Pengertian atau Definisi Korupsi 

Dari segi semantik, "korupsi" berasal dari bahasa Inggris, yaitu corrupt, yang 
berasal dari
perpaduan dua kata dalam bahasa latin yaitu com yang berarti bersama-sama dan 
rumpere yang berarti
pecah atau jebol. Istilah "korupsi" juga bisa dinyatakan sebagai suatu 
perbuatan tidak jujur atau
penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam prakteknya, 
korupsi lebih
dikenal sebagai menerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan tanpa ada 
catatan
administrasinya. 
Secara hukum pengertian "korupsi" adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud 
dalam ketentuan
peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Masih 
banyak lagi
pengertian-pengertian lain tentang korupsi baik menurut pakar atau lembaga yang 
kompeten. Untuk
pembahasan dalam situs MTI ini, pengertian "korupsi" lebih ditekankan pada 
perbuatan yang
merugikan kepentingan publik atau masyarakat luas untuk keuntungan pribadi atau 
golongan.

Istilah-istilah Umum dalam Kegiatan Korupsi 

1.      Uang Tip: Sama dengan 'budaya amplop' yakni memberikan uang ekstra 
kepada seseorang karena
jasanya/pelayanannya. Istilah ini muncul karena pengaruh budaya Barat yakni 
pemberian uang ekstra
kepada pelayan di restoran atau hotel. 
2.      Angpao: Pada awalnya muncul untuk menggambarkan kebiasaan yang 
dilakukan oleh etnis Cina yang
memberikan uang dalam amplop kepada penyelenggara pesta. Dalam perkembangan 
selanjutnya, hingga
saat ini istilah ini digunakan untuk menggambarkan pemberian uang kepada 
petugas ketika mengurus
sesuatu di mana pemberian ini sifatnya tidak resmi atau tidak ada dalam 
peraturan 
3.      Uang Administrasi: Pemberian uang tidak resmi kepada aparat dalam 
proses pengurusan surat-surat
penting atau penyelesaian perkara/kasus agar penyelesaiannya cepat selesai. 
4.      Uang Diam: Pemberian dana kepada pihak pemeriksa agar kekurangan pihak 
yang diperiksa tidak
ditindaklanjuti. Uang diam biasanya diberikan kepada anggota DPRD ketika 
memeriksa pertanggung
jawaban walikota/gubernur agar pertanggung jawabanya lolos. 
5.      Uang Bensin: Uang yang diberikan sebagai balas jasa atas bantuan yang 
diberikan oleh seseorang.
Istilah ini menggambarkan ketika seseorang yang akrab satu sama lain, seperti 
antara temen satu
dengan yang lain. Misalnya A minta bantuan B untuk membeli sesuatu, si B 
biasanya melontarkan
pernyataan, uang bensinya mana ? 
6.      Uang Pelicin: Menunjuk pada pemberian sejumlah dana (uang) untuk 
memperlancar (mempermudah)
pengurusan perkara atau surat penting. 
7.      Uang Ketok: Uang yang digunakan untuk mempengaruhi keputusan agar 
berpihak kepada pemberi uang.
Istilah ini biasanya ditujukan kepada hakim dan anggota legislatif yang 
memutuskan perkara atau
menyetujui/mengesahkan anggaran usulan eksekutif, dilakukan secara tidak 
transparan. 
8.      Uang Kopi: Uang tidak resmi yang diminta oleh aparat pemerintah atau 
kalangan swasta.
Permintaan ini sifatnya individual dan berlaku di masyarakat umum. 
9.      Uang Pangkal: Uang yang diminta sebelum melaksanakan suatu 
pekerjaan/kegiatan agar pekerjaan
tersebut lancar 
10.     Uang Rokok: Pemberian uang yang tidak resmi kepada aparat dalam proses 
pengurusan surat-surat
penting atau penyelesaian perkara/kasus penyelesaianya cepat. 
11.     Uang Damai: Digunakan ketika menghindari sanksi formal dan lebih 
memberikan sesuatu biasanya
berupa uang/materi_ sebagai ganti rugi sanksi formal. 
12.     Uang di Bawah Meja: Pemberian uang tidak resmi kepada petugas ketika 
mengurus/membuat surat
penting agar prosesnya cepat 
13.     Tahu Sama Tahu: Digunakan di kalangan bisnis atau birokrat ketika 
meminta bagian/sejumlah
uang. Maksud antara yang meminta dan yang memberi uang sama-sama mengerti dan 
hal tersebut tidak
perlu diucapkan. 
14.     Uang Lelah: Menunjuk pada pemberian uang secara tidak resmi ketika 
melakukan suatu kegiatan.
Uang lelah ini bisanya diminta oleh orang yang diminta bantuanya untuk membantu 
orang lain.
Istilah ini kemudian sering digunakan oleh birokrat ketika melayani masyarakat 
untuk mendapatkan
uang lebih 

