Salam, 

Setelah sukses menghadiri acara Syukuran Kelulusan Rekan-rekan PPI, 
terus aku buka beberapa milis. Di sebuah milis, seorang member dg 
nick yang indah "maafkan_rio" menginfokan RUU TK 2004.

Btw, bung Rahmat, syukuran ini murni syukuran PPI. Tak ada kata 
politik yang masuk dalam acara ini. PPI sekarang sudah profesional, 
bisa memilah, mana yang urusan PPI, mana yang urusan politik dan mana 
yang urusan pribadi. Tak perlulah kita selalu bersak wa sangka.

Selamat untuk konco Dodo sebagai ketua panitia acara, konco Adi 
sebagai pembawa acara. Terus, Ji, honorku mana nih? hehehehe, becanda 
koq. (IzaM)

=============
RUU Tenaga Kerja 2004

Dear all,

Ada bocoran pertauran kerja dari Depnaker, dikeluarkan bulan Mei 
2004. Mudah2an bermanfaat. Berikut adalah beberapa peraturan baru 
yang telah dikeluarkan oleh Depnaker Republik Indonesia. Tata Tertib 
Kerja - Perusahaan Swasta di Indonesia :

1. Pakaian Kerja : Anda disarankan untuk berpakaian sesuai dengan 
gaji yang diterima. Bila kami melihat anda berpakaian mewah, membawa 
tas aigner seharga 2 jt atau sepatu guci senilai 3jt, maka kami 
anggap anda hidup berkecukupan dengan gaji anda karenanya anda tidak 
akan menerima kenaikan gaji sampai anda kelihatan melarat lagi.

2. Hal Absensi / Izin / Sakit : Kami tidak lagi menerima surat 
keterangan sakit dari dokter sebagai bukti bahwa anda sakit, Kalau 
anda mampu mengunjungi dokter maka kami menilai anda juga mampu 
bekerja.

3. Hak Cuti Berduka / Keluarga Meninggal : Anda tidak boleh 
menggunakan ini sebagai alasan cuti. Gunakan jadwal penguburan pada 
sore / malam hari agar tidak mengganggu aktivitas kerja. 
Pengecualian...... peraturan ini tidak berlaku jika yang meninggal 
adalah karyawan ybs sendiri. Akan tetapi harus dengan pemberitahuan 
dua minggu sebelumnya karena anda harus mentrainer karyawan baru 
sebagai pengganti anda.

4. Jam Makan Siang : Karyawan yang kurusan mendapatkan istirahat 
makan siang selama satu jam. Dengan perhitungan karena karyawan perlu 
makanan untuk menambah daya tahan tubuh mereka selama 30 menit, lalu 
istirahat selama 30 menit agar makanan yang mereka makan dapat 
dicerna. Untuk karyawan yang gemukan jamistirahat hanya diberikan 
selama 5 menit. Karena mereka hanya butuh waktu lima menit untuk 
meminum Vegeta dan obat pelangsing.

Demikian peraturan dari depnaker ini dikeluarkan. Mohon agar bisa 
ditaati.




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/igXolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

_________________________________________________________________________
Mhs/Masy. indoindia diharapkan untuk selalu melihat diskusi harian di 
www.ppi-india.da.ru dan www.ppi.4t.com  
==========================================================================
Catatan penting:
1- Harap tdk. memposting berita, kecuali yg  berkenaan dg masyarakat/mahasiswa/alumni 
India
2- Arsip milis: http://groups.yahoo.com/group/ppi-india; Arsip diskusi nasional: 
www.ppi-india.da.ru
3- HP Ketua PPI (Jusman): 09810646659
4- KBRI Delhi(11)26110693;26118642; 26118647
5- KJRI Mumbai (022)3868678;3800940;3891255  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppi-india/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke