Refleksi:  Tipu muslihat politik busuk pemekaran tidak dapat ditutup! Kalau 
sebagian besar pemekaran gagal, tentu ada yang tidak gagal. Dimana itu 
pemekaran yang sukses?  

http://www.pos-kupang.com/index.php?speak=i&content=file_detail&jenis=50&idnya=18941&detailnya=1


Sebagian Besar Daerah Pemekaran Gagal 


Jakarta,  (ANTARA News) - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan 
Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengungkapkan, sebagian besar daerah otonom baru 
hasil pemekaran gagal menyejahterakan masyarakat.

"Karena itu, sebaiknya memang dihentikan. Pemerintah harus tegas; selesai 
sampai di sini," katanya dalam dialektika demokarsi di gedung DPR/MPR Jakarta, 
Jumat. Diskusi juga menghadirkan Ketyua Panja Pemekaran Komisi II DPR Chozin 
Chumaidy dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.

Siti Zuhro mengemukakan, mencermati rentan kendali pemekaran wilayah yang 
begitu luas yang mengakibatkan pengendalian pemerintahan terhambat dan proses 
pembangunan juga tersendat akibat luasnya wilayah, sebenarnya pemekaran wilayah 
memang dibutuhkan masyarakat.

"Persoalannya, kebutuhan pemekaran itu kemudian diintervensi atau dikelola oleh 
elit-elit partai politik di daerah maupun di pusat serta calo-calo kekuasaan 
dan anggaran. Apalagi ada transaksi-trasaksi uang. Di samping itu, terjadi 
pengambilalihan kepentingan oleh elit partai politik," katanya.

"Kalau `grojokan`nya (kucurannya) besar, prosesnya cepat," kata Siti Zuhro  
lalu mengatakan kucuran uang dalam proses pemekaran semakin menambah rumit 
persoalan.

Adanya transaksi-transaksi dalam proses pemekaran wilayah, menurut dia, semakin 
menjauhkan esensi dan kepentingan pemekaran. Pemekaran menjadi semakin jauh 
dari kebutuhan sebenarnya, yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sejak 1998, jumlah daerah otonom baru di Indonesia meningkat dua kali lipat. 
Apabila jumlah tahun 1998 baru 230 kabupaten/kota, maka pada akhir 2008 
sebanyak 477 kabupaten/kota.

"Jumlah itu memungkinkan sekali bertambah menjadi lebih banyak lagi karena usul 
pemekaran begitu banyak. tetapi dengan persoalan yang begitu krusial, sebaiknya 
seluruh proses pemekaran dihentikan dulu," katanya.

Dari kesejahteraan, pemekaran tidak banyak pengaruh bagi masyarakat. Bahkan 
masyarakat terbebani sehingga pemekaran tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. 

DPR dan pemerintah menyetujui begitu saja usulan pemekaran wilayah, padahal 
dibalik pemekaran itu sebenarnya terselubung kepentingan partai politik.

"Pemekaran yang telah dilakukan memang sangat membebani anggaran. Sebenarnya, 
tidak masalah membebani asalkan bermanfaat bagi amsyarakat, mampu meningkatkan 
kesejahteraan dan mempermudah pelayanan publik," katanya.

Terkait kasus meninggalkan Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Azis Angkat di 
tengah aksi massa yang menuntut pembentukan Propinsi Tapanuli (Protap), dia 
mengemukakan, pemerintah dan DPR yang memproses pemekaran harus 
bertanggungjawab karena terlalu membiarkan adanya usul-usul pemekaran daerah. 
(*)

Kirim email ke