Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik
(Komité Peukeumah Atjeh Merdehka Demokratik)
Sekretariat: Kutaradja, Acheh New York, United States, Scandinavia 
[EMAIL PROTECTED] .info 
www.freeacheh. info
 
Tiga Tahun MoU Helsinki: Dari Hukum Tentara ke Hukum Belantara 
 
Para pejuang kemerdekaan dan Bangsa Acheh yang cinta damai
 
Pada hari ini, 15 Agustus 2008, Komite mengajak para saudara sekalian untuk 
bertafakur sejenak dan merenung kembali perjalanan sejarah bangsa. Jauhi 
keriaan dan pesta pora, sebab kita bukan sedang memperingati hari kemenangan, 
sebaliknya kita sedang memperingati hari yang nahas dalam sejarah bangsa Acheh. 
Jadikanlah renungan ini sebagai detik pengukuran dan pengenalan diri kita 
sendiri. Karena untuk menjadi suatu bangsa yang kuat dan maju, kita tidak boleh 
hanya melihat ke depan tanpa menoleh ke belakang dan sekeliling kita. Sejarah 
dan catatan masa lalu adalah jejak kehidupan.  Pemandu kita dalam mengarungi 
masa depan yang penuh tantangan, agar kita tidak jatuh ke jurang yang sama.
 
Pada hari ini juga, tiga tahun yang lalu, segelintir orang yang mengatasnamakan 
seluruh bangsa Acheh, telah menghilangkan tuntutan rakyat untuk keadilan dan 
self-determination, dengan tunduk pada keinginan pihak kolonial Indonesia di 
Helsinki. Di ibukota Finlandia itu pula, konstitusi, marwah dan cita-cita 
bangsa telah dilenyapkan dalam agenda perjuangan kita. Kemudian mereka 
bersembunyi di balik kata “perdamaian”, dengan harapan agar mereka terbebas 
dari tanggung jawabnya terhadap bangsa Acheh. Dari balik kata ‘damai’ mereka 
menuduh pihak lain sebagai pihak yang anti-damai. Akan tetapi, dalam kurun 
waktu tiga tahun ini rakyat Acheh telah menyaksikan sendiri dan semakin 
memahami kejadian yang sebenarnya. Maka dalam renungan di hari yang nahas ini 
mari kita istiharkan dalam setiap sanubari kita, bahwa perjuangan untuk 
demokrasi dan keadilan perlu kita teruskan.          
 
Situasi Acheh dewasa ini adalah sebuah perdamaian yang tidak diperkuat oleh 
demokrasi dan keadilan. Bukan hanya kejahatan kemanusian dan pelanggaran HAM 
sebelum proses perdamaian yang tidak mendapat keadilan, tetapi sejumlah 
kejahatan kemanusian terjadi setelah MoU yang melibatkan apparatus pendudukan 
Indonesia beserta milisi, juga tidak diusut dan dibawa ke mahkamah independen. 
Malahan hasil Perjanjian Helsinki hanya dinikmati oleh segolongan kecil para 
elit baru, sedangkan majoriti rakyat Acheh keseluruhan, khususnya rakyat 
jelata, hampir tak tersentuh dengan hasil MoU tersebut.  
 
Komite yang diwakili oleh Komisi Hak Asasi Manusia, Perlindungan Alam dan 
Pendataan mencatat sejumlah kejadian setelah MoU yang terkesan dihilangkan dari 
perhatian publik. Seperti kejadian di Nisam yang berlangsung ketika Acheh 
Monitoring Mission (AMM) masih bertugas di sana, kejadian Peudawa (6 Maret 
2006) yang merengut nyawa Agussalim, kejadian Tanjong Beuridi (Agustus 2007) di 
mana sepasukan Polisi Indonesia menembak dan menganiaya penduduk kampung. 
 
