Belum Jelas Jadwal Eksekusi Cambuk Pelaku Khalwat dan Maisir 
 
Lhokseumawe, (Analisa) 
Walaupun sudah mendapat amar putusan pengadilan Mahkamah Syariah, namun belasan 
pelaku khalwat dan maisir di kota Lhokseumawe belum bisa dipastikan kapan 
dieksekusi cambuk di hadapan masyarakat umum, karena terkendala dengan qanun 
itu sendiri. 
Kepala Dinas Syariat Islam Pemko Lhokseumawe, Drs A Murad AB kepada Analisa, 
Rabu (31/10) seputar pelaksanaan cambuk bagi pelanggar qanun Syariat Islam yang 
sudah vonis mengatakan, belum bisa menyebutkan kapan tanggal “mainnya” karena 
ada beberapa kendala. 
Kendala yang dihadapi antara lain karena para pelakunya tidak ditahan dan dalam 
qanun tak secara jelas diatur bagaimana caranya menghadirkan pelaku. 
Selain itu dalam qanun tidak ada upaya paksa untuk menghadirkan pelaku jika 
setelah dipanggil tidak hadir ke lokasi pelaksanaan hukuman cambuk. 
Memang direncanakan semula eksekusi cambuk bagi 11 pelanggar qanun Syariat 
Islam Nopember 2007 ini, tapi belum bisa ditentukan tanggalnya, karena banyak 
hal yang harus dipersiapkan. 
Sementara Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Irwansyah SH yang 
dikonfirmasi Analisa pada kesempatan terpisah menyatakan hal yang sama. 
Disebutkan, sulit untuk menghadirkan pelaku karena kalau tidak hadir pada acara 
tersebut tidak ada diatur dalam qanun untuk menangkap atau menghadirkan pelaku 
secara paksa. (mar) 

_________________________________________________________________
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE!
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/

Kirim email ke