Jumat, 25 Januari 2008 03:00 WIB 
Februari, Parlok Diverifikasi    
Banda Aceh, WASPADA Online

Kantor wilayah Departemen Hukum (Depkum) dan HAM Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) 
akan memulai verifikasi partai-partai lokal Februari nanti. Hingga kemarin 
sembilan Parlok mendaftar. Dari jumlah tersebut, tiga sudah melengkapi syarat 
administrasi. 

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Depkumham Aceh, Jailani M. Ali, SH kepada 
wartawan, Kamis (24/1) menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi Februari 
2008.

"Tetapi tanggal pastinya belum bisa ditentukan karena sedang menyusun jadual 
dan mempersiapkan keperluan lainnya," katanya. 

Mengingat jadwal verifikasi cukup mendesak, dia mengharapkan Parlok yang sudah 
mendaftar ke Kanwil Depkum dan HAM Aceh segera melengkapi syarat-syarat 
administrasi sehingga proses verifikasi berjalan lancar.

"Kita bisa menverifikasi sekaligus, kalau semua Parlok yang sudah mendaftar 
telah memenuhi syarat administrasi. Itu bahkan lebih baik karena hemat biaya 
dan tenaga," tuturnya. Dia menambahkan, jika ada partai yang belum memenuhi 
syarat administrasi pada saat verifikasi berlangsung, kemungkinan akan diadakan 
verifikasi tahap kedua.

Untuk informasi, saat ini ada sembilan partai lokal yang mendaftar ke Kanwil 
Depkum dan HAM Aceh yaitu Partai Rakyat Aceh (PRA), Partai Gabthat, Partai GAM, 
Partai Aliansi Peduli Perempuan (PARA) dan Partai Serambi Persada Nusantara 
Serikat (PSPNS). Lalu, Partai Darussalam, Partai Aceh Meudaulat, Partai Lokal 
Aceh (PLA) dan Partai Daulat Atjeh.

Kata Jailani lagi, tiga yang telah melengkapi syarat-syarat administrasi yaitu 
Partai GAM, PRA dan Partai Darussalam. "Kami akan tunggu, kelengkapan 
syarat-syarat sebelum verifikasi dimulai."

Seperti diberitakan sebelumnya, jadual verifikasi partai lokal itu belum dapat 
dipastikan waktunya karena terkendala biaya. Namun setelah Badan Rehabilitasi 
dan Rekonstruksi (BRR) NAD – Nias menyetujui mengeluarkan dana lebih dari Rp540 
juta, verifikasi dapat dilakukan.

Verifikasi itu terkait kepengurusan partai, verifikasi identitas ketua, ketua 
harian, sekretaris dan bendahara partai sesuai KTP, kesekretariatan, surat 
keterangan kepala desa dan kelengkapan sekretariat lainnya termasuk sarana 
komunikasi. 

Di tempat terpisah, Ketua Komisi A DPR Aceh, Khairul Amal, SE menanggapi 
Waspada mengatakan tidak masalah dana verifikasi itu memakai anggaran dari BRR 
Aceh - Nias. "Sumber dananyakan dari APBN juga. Itukan uang negara juga." (b05) 
(ags)


      
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?  
Find them fast with Yahoo! Search.  
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping

Kirim email ke