Salam,

Dulu, ketika saya masih nyantri di Pekanbaru, Riau, saya sudah sering 
mendengar adanya praktek jual beli skripsi. Seseorg yg tidak memiliki 
kemampuan untuk menulis dan atau memiliki waktu untuk menulis skripsi 
akan memilih untuk membeli skripsi guna meraih gelar sarjana. Dan 
penjual skripsi ini tentunya juga tak mau bersusah payah, maka 
penjual inipun juga melakukan praktek plagiat terhadap skripsi dari -
biasanya- lulusan universitas lain. 

Sesuai dengan perkembangan zaman, dimana seseorg tetap dituntut untuk 
memiliki gelar sebagai acuan terhadap keotentikan dan otoritas dalam 
disiplin ilmu yang dibidanginya telah berakibat kepada praktek jual 
beli gelar DOKTOR dari berbagai universitas palsu. Wajarlah jika para 
pemegang gelar DOKTOR tersebut tidak banyak berubah dalam cara 
pandangannya karena sudah jelas bahwa gelar yg ia raih bukanlah hasil 
kerja kerasnya dalam belajar ataupun research, melainkan hanya karena 
kekuasaan uang yg telah berbicara.

Tak tanggung, pemegang gelar inipun berprinsip yang bertolak belakang 
dengan semboyan: semakin berisi semakin merunduk. Disayangkan pula 
bagi mereka yang telah meraih gelarnya secara sah, namun karena 
diberikan sedikit jabatan juga bersikap yang melawan arah: semakin 
berisi semakin merunduk.

Saya cuma mengingatkan supaya teman-teman di New Delhi menyadari akan 
hal ini, sebab bila hal yang semacam ini sampai terjadi, maka akan 
berakibat fatal bagi masa depan kita bersama. 

Karena itu wajarlah bila Dikti telah mengingatkan kita ttg praktek 
jual beli gelar dktor tersebut melalui 'PENGUMUMAN' No. 810/D/T/2003 
seperti tertera berikut ini. (IzaM) 

PENGUMUMAN
No: 810/D/T/2003

Dalam rangka mengantisipasi maraknya penawaran pendidikan tinggi 
melalui iklan, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen 
Pendidikan Nasional memandang perlu untuk mengingatkan seluruh 
anggota masyarakat agar tidak salah dalam memilih lembaga 
penyelenggara pendidikan tinggi.

Masyarakat dimohon agar mewaspadai dan berhati-hati terhadap berbagai 
tawaran pendidikan tinggi yang bercirikan sebagai berikut:

1.. Menawarkan berbagai macam gelar dari luar negeri, atau gelar-
gelar dari lembaga yang menggunakan nama asing seperli halnya : 
Harvard International University, World Association of Universities 
and Colleges, American World University, Northern California Global 
University, Edtracon International Institute, Institute of Business & 
Management "Global", American Management University, American Global 
University, American International Institute of Management and 
Technology, Jakarta Institute of Management Studies (JIMS),
Distance Learning Institute (DLI), AIMS School of Business Law, 
Washington International University, American Institute of Management 
Studies, International Distance Learning Program (IDLP), San Pedro 
College of Business Administration, Kennedy Western University, 
University of Berkeley, Berkeley International University, American 
Genesco University, Chicago International University, dan lain-lain.

2.. Menawarkan berbagai macam kemudahan seperti halnya alih kredit, 
mahasiswa pindahan, keringanan SPP, pembebasan SPP, beasiswa, kuliah 
jarak jauh, program ekstensi, kuliah mandiri, jaminan wisuda, 
pemendekan lama studi, dan kemudahan lain yang sejenis.

3.. Menawarkan berbagai program yang berbeda dengan kaidah dan norma
pendidikan tinggi sepenti halnya kelas paralel, kelas jauh, program 
kerjasama, kelas akhir pekan, kelas eksekutif, program yang 
dipadatkan/dimampatkan, ujian persamaan dan bentuk lain yang sejenis.
Untuk mencegah terjadinya kekecewaan masyarakat terhadap mutu dan 
legalitas pendidikan tinggi, maka anggota masyarakat diharapkan agar:

1.. Mencari informasi langsung ke Direktorat Jenderal Pendidikan 
Tinggi dan/atau Koordinator Kopertis Wilayah setempat tentang status 
program studi/lembaga pendidikan tinggi.

2.. Mencari informasi langsung ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan 
Tinggi (BAN-PT) tentang peringkat akreditasi program studi lembaga 
pendidikan tinggi.

3.. Untuk memudahkan perolehan informasi tersebut di atas, maka dapat 
pula dilakukan dengan membuka website http://dikti.org dan 
http://www.ban-pt.net Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa 
penggunaan gelar yang tidak sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi 
berdasarkan Undang Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem 
Pendidikan Nasional pasal 55.

Disamping itu penyelenggara pendidikan yang tidak sesuai ketentuan 
akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 
tentang Perlindungan Konsumen pasal 62.

Seluruh anggota masyarakat dimohon memaklumi dan menyebar-luaskan 
pengumuman ini


Jakarta, 16 April 2003

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional



Satryo Soemantri Brodjonegoro
NIP. 130889802

-------
New Delhi, 29 April 2004

IzaM
Jamia Millia Islamia, New Delhi.




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Buy Ink Cartridges or Refill Kits for your HP, Epson, Canon or Lexmark
Printer at MyInks.com.  Free s/h on orders $50 or more to the US & Canada.
http://www.c1tracking.com/l.asp?cid=5511
http://us.click.yahoo.com/mOAaAA/3exGAA/qnsNAA/igXolB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

_________________________________________________________________________
Mhs/Masy. indoindia diharapkan untuk selalu melihat diskusi harian di 
www.ppi-india.da.ru & arsip pilihan di www.arsip.zor.org
==========================================================================
Catatan penting:
1- Harap tdk. memposting berita, kecuali yg  berkenaan dg masyarakat/mahasiswa/alumni 
India
2- Arsip milis: http://groups.yahoo.com/group/ppi-india; Arsip diskusi nasional: 
www.ppi-india.da.ru
3- HP Ketua PPI (Bahrum): 9810199471
4- KBRI Delhi(11)26110693;26118642; 26118647
5- KJRI Mumbai (022)3868678;3800940;3891255  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppi-india/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke