Senin, 04 Mei 2009 
            Mungkinkah Antasari Dijebak?

           
            (berpolitik.com): Nasib Antasari Azhar mulai dipertaruhan hari ini. 
Pemeriksaan awalnya di Polda Metro Jaya bisa saja langsung mengubah statusnya 
menjadi tersangka. Tapi, bisa pula tak beranjak sebagai saksi. Yang sudah 
pasti, dalam dua hari ini ada beberapa perkembangan menarik yang makin 
menimbulkan banyak pertanyaan.

            Pertama, Yan Apul, pengacara keluarga Nasrudin Z, membantah 
pernyataan pengacara keluarga lainnya, Jeffri. Sebelumnya, Jeffri menyatakan 
bahwa ada sms bernada ancaman yang berasal dari Antasari. Menurut Yan Apul, sms 
dengan nada ancaman tersebut sama sekali tidak benar. Besar kemungkinan, sms 
tersebut isinya berupa klarifikasi dan atau permintaan Antasari untuk 
menyelesaikan kesalahpahaman di antara mereka. 

            Untuk pastinya, aparat penegak hukum perlu bersikap transparan 
untuk menjelaskan isi sms tersebut. Dari sisi Antasari, klarifikasi atas isi 
sms tersebut sepertinya sangat penting. Sebab atas dasar sms itulah bingkai 
cerita keterlibatannya menjadi lebih "nyata". Sekadar informasi, pengakuan 
keterlibatan Antasari sejauh ini berasal dari mulut tersangka yang sudah 
tertangkap.

            Beberapa sumber berpolitik menyebutkan, terlalu mengada-ngada jika 
disebutkan Antasari mengumbar ancaman melalui handphone. Sebab, Antasari mafhum 
sekali bagaimana kerja penyadapan bisa dilakukan.Merekam yang tengah terjadi 
dan menelusuri yang sudah berlalu. Maklum, KPK termasuk institusi yang 
diketahui memiliki perangkat canggih untuk menyadap."Jadi, terlalu gila-gilaan 
jika hal itu dilakukannya," kata sebuah sumber.

            Terkait itu, kedua,berbagai pihak perlu segera meneropong Kejaksaan 
Agung. Ini menjadi penting menyusul pernyataan yang dikeluarkan Kombes Iriawan, 
Direskrimum Polda Metro Jaya yang membantah status Antasari sudah meningkat 
sebagai tersangka. "Enggaklah masih saksi," katanya sebagaimana dikutip 
sejumlah media massa. 

            Padahal, pengakuan pihak kejaksaaan, pengumuman status tersangka 
itu adalah berdasarkan surat polisi. Dalam surat tersebut, status Antasari 
disebut sebagai "saksi/tersangka". Padahal, dalam kontruksi penyelidikan tidak 
dikenal adanya dua status terhadap seseorang. Bisa jadi, ini kelemahan polisi 
inilah yang dimanfaatkan oleh Kejaksaan Agung. Dus, dipertanyakan, apa motif 
Kejaksaan Agung yang terkesan terburu-buru mengumumkan status Antasari?

            Dengan dua fakta berikut itu, ketiga, maka menjadi semakin kuat 
pertanyaan tentang kemungkinan adanya pihak-pihak yang ikut "nimbrung".(terkait 
soal ini klik di sini). Dimana celah para penimbrung itu ikut serta?

            Pertama, peluang awalnya bermula dari percakapan Antasari dengan 
WW, bekas kapolres di Jakarta. Berdasarkan pemberitaan di media massa, Antasari 
disebut-sebut mengaku bisa menjadi 'obyek' pemerasan dan WW menanggapinya 
sebagai 'ancaman' terhadap negara. Jikapun ada percakapan seperti ini, bisa 
saja langkah WW merupakan manuver pribadinya. Bisa pula WW berbicara dengan 
pihak ketiga yang kemudian menginsinuasinya untuk melakukan eksekusi dengan 
berbagai iming-iming.

            Pada tingkatan ini, ada banyak pihak yang bisa dikontak untuk 
menyuplai logistik. Tujuannya bisa saja dengan harapan mendapat "point" di mata 
Antasari tapi bisa juga sebagai upaya untuk menjebloskan Antasari.

            Terkait itu, kedua, sumber-sumber berpolitik mengkonfirmasi adanya 
aksi penyadapan terhadap Antasari. Dua sumber yang berbeda menceritakan 
versinya masing-masing. Sumber yang pertama menyebut, penyadapan itu dilakukan 
secara mandiri alias dengan menyediakan perangkat keras dan perangkat lunak 
sendiri. "Kalau punya duit, nggak susah kok, sekarang," kata seorang sumber di 
kalangan intelejen. 

            Sumber yang lain menyatakan, penyadapan itu menggunakan perangkat 
keras dan perangkat lunak milik sebuah insititusi negara Dia tak mau menyebut 
instansi mana yang dia maksud. Tapi, kedua sumber itu bersepakat tentang satu 
hal: yang membiayai aksi penyadapan dan rekayasa data itu adalah seorang 
dikenal dekat dengan konglomerat papan atas. "Si dia ini sudah di dalam 
penjara," pungkas kedua sumber itu secara terpisah.

            Masih kabur motivasi "si dia" ini. Bisa jadi untuk balas dendam. 
Bisa jadi pula lebih daripada itu. Yang sudah pasti, gara-gara kasus ini, citra 
KPK memang bisa cemar. Kalau KPK tercemar, yang pertama mendapat konsekuensi 
politiknya adalah SBY. Maklum, publik selama ini selalu mengaitkan bahwa kerja 
KPK adalah bagian dari kinerja SBY.Nah! 
           
           
     
     

Kirim email ke