Istilah-istilah Korupsi di Daerah 

Medan 
1.      Hepeng parkopi (uang kopi): Uang tambahan yang diberikan ketika 
melakukan suatu urusan,
misalnya berkaitan dengan urusan administrasi 
2.      Hepeng par sigaret (uang rokok): Uang yang dibayarkan oleh seseorang 
untuk mempercepat
penyelesaian suatu urusan. Istilah ini muncul ketika warga harus berurusan 
dengan aparat, terutama
ketika mengurus administrasi, seperti surat izin. 
3.      Hepeng pataruon (uang antar): Uang yang diberikan kepada seseorang 
untuk meneruskan urusan
kepada seseorang. Misalnya uang diberikan oleh warga kepada pegawai PDAM yang 
melakukan pencatatan
meteran dan menagih pembayaranya. Warga bersedia melakukan itu karena merasa 
sudah ditolong
sehingga tidak perlu bersusah payah membayar ke loket. 
4.      Uang pago-pago: Uang yang diberikan suatu proyek atau kegiatan yang 
dibagi-bagikan. Misalnya,
ketika mendapatkan proyek, kita harus memberikan uang pago-pago kepada pemberi 
proyek. 
5.      Silua: Menggambarkan kebiasaan untuk membawa oleh-oleh ketika 
berkunjung ke rumah seseorang.
Kebiasaan ini kemudian berkembang tidak hanya dilakukan ketika berkunjung ke 
rumah kerabat, tetapi
juga dilakukan oleh bawahan ketika berkunjung ke rumah atasan agar memperoleh 
kenaikan jabatan. 
6.      Manulangi: Membuat suatu acara dengan memberi makan kepada seseorang 
yang dihormati. 
7.      Hepeng hamuliateon: Uang yang diberikan kepada seseoarang karena telah 
membantu mempercepat
penyelesaian suatu urusan, misalnya dalam pengurusan administrasi. 
8.      Hapeng siram: Uang yang diberikan untuk menyogok seseorang agar 
urusannya dipermudah. 

Bandung 

1.      Biong: Makelar tanah yang menjual tanah dengan harga tinggi untuk 
mendapatkan keuntungan yang
besar meskipun itu tanah negara, dengan cara mempengaruhi masyarakat untuk 
menyerobot tanah negara
dan dijual oleh makelar tersebut ke tangan orang lain dengan harga tinggi. 
2.      CNN (can nulis-nulis acan): Artinya tidak pernah nulis. Merupakan 
plesetan dari nama stasion
televisi Amerika. Digunakan untuk menggambarkan wartawan yang suka meminta uang 
dari para pejabat
yang korup dengan mengancam jika tidakdiberikan maka kedok pejabat tersebut 
akan dibuka. 
3.      Ceceremed: Artinya panjang tangan, suka mengambil yang bukan haknya. 
Digunakan untuk
menggambarkan orang yang mengambil barang milik kantor atau milik negara, 
misalnya mengambil
pulpen dari kantor atau bahkan uang. 
4.      D3 (duit, duekuet dan dulur): Merupakan akronim dari duit (uang), 
duekuet (dekat) dan dulur
(saudara). Digunakan untuk menggambarkan suatu kondisi di mana jika seseorang 
ingin memperoleh
pekerjaan makaia harus mempunyai D-3. 
5.      Dikurud: Artinya dipotong, memotongi janggut atau kumis. Kemudian 
digunakan untuk menggambarkan
anggaran yang dipotong atau mengambil benda yang bukan miliknya. Misalnya suatu 
daerah menerima
dana program, seharusnya 5 juta, tetapi kenyataanya hanya 2 juta karena sudah 
dipotong 3 juta. 
6.      Dipancong: Artinya terkena cangkul secara tidak sengaja, istilah ini 
kemudian digunakan untuk
menggambarkan pemotongan anggaran, baik itu dana proyek maupun dana perjalanan. 
7.      Injek: Digunakan untuk menggambarkan penyalahgunaan kekuasaan pejabat 
yang lebih tinggi untuk
menekan pejabat yang lebih rendah yang dianggap menghalangi. 

