Sebetulnya anda yang tidak tau bahwa nama Muhammad digunakan untuk mengelabui orang-orang yang lugu keti dia naik haji. Hal ini sama seperti gelarannya 'bapak pembangunan'. Anda tinggal di Stavanger, bukan? Emailnya kok dari ambon!?
________________________________ From: sunny <[email protected]> To: [email protected] Sent: Wed, February 3, 2010 1:31:27 AM Subject: «PPDi» Re: PPDi Re: «PPDi» Maling Ayam Babak Belur Sobat, Maaf, mungkin Anda tidak mengetahui bahwa Soeharto memakai nama Muhammad sebagai nama mukanya, dan Soeharto sebagai nama keluarga. Wassalam, ----- Original Message ----- >From: Ali Al Asytar >To: p...@yahoogroups. com >Sent: Sunday, January 31, 2010 8:11 PM >Subject: PPDi Re: «PPDi» Maling Ayam Babak Belur > > > > >suharto bukan muhammad, anda tersilap, kawan > > ________________________________ From: sunny <am...@tele2. se> >To: p...@yahoogroups. com >Sent: Sun, January 31, 2010 7:06:20 PM >Subject: «PPDi» Maling Ayam Babak Belur > > >Refleksi: Peringatan bagi yang mau mencuri atau belajar mencuri, yaitu jangan >menjadi pencuri ayam, pisang atau celana dalam wanita, singkatnya >barang-barang berharga sepeser, sebab kalau tertangkap hukumannya seribu kali >lebih berat dari pada koruptor. > >Jadilah petinggi NKRI agar kalau mencuri yang beristilah respektabel disebut >korupsi. Bila tertangkap basah atau kering, pasti Anda tidak akan dihajar >oleh masa sampai peot bin semaput, melainikan mendapat pelayanan >manusiawi, diantar dengan mobil polisi dan kalau terbukti korupsi, jangan >kuatir penjara bagi koruptor adalah seperti berlibur di losemen. Makin besar >hasil kourpsi makin lux pula layanannya. Keluar penjara duit korupsi sudah >bermamak biak, fulus bertumpuk-tumpuk untuk memungkinan menikmati kelezatan >surga dunia. > >Lihat kepada alm. mantan presiden NKRI Muhammad Soeharto, tidak ada yang >berani mengutik-utik menyelidiki apakah harta kekayaannya yang ditaruh >disana-sini di berbagai pelosok dunia adalah harta haram atau halal. > >Kalau pencuri kelas kambing selain hukumannya berat, keluar penjara kantong >tetap kosong. Hidup tetap menderita, > > > >http://www.surabaya post.co.id/ ?mnu=berita&act=view&id=655f4d36484b23f8 >feb1aaa25d9765d7&jenis=1679091c5a880 faf6fb5e6087eb1b 2dc > > > >Maling Ayam Babak Belur >Selasa, 5 Januari 2010 | 09:02 WIB > > >PROBOLINGGO - Dibandingkan maling uang negara (koruptor), nasib maling ayam >lebih menderita. Seorang tersangka pencuri ayam, Sodor (28), warga Jrebeng >Lor, Kec. Kedopok, Kota Probolinggo babak belur akibat dihajar massa yang >menangkapnya. > > Ceritanya, Sodor yang sedang mencuri ayam di rumah Khusairi, warga >Kel. Sumbertaman, Kec. Wonoasih, Kota Probolinggo, Senin (4/1) dinihari >dipergoki pemiliknya. Sebenarnya, Sodor tidak sendirian saat beraksi >mengendap-endap dan masuk ke kandang ayam di belakang rumah Khusairi. > > Saat itu Sodor ditemani rekannya, Nosi (25), warga Sumbertaman. >Begitu keduanya masuk ke kandang ayam, sejumlah ayam terkejut. Unggas yang >ketakutan dan berkeok-keok itu membangunkan Khusairi. > > Khusairi langsung menghampiri kandang ayamnya. Karuan Sodor dan >Nosi langsung lari terbirit-birit. Apalagi sejumlah warga di kampung tempat >tinggal Khusairi juga terbangun kemudian mengejar maling ayam itu. > > Teriakan, “Maling, maling, maling ayam!” semakin membuat kencang >lari Sodor dan Nosi. Sodor kemudian mencoba bersembunyi di semak-semak, >sementara Nosi terus berlari. > > Sejumlah warga kemudian mengetahui persembunyian Sodor di >semak-semak. Sodor pun tidak berkutik ketika terkepung. Begitu tertangkap, >Sodor pun dihajar massa beramai-ramai. > > Tidak seberapa lama, Kapolsek Wonoasih, AKP Ohim dan Kanit Reskrim >Aiptu Gatot Sentosa datang di lokasi kejadian. Kedua personel polisi itu >sempat menerima telepon saat massa mengejar kedua pencuri ayam itu. > > Sodor, tersangka pencuri ayam, yang sudah babak belur kemudian >diserahkan kepada polisi. Sementara itu Nosi berhasil kabur dan hingga kini >dinyatakan masuk daftar pencarian orang (buron). > > Setelah babak belur, Sodor pun kini terancam pasal pencurian. >“Tersangka pencuri ayam kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman >hukuman 5 sampai 7 tahun,” ujar AKP Ohim. > > Mengapa Sodor mencuri ayam? Kepada polisi yang memeriksanya, pria >tersebut mengaku, ayam itu akan disembelihnya untuk dimakan. “Saya jarang >makan enak, sebagian lagi saya jual untuk biaya pengobatan mata saya yang >sakit,” ujarnya. isa >
