Gaya Kompas Mengobarkan Permusuhan
Oleh : Redaksi 03 Oct 2008 - 1:00 am 
KH Cholil Ridwan menilai Kompas memang menjadi alat Katholik atau missi 
zending. “Jadi apa-apa yang merugikan umat Islam pasti dimuat, termasuk tulisan 
yang menyerang MUI,” tegasnya.

Untuk kesekian kalinya Harian Kompas kembali memuat tulisan yang yang sangat 
tendensius tentang Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tulisan tendensius tentang 
MUI ini dimuat di Kompas edisi Senin, 8 September 2008, halaman 44, di rubrik 
Bentara, melalui tulisan Sumanto Al Qurtuby dengan judul, “Mendesain Kembali 
Format Dialog Agama” .

Sumanto menulis, “Menariknya, ma-sih menurut Rumadi, dalam peristiwa kekerasan 
berbasis agama ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mestinya berperan 
sebagai pengayom umat, dalam banyak hal justru sering menjadi aktor utama 
(prime mover) dan inspirator kekerasan. 

MUI yang seharusnya menjadi pemersatu kelompok-kelompok keaga-maan yang 
terbelah justru menjadi ”polisi agama” yang ikut menggebuk kelompok-kelompok 
keagamaan yang divonis sesat dan menyimpang. MUI yang semestinya berfungsi 
sebagai penyejuk dan ”oase spiritual” bagi umat manusia apapun agama dan 
keyakinan mereka seperti dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW justru ikut menjadi 
pembakar amarah massa dan penyulut kebencian. Pula, MUI yang seharusnya menjadi 
wadah dialog agama yang terbuka justru menjadi sarang kelompok konservatif yang 
anti-dialog dan pluralisme. Apa yang menimpa MUI ini tentu menjadi sebuah ironi 
mengingat sebagai institusi agama yang ”dihidupi” dari uang rakyat melalui 
APBN, tidak sepantasnya jika MUI terlibat dalam kekerasan agama yang 
mengorbankan rakyat itu sendiri.”

Pemuatan tulisan yang menyerang MUI ini tentu bukan karena unsur 
ketidaksengajaan. Berkali-kali harian yang diterbitkan oleh kelompok Katholik 
ini melakukan hal serupa. Sikap tersebut tampaknya memang sudah menjadi 
ideologi Kompas selama ini. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Ridwan menilai Kompas memang 
menjadi alat Katholik atau missi zending. “Jadi apa-apa yang merugikan umat 
Islam pasti dimuat, termasuk tulisan yang menyerang MUI,'' tegasnya kepada SI. 
Seharusnya jika harian itu menggunakan kaidah jurnalistik yang benar, ada 
klarifikasi terlebih dahulu dari pihak-pihak yang akan dirugikan dari tulisan 
tersebut. 

Ia menjelaskan, kini banyak pihak menjadi kepanjangan tangan kepen-tingan Barat 
yang anti Islam. Mereka dibayar untuk melakukan itu. “Jadi kalau mereka tidak 
anti MUI, tidak menyerang MUI maka berarti mereka tidak melak-sanakan tugasnya. 
Mereka tidak akan dapat proyek baru lagi. Saya kira itu yang bisa kita 
pahami,'' tuturnya.

Menanggapi tulisan Sumanto yang menuding MUI sebagai sumber keke-rasan, KH 
Cholil tidak bisa menerimanya. Ia kemudian mengilustrasikan rusuh musik di 
Bandung yang menewaskan 10 orang atau rusuh di Maluku Utara serta rusuh di 
berberbagai daerah yang tidak pernah dibicarakan. “Semata-mata mere-ka memang 
sudah antipati terhadap MUI. Dia orang Islam yang tidak pernah mau membela 
Islam. Tapi dia orang Islam yang menjadi kepanjangan kaki tangan Barat,” 
tegasnya seraya menjelaskan bahwa tidak ada hubungan antara fatwa MUI dengan 
kekerasan. 

Jejak Kekurangajaran
Dalam kasus eksekusi mati Tibo dan kawan-kawan, misalnya. Kompas hampir seratus 
persen menjadi corong mereka yang menolak eksekusi mati tersebut, sebagaimana 
tercermin melalui berbagai opini yang dipublikasikannya. 

Dalam pemberitaannya, Kompas hampir tidak pernah memberikan ruang bagi mereka 
yang pro eksekusi mati Tibo dkk. Padahal, sudah jelas Tibo dkk membunuh ratusan 
santri Ponpes Wali-songo, Poso, dengan tangannya sendiri. Dalam hal Tibo dkk 
hanyalah wayang yang dimainkan aktor intelektual, itu lain persoalan. Yang 
jelas secara pidana Tibo dkk memang terbukti membantai ratusan orang. 

Keberpihakan terhadap mereka yang kontra eksekusi mati Tibo, menunjukkan bahwa 
sebagai media nasional Kompas tidak punya hati nurani. Harian itu bukan saja 
meng-abaikan amanat hati nurani rakyat yang menjadi mottonya, tetapi juga telah 
melukai rasa keadilan umat Islam 

Contoh lain, dalam kasus pro-kontra RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU 
APP). Kompas jelas-jelas meng-ambil posisi kontra RUU-APP. Berbagai pemberitaan 
yang berkenaan dengan itu memperlihatkan dengan jelas bahwa harian itu 
diskriminatif. Opini yang ditampilkan juga berpihak. Misalnya, Kompas edisi 29 
Maret 2006 menam-pilkan opini Siswono Yudhohusodho berjudul Negara dan 
Keberagaman Budaya. Siswono yang pada intinya menolak RUU APP karena 
meng-anggapnya salah satu produk hukum yang sangat beraroma Syari'at Islam. 
Menurut Siswono,


”...Sebagai konsekuensi negara kesatuan (unitarian) yang menempatkan seluruh 
wilayah negara sebagai kesatuan tunggal ruang hidup bangsa, sebuah RUU juga 
harus didrop bila ada satu saja daerah yang menyatakan menolaknya karena tidak 
cocok dengan adat istiadat dan budaya setempat. RUU APP sudah ditolak di Bali 
dan Papua.”
Majalah Risalah Mujahidin menilai argumen Siswono jelas terlihat dungu. Ia 
tidak saja mengabaikan konsep demok-rasi, tetapi mendorong munculnya tirani 
minoritas atas mayoritas. Bukankah Bali dan Papua minoritas? Melalui opininya 
itu, Siswono sengaja menekankan supaya umat Islam yang mayoritas bila hendak 
membuat aturan bagi umat Islam, harus terlebih dulu meminta persetujuan 
ma-syarakat Bali dan Papua. Bila mereka menolak, berarti aturan itu harus juga 
ditolak sebagai konsekuensi dari konsep unitarian (negara kesatuan). 
Sebaliknya, bila orang Papua mau berkoteka, atau bila umat Hindu Bali mau 
menjalankan ritual musyriknya serta memaksakan pene-rapan 'syariat' Hindu 
kepada non Hindu di Bali, itu harus didukung dalam rangka melestarikan 
keluhuran budaya bangsa. 

Logika seperti itu, dipublikasikan Kompas tentu bukan tanpa maksud. Tidak bisa 
disalahkan bila ada yang menafsirkan hal itu dilakukan Kompas dalam rangka 
memprovokasi umat Islam Patut juga dipertanyakan, apa kualifikasi yang dimiliki 
Siswono sehingga gagasan dan logikanya layak ditampilkan di harian tersebut dan 
dalam rangka mewakili kalangan siapa? 

Ketika wacana Perda Syari'at menge-muka, Kompas lagi-lagi menempati posisi 
strategisnya, yaitu menolak! Koran ini selalu menggunakan orang Islam untuk 
menentang hal-hal berbau Islam. Dalam hal perda ini, lihat saja mereka 
menam-pilkan Eros Djarot. Pada Kompas edisi 12 Juni 2006, Eros Djarot melalui 
opininya berjudul “Saatnya Duduk Bersama”  menyimpulkan, perda bernuansa 
syari'at adalah bagian dari nafsu politik mem-bangun negara di dalam negara, 
dan Perda Syari'at adalah gambaran Indo-nesia yang amburadul. Perda Syari'at 
juga dinilai Eros sebagai “hukum lain” di luar hukum positif. 

Padahal orang tahu, Eros Djarot bu-kan pakar hukum, sehingga tidak mengerti 
bahwa menyerap hukum Islam ke dalam hukum positif adalah meru-pakan salah satu 
kaidah terbentuknya hukum positif. Tentu aneh dan janggal bila hukum positif di 
tengah masyarakat yang mayoritas Islam bersumber dari hukum-hukum yang 
diterbitkan oleh kolonialis dan imperialis. Apalagi, hukum Islam sudah 
diberlakukan bagi masya-rakat Islam di kawasan Nusantara ini jauh sebelum 
kemerdekaan NKRI. Eros Djarot juga bukan pakar sejarah, sehingga ia tidak tahu 
bahwa orang Islam di Indo-nesia telah menerima dan menerapkan hukum Islam di 
dalam masyarakatnya secara menyeluruh, dan diperbolehkan pemerintah kolonial 
Belanda, jauh sebe-lum kemerdekaan. Fakta ini diungkapkan oleh pakar hukum 
bangsa Belanda, LWC Van Den Berg (1845-1927). 

Sejak berkumandangnya wacana per-da syari'at dan RUU APP, Kompas telah menjadi 
corong propaganda gerakan anti syariat dan anti Arab. Padahal, Arab dalam 
konteks sebagai etnik, bahasa dan nilai budaya, sudah menjadi salah satu anasir 
yang membentuk bangsa dan budaya Indonesia, sebagaimana Cina dan Hindu. 

Corong Sepilis
Harian Kompas kian terang menjadi corong kaum Sepilis (sekularis, pluralis, dan 
liberalis). Melalui media inilah kaum Sepilis mengaktualisasikan pemikirannya 
yang menyerang Islam dan kaum Mus-limin. Hanya saja, sebagai corong Sepilis, 
dalam prakteknya Kompas juga tidak konsisten, karena hanya mau menerima opini 
dari satu warna saja yaitu warna sepilis. 

Paling sering Kompas mempub-likasikan opini dari Ulil, Sukidi, Nur-cholish, 
Dawam, Gus Dur dan sejenisnya. Tidak terlihat Kompas punya itikad baik mau 
menyodorkan warna yang berbeda dengan menampilkan penulis yang terbukti mampu 
mematahkan argumen nama-nama tadi. 

Mungkin Kompas berpikir sedang memberikan kontribusi di dalam mencip-takan 
Indonesia yang damai dan santun dengan mempublikasikan tulisan (opini) yang 
disumbangkan kaum Sepilis. Patut diduga, diskresi itu justru membuat panas 
situasi. Jangan-jangan memang Kompas ini sedang memantikkan api yang bisa 
membakar situasi ketegangan horizontal di Indonesia. [mujiyanto/pendi/ dari 
berbagai sumber/www.suara- islam.com]



      

Kirim email ke