Padang 

1.      Uang takuik: Uang takut, uang yang dipungut secara liar oleh preman dan 
agen liar di terminal
atau di daerah-daerah tertentu yang dilewati oleh angkutan umum. 
2.      Jariah manantang buliah: Setiap ada pekerjaan harus diberi imbalan. 
3.      Bajalan baaleh tapak: Setiap ada perjalanan harus ada ongkosnya baik 
uang makan maupun uang
yang diberikan ketika suatu urusan telah selesai. 
4.      Bakameh: Uang yang diberikan kepada seorang pejabat yang akan 
dipindahtugaskan atau habis masa
jabatannya. Orang yang memberikan bakameh adalah mitra atau rekan pejabat 
tersebut. 
5.      Sumbar: Merupakan akronim dari semua uang masuk bagi rata. Misalnya, 
dalam suatu proyek ada
dana sisa hasil proyek maka dana tersebut harus dibagi rata kepada semua orang 
yang terlibat dalam
proyek tersebut. 
6.      Uang danga: Uang dengar, yakni uang yang didapat dari kehadiran dan 
mendengar suatu transaksi
yang bernilai jual. 

Makasar 

1.      Pamalli kaluru: Tindakan yang dilakukan oleh petugas yang meminta 
imbalan uang kepada warga
yang mengurus suatu urusan/surat-surat. Pihak-pihak yang terlibat adalah 
petugas suatu instansi
pemerintah yang berurusan dengan surat-surat resmi, seperti imigrasi, keluruhan 
dan ditlantas 
2.      Pamalli bensing: Seseoarang yang meminta uang pembelian bensin kepada 
pejabat, jika ia akan
bertugas karena diperintah oleh pejabat yang bersangkutan. 
3.      Passidaka: Memberikan hadiah sebagai penghormatan kepada tokoh agama 
atau tokoh masyarakat.
Kemudian berkembang, pemberian hadiah itu tidak hanya ditujukan kepada tokoh 
agama/masyarakat,
tetapi juga kepada pejabat. Tujuannya agar mendapatkan posisi yang baik dalam 
pekerjaan,
mendapatkan kenaikan jabatan atau agar urusan bisnisnya diperlancar. 
4.      Pa'bere: Pemberian kepada seseorang yang berjasa membantu urusan 
seperti KTP, SIM atau STNK
sehingga proses pembuatanya cepat dan mudah. 
5.      Dikobbi: Tindakan yang dilakukan petugas/aparat ketika meminta sesuatu 
imbalan kepada yang
berurusan, cukup dicolek saja agar urusan lancar. Istilah ini digunakan untuk 
memperhalus perilaku
petugas yang meminta sogok. 
6.      Amapo (uang amplop): Digunakan oleh wartawan yang biasa meminta amapo 
kepada pejabat yang
diwawancarainya. Istilah ini menggambarkan praktek penyuapan. 
http://www.transparansi.or.id 


"Pergerakan Indonesia, Maju dan Berjayalah!"

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
*** Utk menghemat bandwith hapus attachment yg tdk berguna ***
Arsip Milis : http://www.mail-archive.com/[email protected]
Website : ---dream works project---
Friendster :
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke