http://www.antara.co.id/arc/2007/4/26/polisi-syariah-banda-aceh-ancam-hentikan-pengawasan/

26/04/07 00:49

Polisi Syariah Banda Aceh Ancam Hentikan Pengawasan

Banda Aceh (ANTARA News) - Petugas Wilayatul Hisbah (polisi syariah/WH) Kota 
Banda Aceh mengancam akan menghentikan aktivitas pengawasan syariat di daerah 
itu jika Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh tidak memproses anggota WH yang 
melakukan perbuatan mesum.

Untuk itu, MH Banda Aceh mendesak Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh untuk 
segera menindaklanjuti kasus pelanggaran qanun nomor 14 tahun 2003 tentang 
khalwat (mesum) yang dilakukan anggota WH, Rai, pada 19 April lalu, kata Ketua 
WH Kota Banda Aceh, Irwanda M. Jamil, S.Ag di Banda Aceh, Rabu.

Ia menegaskan, apabila kasus tersebut tidak segera ditindaklanjuti maka pihak 
WH Kota Banda Aceh akan menghentikan aktifitas pengawasan Syariat Islam di Kota 
Banda Aceh untuk sementara waktu. 

Hal itu dilakukan, menurutnya, untuk menjaga eksistensi marwah dan martabat 
korp WH sebagai petugas pengawasan dan pelaksana qanun-qanun Syariat Islam. 

Sementara itu, sejumlah warga mengaku kecewa dengan kinerja Dinas Syariat Islam 
yang masih pilih kasih dalam melakukan tindakan, seperti yang dilakukan oleh 
anggota WH dan beberapa kasus khalwat pejabat. 

Bahkan menurut pantauan pasca kejadian mesum anggota WH tersebut banyak 
muda-mudi semakin melanggar Syariat Islam, yakni tidak memakai jilbab dan 
bermesraan di tempat terbuka.

Santi (17), remaja asal Setui Banda Aceh, mengaku kecewa melihat kinerja WH 
sehingga para remaja sepertinya tidak takut lagi melakukan pelanggaran, bahkan 
pergaulan antara laki-laki dan perempuan begitu bebas akhir-akhir ini.

"Kami kecewa di saat remaja putri yang melakukan kesalahan kecil dengan tidak 
memakai jilbab keluar rumah sudah dibesar-besarkan, tetapi kesalahan besar di 
kalangan atas didiamkan," tambahnya lagi.

Rini (18), salah seorang remaja yang selama ini sangat mendukung proses 
pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap 
kinerja WH yang sudah tercoreng di mata masyarakat. 

Rini juga berharap supaya masyarakat tetap menjalankan peraturan Syariat Islam 
dengan tulus, ikhlas tanpa paksaan.

Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banda Aceh minta Syariat 
Islam di Aceh diterapkan semestinya, terutama oknum WH dan mantan Ketua 
Pengadilan Negeri Sabang yang telah melakukan khalwat.

"Kami meminta kepada pihak terkait supaya proses hukum harus dijalan tanpa ada 
pilih kasih," kata Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh, Hendri Rachmadhani.(*)


Copyright © 2007 ANTARA

Kirim email ke