Pengumuman dari KBRI Brussel: “Per tanggal 25 Maret 2009, persediaan Buku Paspor RI laminasi lama yang ada pada KBRI Brussel telah habis. Sesuai arahan Ditjen Imigrasi, Depkumham, KBRI Brussel akan mengeluarkan paspor RI laminasi baru.
Mengingat mesin pencetak paspor tersebut belum tersedia, maka KBRI Brussel akan melakukan pencetakan paspor di KBRI Den Haag. Hal ini akan berpengaruh terhadap masa tunggu permohonan paspor baru menjadi minimal 2 (dua) minggu. Demikian disampaikan, terimakasih atas pengertian Bapak/Ibu sekalian dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi.” Bayu.