Refleksi: Bodoh dan mau dibodohkan bersedia dibawa  ke dunia seberang yang 
penuh madu dan susu. Untuk itu sekarang dilatih hidup dalam kebodohan dan 
kemeraratan.

  
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/02/04/97789/10/Mau-Dibawa-ke-Mana-Bangsa-Bodoh-Ini


04 Februari 2010
Surat Pembaca
Mau Dibawa ke Mana Bangsa ''Bodoh'' Ini?

Sebagai orang yang terjun langsung dengan dunia pendidikan, saya sangat 
terpukul dan merasa amat kecewa dengan keputusan MA soal UAN yang bukan menjadi 
indikator utama kelulusan seorang siswa. Secara yuridis, barangkali keputusan 
itu sudah sesuai dengan perundangan yang ada. 

Tapi majelis hakim kan manusia yang dibekali Tuhan dengan hati, akal dan 
naluri? Ke depan, hakimlah yang harus bertanggung jawab atas semakin bodohnya 
bangsa ini. 

Di sisi lain, saya juga kecewa berat terhadap pemerintah dan atau Depdiknas 
yang tidak menyiapkan argumen-argumen yang tepat dan menunjuk pengacara yang 
handal sehingga selalu dikalahkan pada setiap jenjang pengadilan. Memang masih 
ada upaya PK, tapi secara hukum tidak akan menunda keputusan MA. Itu artinya, 
sebelum ada keputusan PK, UAN tetap tidak dipakai sebagai indikator utama 
kelulusan seorang siswa.

Apa efek domino keputusan MA tersebut? Pertama, akan sangat berbahaya terhadap 
kualitas pendidikan bangsa kita. Kedua, sangat melukai perasaan dan motivasi 
para pendidik yang telah berjuang keras demi mencerdaskan anak didiknya. 
Ketiga, tolok ukur out put pendidikan tidak terukur secara empirik, sehingga 
tidak ada kenaikan peringkat sekolah dari sekolah peringkat rendah menjadi 
menengah dan sekolah peringkat menengah menjadi favorit. 

Keempat, motivasi belajar siswa akan semakin loyo, khususnya di sekolah 
peringkat bawah dan menengah. Kelima, tidak ada lagi "bemper" bagi sekolah 
peringkat bawah dan menengah untuk berani tidak meluluskan siswanya. Karena di 
zaman bebas tanpa batas seperti ini, apakah ada sekolah yang berani tidak 
meluluskan siswanya? Kalau toh ada, tentu guru dan kepala sekolah harus tahan 
fisik serta memiliki serep nyawa atau sekolah harus memiliki pos anggaran untuk 
biaya renovasi sekolah yang dirusak siswa yang tidak diluluskan. Mengerikan!

Berkenaan dengan alasan di atas, kami sangat berharap UAN tetap menjadi tolok 
ukur utama kelulusan siswa. Kalau alasan penggungat karena merasa hak azasinya 
dirampas, apakah keputusan tersebut juga tidak mengebiri azasi bagi guru dan 
siswa yang pintar dan semangat belajar? Berapa gelintir siswa yang tidak lulus 
karena UAN? Apakah adil memenangkan gugatan sekelompok kecil orang yang merasa 
menjadi korban, tapi tidak menghargai 90% guru dan siswa yang telah menjadi 
korban keputusan, karena telah berjuang keras supaya menjadi orang pandai? 
Lantas, apa parameter empirik kemajuan dunia pendidikan kita? Mau dibawa ke 
manakah bangsa yang sernakin bodoh ini akan dibawa?

Andai kelak pada tingkat PK pemerintah juga kalah, kami memiliki saran supaya 
membuat Perpu atau PP untuk mengatur sekolah negeri yang intinya tetap 
menjadikan UAN sebagai indikator utama kelulusan. Sedangkan terhadap sekolah 
swasta sifatnya tidak mengikat (ikut standardisasi pemerintah silahkan, tidak 
juga boleh).

Dwiyanto, A.H.
Pimpinan Yayasan Pendidikan
RT 002/RW 016 Banyuraden Gamping, Sleman, Yogyakarta






<<4_17_208.gif>>

Attachment: sig.jsp?pc=ZSzeb114&pp=GRfox000
Description: Binary data

Kirim email ke