Newsletter indonesiamu.com
Posting: Minggu, 24 Desember 2000 Pukul 20:13
http://www.indonesiamu.com/berita/bisnis/20001224201334.shtml
MUI: Bumbu Masak Ajinomoto Haram
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyimpulkan bumbu masak yang diproduksi PT
Ajinomoto Indonesia, perusahaan yang satu grup dengan PT Sasa Inti, sebagai
produk yang haram dikonsumsi umat Islam karena mengandung unsur babi.
Kesimpulan ini muncul, papar Umar Shihab, Ketua MUI, setelah mendapat
masukan dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM)
MUI.
==========================