Baiklah selama kita menanti keputusan Allah, perlu saya sampaikan kepada
pembaca bahwa orang yang saya maksudkan ketika mengucapkan sumpahserapah kepada
Alauddin Umarov secara membabi buta, diujung tulisannya yang sangat panjang itu
menyindir ke saya. Dia mengatakan secara terang terangan bahwa Al Quran itu
bukan pedoman Hidup sebagaimana diulang-ulang oleh saya. Lalu saya
mengingatkannya secara baik bahwa kalau dia tidak menarik ucapannya itu, murtad
hukumnya. Ini bukan klaim saya tapi siapapun orang Islam yang punya pikiran
pasti mengetahui bahwa ayat 2 surah al Baqarah sebagai pernyataan Allah sendiri
setelah muqaddimahnya (baca surah Al Fatihah), bahwa al Qur-an itu tidak ada
keraguan (sedikitpun) padanya, adalah sebagai pedoman/petunjuk bagi orang-orang
yang bertaqwa. Lalu kalau ada orang yang katakan bahwa al Qur-an itu bukan
pedoman hidup bagi kita orang Islam sama dengan menentang bukan saja ayat 2
surah al Baqarah itu, tapi juga menentang
seluruh al Qur-an. Justru itu saya beritahukan kepada orang tersebut murtad
Hukumnya. Malah saya ingatkan dalam bhs Acheh agar tidak diketahui orang non
Acheh (maleeteuh lonpeugah meunan).
Orang tersebut tidak menggubris saya yang ketika itu masih saya anggap teman.
Ironisnya dia menulis beberapa hari kemudian bahwa saya hanya menulis Qabil dan
Habil saja sejak saya masuk pintu gerbang Norway. Ini terindikasi bahwa dia itu
buruk sangka kepada saya. Kali ini dia ulang lagi bahwa Qur-an itu bukan
pedoman Hidup. Justru itulah saya tidak lagi bersahabat kepada orang tersebu.
Haji Umar sepertinya ingin berlangsung dialog Sunni - Syi'i dan mengaku tidak
punya ilmu tentang itu, lalu meminta pihak yang ada ilmu untuk tidak main
samping. Ketika dialog berlangsung diapun ikutikutan mendukung salah satu
pihak, dimana yang semestinya menyimak dulu dengan teliti apa yang dikemukakan
kedua pihak. Justru itulah Saya katakan dia itu juga fanatik buta.
Kami ini malah bukan saja di Achirat siap menyerahkan kepada Allah tapi juga di
Dunia ini dengan bermubahalah sebagaimana Rasulullah lakukan ketika pihak lawan
terbukti fanatikbuta. Tapi ternyata pihak lawan Rasulullah tidak berani
bermubahalah.
Terahir sekali saya anjurkan agar kedua belah pihak mewakilkan saja kepada
Vande dan Venda vs Mutia dan Ridwan.
Kalau Mutia sedang berdialog dengan Vande, malah sebaiknya, Ridwan bersabar
dulu sebagaimana Venda. Apabila Mutia kehabisan bahan barulah Ridwan maju,
begitulah sebaliknya.
(Alasytar)