KBS (BERAHIM KAB BUSOU) NYANG PAIH CIT KA BI LAPORAN BAK MA KEUH MENYO MANTONG HUDEP, SEBAB KAPIKE KAH URENG HAYEE DAN HAN KAPATEH NYANG RAKAN PEUGAH NYAN COK LIEH MA KEUH..... PREH KEUH SABOH-SABOH JIPEUHABEH Versi KPA Sementara itu, Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Ibrahim bin Syamsuddin alias Ibrahim KBS menyatakan, polisi telah melanggar hukum dan bertindak berlebihan dalam kasus tewasnya Hamdani Sulaiman. Sebab, setelah menembak kaki Hamdani, polisi juga memuntahkan kembali timah panas ke bagian perutnya, hingga Hamdani tewas di tempat. Tak hanya itu, kata Syamsuddin, polisi juga mengumpulkan seluruh warga Desa Pulo Masjid dan diperintahkan tiarap, termasuk kaum wanita. Bahkan, menurut KBS, ada wanita yang ditelanjangi. Terkait kasus ini kami mengutuk penembakan dan tindakan polisi yang telah melanggar hukum dan sangat berlebihan-lebihan, kata KBS melalui SMS yang dikirim kepada wartawan, sore kemarin. Menurut KBS, penembakan Hamdani terjadi Kamis (22/11) sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Pulo Mesjid Truseb, Kecamatan Tiro, Pidie. Saat itu, warga desa sedang berkumpul di sebuah rumah untuk mempersiapkan pesta perkawinan. Tiba-tiba, muncul delapan mobil yang ditumpangi lebih dari 40 polisi berpakaian dinas dan preman. Mereka mengepung rumah itu dan menembak Hamdani di kaki. Tak cukup dengan itu, belakangan Hamdani ditembak di perut dan tewas di tempat. Polisi kemudian mengumpulkan warga, termasuk kaum wanita, untuk disuruh tiarap. Pengakuan warga ada wanita yang ditelanjangi, kata Jubir KPA ini. Menurutnya, polisi tak menemukan apa pun dalam penggerebekan itu. Tentang adanya temuan HP, KBS malah menuding bahwa polisi mengambil tiga HP milik warga dan menangkap Fakruddin (24). Sampai saat ini pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan Fakhruddin, walaupun sudah dicari ke beberapa Polsek dan Polres Pidie. Rasanya kami kehabisan suara menyerukan polisi untuk menghentikan tindakan militeristik dalam penegakan hukum. Polisi jangan lagi mempertontonkan sikap arogansi ketika menghadapi masyarakat. Cukup sudah nyawa rakyat melayang di ujung senjata, katanya. Terkait kasus itu, KBS berharap agar para petinggi Polri dapat mengevaluasi jajarannya. Sebab, menurut dia, kasus tersebut kembali memproklamirkan bahwa polisi bukanlah pengayom masyarakat, melainkan penebar teror. Rakyat Aceh tidak butuh monster polisi, tapi butuh polisi rakyat, timpalnya. Jubir KPA ini berpendapat, bilapun polisi marah karena belum berhasil meminimalisasi kejahatan dan memenuhi target pimpinan, polisi tak perlu melakukan tindakan seperti gorombolan bersenjata. Polisi, sambungnya, berbeda dengan kelompok kriminal karena polisi dididik untuk menegakkan hukum dan dibayar dengan uang rakyat. Kami menuntut investigasi lengkap terhadap kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus dihukum. Ada banyak kasus yang sama telah terjadi sejak perdamaian, tapi sampai kini tak satu pun sampai ke pengadilan. Bila kemudian kasus ini tidak sampai ke pengadilan, jangan salahkan rakyat bila makin tak patuh pada hukum, demikian Ibrahim KBS. Tukang ojek Dari Pidie juga dilaporkan bahwa M Shaleh Majid (40), warga Desa Mali Masjid, Kecamatan Sakti, Pidie ditemukan telah menjadi mayat, Kamis (22/11) sekitar pukul 06.00 WIB di kebun Cot Arang, Desa Blang Dot, Kecamatan Tangse, Pidie. Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek itu, diduga dibunuh oleh penumpang yang berjumlah dua orang saat mengantar mereka ke Tangse. Kapolres Pidie, AKBP Dedy Setyo Yudo Pranoto SSTmK, melalui Kasat Reskrim Polres Pidie, Sudarmin SIK, kepada Serambi kemarin mengatakan, polisi sudah menangani kasus ini, sembari mengejar pelaku yang jumlahnya dua orang. Salah satu pelaku sudah kita kantongi indetitasnya, ungkap Sudarmin. (nr/saf) _________________________________________________________________ Funderar du på Paris? http://search.live.com/results.aspx?q=Paris+reseguide&form=QBRE
