Belum Jelas Jadwal Eksekusi Cambuk Pelaku Khalwat dan Maisir Lhokseumawe, (Analisa) Walaupun sudah mendapat amar putusan pengadilan Mahkamah Syariah, namun belasan pelaku khalwat dan maisir di kota Lhokseumawe belum bisa dipastikan kapan dieksekusi cambuk di hadapan masyarakat umum, karena terkendala dengan qanun itu sendiri. Kepala Dinas Syariat Islam Pemko Lhokseumawe, Drs A Murad AB kepada Analisa, Rabu (31/10) seputar pelaksanaan cambuk bagi pelanggar qanun Syariat Islam yang sudah vonis mengatakan, belum bisa menyebutkan kapan tanggal “mainnya” karena ada beberapa kendala. Kendala yang dihadapi antara lain karena para pelakunya tidak ditahan dan dalam qanun tak secara jelas diatur bagaimana caranya menghadirkan pelaku. Selain itu dalam qanun tidak ada upaya paksa untuk menghadirkan pelaku jika setelah dipanggil tidak hadir ke lokasi pelaksanaan hukuman cambuk. Memang direncanakan semula eksekusi cambuk bagi 11 pelanggar qanun Syariat Islam Nopember 2007 ini, tapi belum bisa ditentukan tanggalnya, karena banyak hal yang harus dipersiapkan. Sementara Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Irwansyah SH yang dikonfirmasi Analisa pada kesempatan terpisah menyatakan hal yang sama. Disebutkan, sulit untuk menghadirkan pelaku karena kalau tidak hadir pada acara tersebut tidak ada diatur dalam qanun untuk menangkap atau menghadirkan pelaku secara paksa. (mar)
_________________________________________________________________ Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/
