, nasibnya kurang baik.

Dalam jumpa pers gabungan, Howard yang setia kepada monarki, dan Ridgeway
yang pro-republik, mengatakan, ''Kami mengimbau rakyat Australia supaya
menjawab Ya'' mengenai mukadimah itu.

Howard dan Ridgeway, yang bersama-sama menyusunnya, mengatakan bahwa
mukadimah itu mempersatukan bangsa Australia pada saat memasuki abad
berikut, dan adalah langkah signifikan menuju kerukunan rasial.

''Untuk pertama kali dalam 100 tahun akan ada pernyataan positif yang anggun
dan pantas dalam konstitusi kita mengenai suku Aborigin dan penduduk pulau
Torres Strait,'' tutur Howard, yang selama ini dikecam karena pemerintahnya
menolak tegas untuk minta maaf kepada suku Aborigin atas perlakuan tidak
adil di zaman lampau.

''Saya yakin bahwa kalau disetujui nanti, mukadimah itu akan memberi
sumbangan yang sangat berharga kepada proses perukunan (rasial) di negeri
ini,'' ujarnya.

Tahun 1788, Inggris memakai Australia sebagai tempat pengasingan orang-orang
hukuman, dan menyatakannya sebagai tanah kosong meskipun waktu itu suku
Aborigin sudah menghuninya selama 40.000 tahun.

Sampai tahun-tahun 1960-an kaum Aborigin tidak diakui sebagai warga negara,
melainkan diperintah di bawah UU Flora dan Fauna, dan baru memperoleh hak
kewarganegaraan dalam referendum 1967.

Ridgeway mengatakan, ''Mukadimah itu mencakup banyak nilai yang penting bagi
rakyat Australia seperti: persamaan hak, kehormatan, kesusilaan,
keanekaragaman. Semuanya, menurut saya, bisa dipilih oleh bangsa
Australia.''

Tetapi tidak semua warga Aborigin menyetujui mukadimah itu. Banyak tokoh
kulit hitam menuntut istilah yang lebih kuat daripada hanya ''pertalian
keluarga yang erat''

Naungan

Sementara itu hari Sabtu nanti akan menjadi penentu apakah negari Kanguru
ini akan tetap berada di bawah naungan Kerajaan Inggris atau menjadi
Republik.

Namun sebuah jajak pendapat yang dikeluarkan hari Selasa, menunjukkan bahwa
jika Australia ingin menjadi Republik maka dibutuhkan paling tidak 12,3 juta
suara ditambah mayoritas pemilih di empat negara bagian.

Jajak pendapat itu memperlihatkan, 56 persen pemilih akan menilak perubahan
di dalam referendum itu. Jumlah ini meningkat dari angka 46 persen pada
jajak pendapat bulan lalu.

Sedangkan dukungan untuk menjadi republik jatuh dari 49 persen menjadi 41
persen. PM John Howard berharap, hasil referendum nanti mendekati angka yang
diperkirakan dalam jajak pendapat sekarang.

''Kami memahami sistem kerja yang sekarang. Aman sekali,'' kata Howard yang
kemudian ditanya kenapa dia ingin tetap bergabung dengan Kerajaan Inggris.

''Saya tidak percaya dalam merubah sesuatu yang sudah lama bekerja sebagai
masyarakat demokratis di dunia.''

(Rtr/IHT/AM/E-4)

______________________________________________________
Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com

Kirim email ke