Refleksi: Masih ada  hutan untuk digundulkan? Riau sudah mulai hilang hutannya, 
mengakibatkan harimuai kesempatan geran dan harus terkam penduduk.  Gajah pun 
ngamuk dan harus dirancukan mati oleh pihak pendatang. Bahagian lain dari 
Sumatera pun sama halnya, begitupun Kalimantan.   Kerusakan hutan tidak dapat 
disembunyikan akibatnya, dengan remote sesing atau juga via Earth google  bisa 
dilihat. Jadi bukan simsalabim abakadaba.  di Papua hutan masih agak lebat. 
Jadi agaknya  pemekaran Papua menjadi beberpa propinsi  bukan politik sia-sia, 
karena dengan begitu pengundulan hutan disana akan lebih mudah dilaksanakan. 
Ayo mas silahkan gundul.  

ttp://sains.kompas.com/read/xml/2009/05/06/23474786/hutan.indonesia.potensi.datangkan.devisa.rp.33.triliun.per.tahun


Hutan Indonesia Potensi Datangkan Devisa Rp 33 Triliun Per Tahun
Rabu, 6 Mei 2009 | 23:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Departemen Kehutanan berupaya mencegah kerusakan hutan 
dan berharap besar pada skema Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi 
(REDD) yang akan diputuskan dalam pertemuan COP (Conference of the Parties) 
ke-15 di Kopenhagen, Denmark.

"Skema REDD sangat menguntungkan secara ekonomi karena dapat memberi suntikan 
dana dari negara-negara maju sebesar 3,75 miliar dollar AS atau lebih dari Rp 
33,75 triliun per tahun," kata Menhut MS Kaban pada seminar lingkungan yang 
diselenggarakan Center for Information and Development Studies (CIDES) di 
Jakarta, Rabu.

Dengan skema ini akan lebih memungkinkan bagi Indonesia sebagai penyedia hutan 
penyerap karbon untuk memperoleh insentif dari negara-negara maju penghasil 
karbon yang berkewajiban menurunkan emisinya, ujarnya.

Menurut dia, karena implementasi COP ke-15 diharapkan bisa diberlakukan pada 
2012, maka Indonesia masih memiliki waktu untuk mengoptimalkan keuntungan 
melalui perdagangan karbon dari skema REDD ini.

"Jika tidak, Indonesia hanya akan menjadi penonton negara-negara berhutan 
tropis lainnya yang berhasil memperdagangkan jasa pengurangan emisi karbonnya," 
tambahnya.

REDD, urainya, merupakan isu kompleks dan berkaitan erat dengan bervariasinya 
penyebab deforestasi, keterkaitan dengan kebijakan pembangunan nasional, hingga 
peluang pasar internasional terhadap hasil hutan.

"Dalam kaitan ini kita dituntut kerja keras mempertahankan keutuhan hutan dari 
perambahan, penebangan liar, kebakaran hutan dan pembukaan hutan tanpa rencana. 
Ini menuntut kerja sama dari semua pihak," katanya.

Pihaknya, ujar Menhut, sedang menyusun Road Map (peta jalan) REDD yang terbagi 
dalam tiga fase yakni, fase persiapan yakni pada 2007 sebelum COP ke-13 dengan 
menyiapkan perangkat metodologi, strategi implementasi REDD, konsultasi hingga 
penentuan kriteria pemilihan lokasi kegiatan pilot.

Fase transisi yang dilakukan pada 2008-2012 akan menguji metodologi dan 
strategi dari mekanisme berdasarkan pendanaan ke mekanisme pasar. Fase 
implementasi penuh pada 2012 akan diterapkan dengan tata cara berdasarkan 
kesepakatan yang diambil COP ke-15 serta ketentuan di Indonesia sendiri.


Kirim email ke