Contoh pelenyapan jiwa berencana oleh apparatus Indonesia terlihat dalam kes 
pembunuhan Badaruddin di Acheh Utara. Husaini kemudian dikorbankan dalam 
peristiwa ini dan selanjutnya tewas dalam tahanan POLRI. Unsur penganiayaan 
dalam tahanan itu malah ikut diakui oleh pihak RI sendiri lewat pernyataan FKK. 
Lembaga HAM KontraS juga memiliki rekaman video yang memperlihatkan bekas luka 
akibat pemukulan di tubuh korban. Menurut KontraS, proses pemeriksaan Husaini 
oleh kepolisian yang tidak menyertai pengacara atau penasehat hukum, 
sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan. Selama dalam tahanan 
keluarganya tidak diizinkan menjenguk (held incommunicado) . 
 
Tragedi Atu Lintang (1 Maret 2008) di Takengon, tercatat enam orang anggota KPA 
yang dibunuh dan dibakar hidup-hidup. Polisi Indonesia berusaha menutupi 
sejumlah aktor di balik kejadian tersebut. Sebelum siasatan dimulai, pihak 
kepolisian langsung memvonis kejadian yang bernuansa politik tersebut sebagai 
kriminal biasa. Selain tiada investigasi independen dalam tragedi ini, media 
arusperdana (mainstream) di Acheh juga tidak membuat peliputan tentang 
kelanjutan pengusutan dan proses peradilan.
 
Selanjutnya, tentang penembakan para bekas TNA dalam Insiden Beutong (25 Juli 
2008) yang juga berlalu tanpa pengusutan. Pembunuhan itu dianggap sah hanya 
dengan melabelkan para korban yang sudah tidak dapat bersuara sebagai pelaku 
kriminal. Padahal bukankah jika seorang kriminal sekalipun perlu diproses 
dengan hukum yang adil? 
 
Beberapa hari lalu (8 Agustus 2008), serdadu TNI menganiaya Amri, Kepala 
Gampong Krueng Tjeuko, Seunagan di hadapan penduduk. Ini menandakan arogansi, 
kesewenangan dan penindasan oleh para serdadu pendudukan Indonesia ke atas 
rakyat Acheh masih belum berakhir. Hanya saja sejumlah kejahatan itu di masa 
ini tidak lagi menjadi perhatian media dan para aktivis di Acheh, karena mereka 
tenggelam oleh riuhnya gema perdamaian yang semu. 
 

Catatan kejadian di atas adalah sebagian kecil daripada sejumlah kejahatan 
kemanusian, pelanggaran HAM, kesewenangan, dan tindakan pembunuhan di luar 
hukum yang terjadi selama tiga tahun ini.

Kebebasan berdemokrasi dan ekspresi masih sebatas khayalan, karena pada 
hakikatnya tindak kejahatan, pemaksaan dan intimidasi, adalah suatu kenyataan 
yang berlaku setiap hari di seluruh Acheh. Keadaan ini telah dimanfaatkan 
sebaik mungkin oleh pihak Indonesia untuk menguatkan integrasi mereka ke atas 
wilayah pendudukan. Sementara di pihak bangsa dan Negara Acheh, jalan menuju 
disintegrasi (ALA/ABAS) semakin dekat, terlebih jika kita tidak sadar akan 
siapa musuh kita sebenarnya. 
 

Demikian maklumat dari Komite sempena tiga tahun MoU Helsinki, semoga renungan 
ini memberi kesadaran baru kepada seluruh putera-puteri bangsa Acheh untuk 
bersama bangkit melawan penindasan yang tersembunyi, lewat strategi damai dan 
demokrasi,  sebelum identiti kita sebagai sebuah bangsa hilang di tanah endatu 
kita sendiri.
 

Kutaradja, 15 Agustus 2008
Tertanda
 
Madinatul Fajar
Komisi Hak Asasi Manusia, Perlindungan Alam dan Pendataan
_________________________________________________________________
Manage multiple email accounts with Windows Live Mail effortlessly.
http://www.get.live.com/wl/all

Kirim email ke