Jumat, 25 Januari 2008 03:00 WIB
Februari, Parlok Diverifikasi
Banda Aceh, WASPADA Online
Kantor wilayah Departemen Hukum (Depkum) dan HAM Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)
akan memulai verifikasi partai-partai lokal Februari nanti. Hingga kemarin
sembilan Parlok mendaftar. Dari jumlah tersebut, tiga sudah melengkapi syarat
administrasi.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Depkumham Aceh, Jailani M. Ali, SH kepada
wartawan, Kamis (24/1) menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi Februari
2008.
"Tetapi tanggal pastinya belum bisa ditentukan karena sedang menyusun jadual
dan mempersiapkan keperluan lainnya," katanya.
Mengingat jadwal verifikasi cukup mendesak, dia mengharapkan Parlok yang sudah
mendaftar ke Kanwil Depkum dan HAM Aceh segera melengkapi syarat-syarat
administrasi sehingga proses verifikasi berjalan lancar.
"Kita bisa menverifikasi sekaligus, kalau semua Parlok yang sudah mendaftar
telah memenuhi syarat administrasi. Itu bahkan lebih baik karena hemat biaya
dan tenaga," tuturnya. Dia menambahkan, jika ada partai yang belum memenuhi
syarat administrasi pada saat verifikasi berlangsung, kemungkinan akan diadakan
verifikasi tahap kedua.
Untuk informasi, saat ini ada sembilan partai lokal yang mendaftar ke Kanwil
Depkum dan HAM Aceh yaitu Partai Rakyat Aceh (PRA), Partai Gabthat, Partai GAM,
Partai Aliansi Peduli Perempuan (PARA) dan Partai Serambi Persada Nusantara
Serikat (PSPNS). Lalu, Partai Darussalam, Partai Aceh Meudaulat, Partai Lokal
Aceh (PLA) dan Partai Daulat Atjeh.
Kata Jailani lagi, tiga yang telah melengkapi syarat-syarat administrasi yaitu
Partai GAM, PRA dan Partai Darussalam. "Kami akan tunggu, kelengkapan
syarat-syarat sebelum verifikasi dimulai."
Seperti diberitakan sebelumnya, jadual verifikasi partai lokal itu belum dapat
dipastikan waktunya karena terkendala biaya. Namun setelah Badan Rehabilitasi
dan Rekonstruksi (BRR) NAD Nias menyetujui mengeluarkan dana lebih dari Rp540
juta, verifikasi dapat dilakukan.
Verifikasi itu terkait kepengurusan partai, verifikasi identitas ketua, ketua
harian, sekretaris dan bendahara partai sesuai KTP, kesekretariatan, surat
keterangan kepala desa dan kelengkapan sekretariat lainnya termasuk sarana
komunikasi.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi A DPR Aceh, Khairul Amal, SE menanggapi
Waspada mengatakan tidak masalah dana verifikasi itu memakai anggaran dari BRR
Aceh - Nias. "Sumber dananyakan dari APBN juga. Itukan uang negara juga." (b05)
(ags)
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?
Find them fast with Yahoo! Search.
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping