http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?id=22490

12 Desember 2008 10:24:46



Tom Beanal: Apakah Papua Tidak Boleh Merdeka?



Thaha Nilai Aspirasi AMAK Patut Dihargai
(Sedang Terjadi Ketegangan Sosial Bagi Orang Papua) 


JAYAPURA-Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Tom Beanal, merasa kaget dengan 
adanya aspirasi mahasiswa yang meminta dirinya ditangkap dan diproses hukum. 
"Itu Mahasiswa siapa, dan apakah Papua tidak boleh merdeka?,"tanya Tom Beanal 
kepada Cenderawasih Pos menanggapi aspirasi mahasiswa tersebut.
Seperti diketahui, pada aksi demo sebelumnya, salah satu aspirasi yang 
disuarakan Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan ( AMAK) Papua adalah meminta agar 
Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Tom Beanal, Ketua Dewan Adat Papua (DAP) 
Forkorus Yaboisembut dan Sekjend PDP, Thaha Alhamid diproses.  Alasannya, 
karena ketiga tokoh ini sebagai pihak yang paling tepat bertanggung jawab atas 
sekian banyak aksi perjuangan masyarakat Papua hingga menjerumuskan kaum 
aktivis muda, termasuk Buchtar Tabuni ke proses hokum.


Tom Beanal yang dihubungi semalam menjawab singkat, namun balik mempertanyakan 
status pihak yang meminta agar 3 tokoh di atas diproses.
Menurutnya, perjuangan Papua berdasar pada konstitusi Republik Indonesia yang 
mengatakan penjajahan di atas muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai 
dengan peri kemanusiaan dan keadilan, sehingga perjuangan untuk merdeka akan 
terus dikumandangkan hingga cita-cita ini terwujud. Ia tidak sepakat jika 
akhirnya perjuangan itu terhenti karena perdebaan pendapat dari orang Papua 
sendiri. Untuk itu, Tom Beanal meminta agar mahasiswa ini bercermin soal 
perjuangan yang sedang berjalan apakah akan tetap dijajah dan tertindas. "Tugas 
mereka adalah belajar untuk membebaskan penindasan ini dan jangan sebut diri 
mahasiswa jika tidak bertanggung jawab dengan apa yang diperbuat," kata Tom 
sedikit keras.


Mantan Ketua Tim Seratus ini juga menjabarkan soal status ras orang Papua yang 
menurutnya orang Papua berasal dari ras negroit dan bukan ras melayu, karenanya 
tidak ada alasan bangsa Indonesia menganggap Papua bagian dri NKRI.
Mengenai proses hukum yang diinginkan, Tom Beanal balik bertanya mengapa saat 
dirinya meminta merdeka di Istana Negara kenapa tidak langsung ditangkap.
"Saya akan bertanggung jawab terhadap perjuangan yang sedang dilakukan. Cuma 
saya tidak tahu siapa di balik ini semua," jawab Tom ketika ditanya soal 
situasi kontra ini.


Tom menggaris bahwahi jika ada pihak yang ingin menghukum atau memprosesnya 
adalah orang yang tidak paham akan konstitusi itu sendiri. 
Sementara Thaha Alhamid yang dihubungi menjawab datar. Ia melihat pandangan 
dari mahasiswa (anak muda) ini patut dihargai, karena sama artinya mahasiswa 
mengikuti perkembangan politik yang sedang terjadi. Hanya saja disayangkan jika 
aspirasi tersebut akhirnya ditunggangi. 
Terlepas dari itu, Thaha melihat ada tren kurang positif menyangkut gerakan 
sosial yang sedang terjadi di Papua, dimana analisa pria berdarah Fakfak ini 
sedang terjadi ketegangan sosial dalam perjuangan orang Papua yang tidak lain 
sesama masyarakat Papua sendiri.


Thaha juga menjelaskan soal pengalaman dimasa lalu, dimana setiap pendelegasian 
membahas soal Papua di dunia Internasional sejak 2001-2003 Jakarta selalu 
mengirim delegasi Indonesia yang terdiri dari orang Papua."Biasanya Maikel 
Manufandu atau Manuel Kaisepo. Disana masalah Papua dibicarakan orang Papua 
yang mewakili Papua dan orang Papua yang mewakili Jakarta, sehingga Papua 
dengan Papua saling menggigit," pikirnya.
Lalu menyoal kondisi terakhir menyangkut penangkapan Buchtar Tabuni yang 
disusul demo meminta membebaskan aktivis tersebut, saat itu dikatakan kapolda 
tidak datang dan diwakili oleh Direskrim, Kombes Paulus Waterpauw dan AKBP 
Petrus Wayne.


Tak lama kemudian muncul pihak yang mengatasnamakan kerukunan Jayawijaya yang 
mendukung proses hukum Buchtar, begitu juga ketika dilakukan deklarasi 1 
Desember akhirnya ditanggapi oleh orang Papua lagi yakni Ramses Ohee. 
Kesimpulannya adalah pemasalahan yang menyeret orang Papua selalu dicounter 
balik oleh orang Papua sendiri, sehingga timbullah ketegangan yang dialami 
orang Papua sendiri. "Dalam pergerakan sosial orang Papua ini kedepannya orang 
Papua akan berhadapan dengan orang Papua sendiri dengan motif apa saja, 
termasuk birokrat," papar Thaha.


Disinggung mengenai satu pernyataan bersifat kontra pada demo 10 Desember lalu 
yang justru meminta agar ketiga tokoh, termasuk dirinya untuk diproses hukum, 
Thaha menjelaskan bahwa ia sendiri tidak mengetahui persis apakah dilakukan 
dengan kesadaran murni atau ada yang mendesain. "Bagi saya pribadi ini bukan 
yang pertama dan sudah biasa. Namun perlu diingat masalah Papua tidak bisa 
diselesaikan degan pendekatan militeristik dan hukum saja. Tangkap tahan dan 
adili tidak akan menyelesaikan masalah," tegasnya. Hanya menurutnya yang perlu 
dicermati adalah saat ini atau kedepan akan terjadi Papua akan berhadapan 
dengan Papua entah direkayasa atau tidak dan sadar atau tidak ini merupakan 
jebakan sosial yang besar, dimana orang Papua dalam kesadaran tertentu akan 
saling berhadapan.


Berangkat dari kondisi ini ditambahkan akan muncul pihak yang mengaku sebagai 
pejuang ataupun penghianat hanya tergantung penguasa. Thaha juga menekankan 
bahwa masalah Papua adalah masalah politik, pelanggaran HAM dan hak-hak dasar 
jadi tidak sepantasnya diselesaikan melalui pendekatan hukum maupun 
militer."Selama ini orang Papua berteriak untuk membuka dialog, jadi jangan 
membungkamkan proses demokrasi hanya dengan dalih makar atau alasan lain," 
singgungnya.


Ketika disinggung apakah dari perjuangan yang dilakukan selama ini akan 
menyeretnya pada proses hukum, dengan nada tawa Thaha menjelaskan bahwa Devide 
et Impera tidak hanya terjadi pada pemerintah, elite tapi juga pergerakan yang 
ada jadi soal ditangkap dan masuk penjara saat ini bukan sesuatu yang luar 
biasa."Penjara dan kursi kekuasaan perbedaannya sangat tipis dan saya sama 
sekali tidak mempermasalahkan sekalipun akan muncul proses tersebut," tutupnya.
Sementara dari pernyataan yang meminta 3 tokoh kemerdekaan Papua untuk diproses 
hukum ditanggapi seorang praktisi hukum, Paskalis Letsoin.


Menurut Paskalis pernyataan untuk meminta seseorang diproses melalui prosedur 
hukum adalah keinginan yang wajar dan bisa disampaikan oleh siapa saja. Hanya 
yang perlu diingat aparat kepolisian juga tidak bisa serta merta melakukan 
proses hukum terhadap seseorang karena sebelumnya harus melalui beberapa 
tahapan. Dikatakan, seseorang yang menyampaikan ide atau gagasan untuk merdeka 
bukan bentuk perlawanan terhadap negara selama masih berupa ide. Tetapi yang 
perlu dicermati adalah melihat akar permasalahan mengapa ide tersebut 
muncul.Nah di Papua sendiri, Paskalis yang juga sebagai Direktur LBH Papua ini 
melihat itu muncul karena ada ketidak adilan atau ketidakpuasan karena telah 
terjadi bentuk pelanggaran-pelanggaran termasuk pelanggaran HAM.


"Boleh saja ide tersebut muncul di era sekarang karena dilindungi oleh 
undang-undang," katanya.Akan tetapi lanjut pria berkulit gelap ini jika 
persoalan tersebut telah masuk ke ranah politik maka sebaiknya diselesaikan 
dengan jalan politik pula dan bukan melalui jalur hukum karena tetap akan 
tumbuh."Caranya adalah mencari pintu utama salah satunya dengan dialog," saran 
Paskalis.Menyangkut aksi demo oleh AMAK yang satu point diantaranya meminta 
agar Buchtar Tabuni dibebaskan, Paskalis menyimpulkan dua hal yakni bisa karena 
murni panggilan moral untuk meluruskan persoalan yang ada namun bisa juga ada 
pihak yang memilki kepentingan didalamnya."Saya tidak ingin menebak ada apa 
dibalik ini semua tetapi dua analisa bisa menjadi masukan," pungkas 
Paskalis.(ade

Kirim email ke