amin widada wrote:
> Tunggu saja pengadilan memutuskan, pak ...
> Kalau pun itu fitnah, jebakan, dsb., ya itulah resiko perjuangan.
> Gusti Allah mboten sare ...


Senin, 04/05/2009 16:32 WIB
Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus Pembunuhan Nasrudin

Jakarta - Dalam waktu sekitar satu setengah bulan, polisi berhasil
mengungkap tabir di balik kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin
Zulkarnaen Iskandar. Pengungkapan kasus ini berawal dari kesaksian
para saksi di lokasi penembakan, kemudian polisi menemukan motor
Yamaha Scorpio yang digunakan pelaku penembakan.

Setelah itu, polisi kemudian menangkap Heri Santosa, pengemudi Yamaha
Scorpio itu di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dari
pengakuan Heri, kemudian nama para tersangka lainnya terungkap. Kombes
Pol Wiliardi Wizar dan Komisaris PT Pers Indonesia Merdeka (PIM) Sigid
Haryo Wibisnono kemudian juga ditangkap.

Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/5/2009), Kapolda
menjelaskan kronologi pengungkapan kasus pembunuhan Nasrudin ini.
Namun, Kapolda menjelaskan kronologi ini dengan menyebut para
tersangka dengan inisial-inisial.

Kapolda juga tidak menyebutkan motif pembunuhan terhadap Nasrudin.
Kapolda juga belum menyebut peran Antasari Azhar secara jelas dalam
kasus ini.

Penjelasan Kapolda tentang ini sama dengan data kronologi pengungkapan
kasus Nasrudin yang diterima detikcom. Bahkan, data tersebut sudah
mengungkap motif pembunuhan dan peran Antasari. Berikut kronologi
lengkap yang didapatkan detikcom:

1. Dari hasil olah TKP yang dilakukan Tim Labfor Mabes Polri dan hasil
analisa dari keterangan saksi yang ada di TKP diperoleh informasi
bahwa pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru dan
dibuatkan sketsa wajah pelaku dari keteragan saksi Sarwin yang berada
di dekat TKP. Sarwin merupakan saksi yang saat kejadian penembakan,
berada hanya 5 meter dari mobil Nasrudin.

2. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi adanya
seseorang yang memiliki kendaraan roda dua dengan ciri-ciri seperti
yang di TKP dengan pemilik bernama Heri Santosa, beralamat di Menteng
Atas no 27 RT 10/04 Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Setelah
dilakukan pengecekan ke alamat tersebut, ditemukan sebuah sepeda motor
Yamaha Scorpio warna biru no pol B 6862 SNY dan selanjutnya dilakukan
penangkapan terhadap tersangka Heri Santosa. Heri Santosa mengaku
sebagai pengemudi sepeda motor (pilot) dalam penembakan terhadap
korban Nasrudin.

3. Heri Santosa mengaku saat kejadian dia mengendarai kendaraan
tersebut bersama-sama dengan Daniel yang melakukan penembakan sebanyak
dua kali terhadap korban dari arah sisi kiri kendaraan BMW B 191 E
warna silver di Jalan Hartono Raya Kompleks Modern Land, sekitar 900
meter dari lapangan Golf Modern Land Tangerang pada Sabtu, 14 Maret
2009 sekitar pukul 14.00 WIB, sesaat setelah korban selesai bermain
golf. Dalam pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa Heri Santosa dan
Daniel mendapatkan pesanan untuk melakukan pembunuhan Nasrudin
Zulkarnaen dari Hendrikus Kia Walen.

4. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Hendrikus Kia Walen di
Menteng Dalam Atas Jakarta Pusat. Rumah Hendrikus hanya berjarak
sekitar 50 meter dari rumah Heri Santosa. Pengakuan Hendrikus, di
lokasi penembakan saat itu adalah Heri Santosa (sebagai pilot), Daniel
(sebagai eksekutor) dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Scorpio
warna biru, sementara Fransiskus Alias Ansidan sdr SEI (sebagai
pengawas) dengan menggunakan kendaraan Avanza B 8870 NP. Hendrikus Kia
Walen sebagai penerima dan pemberi order. Dari keterangan Hendrikus
diketahui bahwa Hedrikus menerima uang sebesar Rp 400 juta dari Edo,
dengan perincian: dibagikan ke masing-masing Heri Santoso Rp 70 juta,
Daniel Rp 70 juta, Amsi Rp 30 juta, Sei Rp 20 juta, dan sisanya untuk
Hendrikus serta biaya operasional sebesar Rp 100 juta.

