Njoe keuh saboh bukti bahwa perdamaian di Aceh hana kong lagèë jang ta harap... 


 03/10/2008 19:41 WIB

Gubernur Sesalkan Tindakan TNI 
* Pangdam Pertegas Keterlibatan KPA

[ rubrik: Serambi | topik: Kriminalitas ]

BANDA
ACEH - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menyatakan penyesalannya terhadap
tindakan aparat TNI di Aceh Utara dan Timur yang menangkap paksa Ketua
Partai Aceh (PA) dan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Aceh
Timur, pada Senin (29/9) dini hari. 
“Terkait
isu penangkapan terhadap Tgk M Sanusi dan Nek Tu oleh TNI yang dipimpin
Dandim Aceh Utara tengah malam tadi, menurut pendapat saya, itu adalah
salah, sebab wewenang tersebut ada pada Polri. Lebih salah lagi kalau
disertai kekerasan. Penangkapan seperti itu adalah tindakan
sewenang-wenang dan ada indikasi pelanggaran HAM,” tulis Gubernur
Irwandi dalam pesan singkat yang dia kirim dari Singapura, tempat kini
ia menjalani terapi medis, kepada wartawan Serambi di Banda Aceh, Senin subuh.  



Menurut Irwandi, jika pun benar yang menculik anggota TNI itu
adalah oknum anggota KPA, tapi tidak seharusnya mereka balas dengan
menangkap Ketua Partai Aceh, termasuk Ketua KPA. “Jangan karena guru
yang salah, lalu kepala sekolahnya ikut diculik. Tidak benar itu.
Tindakan-tindakan ini saya rasa tidak boleh dibiarkan, bisa memancing
situasi Aceh kembali memanas,” kata mantan pengatur strategi propaganda
GAM ini. 


Gubernur mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya,
kejadian tersebut berawal dari penculikan anggota TNI yang diduga
dilakukan oleh mantan kombatan GAM. TNI kemudian menangkap Ketua Partai
Aceh wilayah Aceh Timur, Tgk Sanusi (65) dan Ketua KPA Aceh Timur,
Ridwan alias Nek Tu (45). “Menurut info yang berkembang, mereka diambil
paksa untuk dibarter dengan sandera. Menurut Pangdam, untuk sama-sama
cari sandera,” ungkap Irwandi seraya mengatakan ia sudah
mengkonfirmasikan langsung kejadian itu kepada Pangdam IM, Kapolda
Aceh, dan juga pihak-pihak terkait di Jakarta. 


 KPA terlibat



Sementara itu, Panglima Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda, Mayor Jenderal 
TNI Soenarko, yang dihubungi Serambi,
Senin (29/9) sore, kembali menegaskan bahwa para penculik anggota TNI
di Peureulak adalah lima oknum KPA yang menggunakan dua senjata api
laras panjang, jenis M-16 dan satu pucuk AK-47. “Kita punya agen yang
mengabarkan penculikan memang dilakukan oleh oknum KPA. Jadi, kita
tangkap si Sanusi itu untuk kita minta bantu upaya pencarian anggota
saya,” jelas Pangdam.



Soenarko mengatakan, setelah Ketua PA dan Ketua KPA dibawa ke
Makoramil Peureulak Kota guna dimintai keterangan, akhirnya para
penculik melepaskan anggota TNI dengan kondisi tangan dan kaki terikat
sekitar pukul 05.15 WIB, Senin (29/9) pagi. 


Ditanya mengenai upaya pengejaran pelaku, Pangdam Soenarko
menyatakan hal itu diserahkan kepada pihak kepolisian. “Tapi kalau kita
dapat di jalan, ya kita tangkap terus,” tukas Pangdam.



Mayjen Soenarko menambahkan, motif penculikan itu hanya untuk
mendapatkan uang. Hal itu, kata Soenarko, jelas terlihat dari upaya
meminta tebusan Rp 30 juta kepada istri anggota TNI tersebut. Ditanya
tentang situasi dan kondisi Peureulak pascapenglepasan sandera
dimaksud, Pangdam menyebutkan kondisi di kawasan itu biasa-biasa saja.
“Aman kok, memangnya ada apa lagi di sana?” tukas mantan Danjen
Kopassus yang ibunya kelahiran Takengon ini. 


 Membantah 



Di pihak lain, Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA), Ibrahim bin
Syamsuddin membantah bahwa KPA terlibat dalam aksi penculikan anggota
Koramil Jambo Aye, Kopral Kepala Syaiful Abwan. Ibrahim juga menyatakan
penyesalan terhadap sikap Dandim Aceh Utara, Letkol Inf Yoseph
Sudrajat, yang menuding KPA berada di balik aksi penculikan itu. Ia
menilai, tudingan itu memperlihatkan sikap dan penampakan wajah yang
tidak menghargai hukum. 


“Seharusnya dia mengerti bahwa tindakan pelanggaran hukum merupakan
tindakan pribadi, kecuali dilakukan secara terorganisir dan
diperintahkan oleh lembaga si pelaku,” tegas Ibrahim bin Syamsuddin
melalui pesan singkat (SMS) yang diterima wartawan, Senin (29/9). 


Menurut pria yang kerap disapa Ibrahim KBS ini, tudingan Dandim
tersebut sangat tidak beralasan, karena KPA tidak mempunyai agenda
untuk melakukan penculikan terhadap siapa pun. Selain itu, KPA juga
tidak mempunyai kewenangan hukum untuk menghukum siapa pun yang
dianggap bersalah.



KBS mengatakan, apa yang disebutkan Dandim saat ini sebenarnya
sedang memposisikan KPA sebagai musuhnya seperti pada masa konflik
dulu. “Ini juga memperjelas identitas beliau sebagai kelompok militer
garis keras yang tak ingin Aceh damai,” sebut KBS seraya mengharapkan
agar pernyataan Dandim yang menuding dan emosional itu menjadi
perhatian dari pimpinannya. 


Lebih lanjut, Ibrahim KBS juga menyebutkan bahwa ucapan-ucapan
seperti itu sangat tidak pantas untuk kondisi Aceh saat ini. Oleh
karena itu, ia berharap agar semua pihak taat hukum dan menghindari
pengangkangan terhadap hukum. 


Ibrahim KBS juga mengajak semua pihak menegakkan perdamaian di
Aceh, agar rakyat Aceh terlepas dari penderitaan seperti yang dialami
di masa konflik. 


“Kami selalu menegaskan bahwa hukum harus jadi panglima di Aceh.
Oleh karenanya, semua pelanggaran hukum harus ditindak, walau siapa pun
pelakunya,” demikian Ibrahim KBS. (nal/yuh)




[EMAIL PROTECTED]  www.lauttawar.com  http://kenmahara.multiply.com/
  http://www.myspace.com/lingegroup
http://www.youtube.com/user/wintakengen



      

Kirim email ke