Sebetulnya anda yang tidak tau bahwa nama Muhammad digunakan untuk mengelabui 
orang-orang yang lugu keti dia naik haji. Hal ini sama seperti gelarannya 
'bapak pembangunan'. Anda tinggal di Stavanger, bukan? Emailnya kok dari ambon!?


________________________________
From: sunny <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Wed, February 3, 2010 1:31:27 AM
Subject: «PPDi» Re: PPDi Re: «PPDi» Maling Ayam Babak Belur

  
 
Sobat,
 
Maaf, mungkin Anda tidak mengetahui bahwa Soeharto memakai nama Muhammad 
sebagai nama mukanya, dan Soeharto sebagai nama keluarga. 
Wassalam,
 
----- Original Message ----- 
>From: Ali Al Asytar 
>To: p...@yahoogroups. com 
>Sent: Sunday, January 31, 2010 8:11 PM
>Subject: PPDi Re: «PPDi» Maling Ayam Babak Belur
>
>  
>
>
>suharto bukan muhammad, anda tersilap, kawan
>
>
________________________________
From: sunny <am...@tele2. se>
>To: p...@yahoogroups. com
>Sent: Sun, January 31, 2010 7:06:20 PM
>Subject: «PPDi» Maling Ayam Babak Belur
>
>  
>Refleksi: Peringatan bagi yang mau mencuri atau belajar mencuri, yaitu  jangan 
>menjadi  pencuri ayam,  pisang atau celana dalam wanita, singkatnya 
>barang-barang  berharga sepeser, sebab kalau tertangkap hukumannya seribu kali 
>lebih berat dari pada koruptor. 
> 
>Jadilah petinggi NKRI agar kalau mencuri yang beristilah respektabel disebut 
>korupsi. Bila tertangkap basah atau kering, pasti Anda tidak akan dihajar 
>oleh  masa sampai peot bin semaput, melainikan mendapat pelayanan 
>manusiawi, diantar dengan mobil polisi  dan kalau terbukti korupsi, jangan 
>kuatir  penjara bagi koruptor adalah seperti berlibur di losemen. Makin besar 
>hasil kourpsi makin lux pula layanannya. Keluar penjara duit korupsi sudah 
>bermamak biak, fulus bertumpuk-tumpuk untuk memungkinan menikmati kelezatan 
>surga dunia. 
> 
>Lihat kepada alm. mantan presiden NKRI Muhammad Soeharto, tidak ada yang 
>berani mengutik-utik menyelidiki apakah harta kekayaannya yang ditaruh 
>disana-sini di berbagai pelosok dunia adalah harta haram atau halal. 
> 
>Kalau pencuri kelas kambing selain hukumannya berat, keluar penjara kantong 
>tetap kosong. Hidup tetap menderita,
> 
> 
> 
>http://www.surabaya post.co.id/ ?mnu=berita&act=view&id=655f4d36484b23f8 
>feb1aaa25d9765d7&jenis=1679091c5a880 faf6fb5e6087eb1b 2dc
> 
> 
> 
>Maling Ayam Babak Belur 
>Selasa, 5 Januari 2010 | 09:02 WIB 
>
>
>PROBOLINGGO - Dibandingkan maling uang negara (koruptor), nasib maling ayam 
>lebih menderita. Seorang tersangka pencuri ayam, Sodor (28), warga Jrebeng 
>Lor, Kec. Kedopok, Kota Probolinggo babak belur akibat dihajar massa yang 
>menangkapnya.
>
>            Ceritanya, Sodor yang sedang mencuri ayam di rumah Khusairi, warga 
>Kel. Sumbertaman, Kec. Wonoasih, Kota Probolinggo, Senin (4/1) dinihari 
>dipergoki pemiliknya. Sebenarnya, Sodor tidak sendirian saat beraksi 
>mengendap-endap dan masuk ke kandang ayam di belakang rumah Khusairi.
>
>            Saat itu Sodor ditemani rekannya, Nosi (25), warga Sumbertaman. 
>Begitu keduanya masuk ke kandang ayam, sejumlah ayam terkejut. Unggas yang 
>ketakutan dan berkeok-keok itu membangunkan Khusairi.
>
>            Khusairi langsung menghampiri kandang ayamnya. Karuan Sodor dan 
>Nosi langsung lari terbirit-birit. Apalagi sejumlah warga di kampung tempat 
>tinggal Khusairi juga terbangun kemudian mengejar maling ayam itu.
>
>            Teriakan, “Maling, maling, maling ayam!” semakin membuat kencang 
>lari Sodor dan Nosi. Sodor kemudian mencoba bersembunyi di semak-semak, 
>sementara Nosi terus berlari.
>
>            Sejumlah warga kemudian mengetahui persembunyian Sodor di 
>semak-semak. Sodor pun tidak berkutik ketika terkepung. Begitu tertangkap, 
>Sodor pun dihajar massa beramai-ramai.
>
>            Tidak seberapa lama, Kapolsek Wonoasih, AKP Ohim dan Kanit Reskrim 
>Aiptu Gatot Sentosa datang di lokasi kejadian. Kedua personel polisi itu 
>sempat menerima telepon saat massa mengejar kedua pencuri ayam itu.
>
>            Sodor, tersangka pencuri ayam, yang sudah babak belur kemudian 
>diserahkan kepada polisi. Sementara itu Nosi berhasil kabur dan hingga kini 
>dinyatakan masuk daftar pencarian orang (buron).
>
>            Setelah babak belur, Sodor pun kini terancam pasal pencurian. 
>“Tersangka pencuri ayam kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 
>hukuman 5 sampai 7 tahun,” ujar AKP Ohim.
>
>            Mengapa Sodor mencuri ayam? Kepada polisi yang memeriksanya, pria 
>tersebut mengaku, ayam itu akan disembelihnya untuk dimakan. “Saya jarang 
>makan enak, sebagian lagi saya jual untuk biaya pengobatan mata saya yang 
>sakit,” ujarnya. isa
>



      

Kirim email ke