5. Dari hasil pemeriksaan terhadap Hendrikus diketahui bahwa senjata
api yang digunakan jenis Revolver kaliber 38 berikut peluru 6 butir
yang masih ada di dalam silinder, dua sudah ditembakkan dan empat
masih belum ditembakkan yang ditanam di halaman rumah di Tebet Jakarta
Selatan. Selanjutnya senjata api itu disita dan dilakukan uji balistik
Labfor Mabes Polri. Hasilnya, peluru itu identik dengan anak peluru
yang ditemukan di tubuh Nasrudin.

6. Dari pengakuan Hendrikus, diperoleh keterangan tentang keberadaan
Fransiskus. Polisi akhirnya menangkap Fransiskus alias Amsi di Batu
Ceper Kali Deres Jakarta Barat. Saat diperiksa, Amsi mendapat uang Rp
30 juta, kemudian Hendrikus memberi dana operasional kepada Fransiskus
sebesar Rp 15 juta untuk membeli senjata api dan sebesar Rp 5 juta
untuk menyewa kendaraan Avanza.

7. Dari hasil peneriksaan Heri Santosa, dilakukan penangkapan terhadap
Daniel (penembak/eksekutor) di Pelabuhan Tanjung Priok sewaktu pulang
dari Flores dengan menggunakan kapal laut Silimau. Saat diperiksa,
Daniel mengaku mendapatkan pesanan penembakan terhadap Nasrudin dengan
mendapat imbalan uang Rp 70 juta.

8. Kepada polisi, Hendrikus mendapat pesanan penembakan terhadap
Nasrudin dari Eduardus Ndopo Mbete alias Edo. Kemudian polisi
menangkap Edo di rumahnya di Jalan Jati Asih Bekasi. Edo mengakui dan
membenarkan pengakuan Hendrikus. Kemudian dilakukan pendalaman
terhadap Edo untuk mengetahui motif dan siapa yang menyuruh Edo untuk
melakukan penembakan terhadap Nasrudin.

9. Saat diperiksa, Edo mengaku mendapat perintah untuk membunuh korban
dari Wiliardi Wizar (Kombes Polisi). Edo bisa bertemu Wiliardi atas
prakarsa Jerry. Sebelumnya Wiliardi meminta Jerry untuk mencari orang
yang dapat melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin. Untuk itu, Jerry
kemudian mengatur pertemuan Wiliardi dengan Edo di Halai Bowling
Ancol. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Jerry di Perumahan
Permata Buana A.7 no 13 Jakarta Barat.

10. Jerry mengaku bahwa Wiliardi bertemu dirinya di Halai Bowling
Ancol untuk mencari orang yang dapat melakukan pembunuhan terhadap
Nasrudin. Saat itu, dia mempertemukan Wiliardi dengan Edo. Saat itu,
Edo dijanjikan imbalan Rp 500 juta. Pada pertemuan itu, diserahkan
foto korban dan foto mobil yang biasa digunakan korban kepada Edo.

11. Kepada polisi, Edo mengaku menerima uang sebesar Rp 500 juta dari
Wiliardi di lapangan parkir Citos (Cilandak Town Square) Jakarta
Selatan. Berdasarkan keterangan Edo dan Jerry, selanjutnya dilakukan
penangkapan terhadap Wiliardi Wizar di Taman Ubud Lippo Karawaci
Tangerang.

12. Dari pemeriksaan Wiliardi, diperoleh keterangan bahwa uang yang
diserahkan kepada Edo berasal dari Sigid Haryo Wibisono dan atas
sepengetahuan Antasari. Sebab, saat Sigid memberikan Rp 500 juta
kepada Wiliardi, Sigid menelepon Antasari untuk mengkonfirmasi
penyerahan uang tersebut sebagai biaya operasional di lapangan. Maka
pada hari Selasa 28 April 2009, polisi menangkap Sigid di Jalan Pati
Unus 35 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

13. Dari hasil pemeriksaan Wiliardi dan Sigid diperoleh keterangan
bahwa yang mempunyai keinginan untuk menghilangkan nyawa Nasrudin
adalah Antasari Azhar. Sebab, Nasrudin sering meneror dan memeras
Antasari dengan ancaman akan membongkar perselingkuhan Antasari dengan
istri siri Nasrudin bernama Rani yang terjadi Hotel Grand Mahakam
Kebayoran Baru Jaksel sekitar bulan Mei 2008. Karena ancaman tersebut
dirasakan sudah sangat mengganggu baik diri pribadi maupun istri dari
Antasari, maka Sigid menghubungi Wiliardi untuk meminta bantuan
pembunuhan terhadap Nasrudin. (asy/nrl)


-- 
--
Achmad Y. Sjarifuddin.
E-mail: abu [at] lathiifa.com
Website: http://www.lathiifa.com

--------------------------------------------------
Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007 
-=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===-
-= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =-

| Official Website: http://www.porsenipar.web.id |
------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 -------

Kirim email ke