** Milis Nasional Indonesia ppi-india **
http://www.suarapembaruan.com/News/2004/03/23/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 

--------------------------------------------------------------------------------

Menyoal Pengelolaan Aset Negara 
 

Ryan Kiryanto 

ASCA-pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada tanggal 27 Februari 
2004 lalu, kini pengelolaan aset-aset milik negara dialihkan ke PT Perusahaan 
Pengelola Aset Negara (PPAN) sesuai dengan PP No 10/2004. Dalam masa transisi 
pengalihan aset-aset dari eks-BPPN ke PPAN, pengelolaan aset-aset beserta 
administrasinya dilakukan oleh sebuah tim yang namanya Tim Pemberesan. 

Dalam hal ini, sebaiknya aset-aset yang dialihkan tersebut benar-benar berada dalam 
kondisi free and clean (tidak ada masalah dari aspek legal). Apabila kondisinya belum 
free and clean, maka menjadi tugas Tim Pemberesan untuk mengubah status tersebut 
menjadi free and clean. Dengan demikian, fokus pekerjaan utama PPAN adalah 
merestrukturisasi aset-aset tersebut dan mengoptimalkan nilai jualnya. 

Harus diakui, PPAN memiliki beban psikologis yang berat, yakni bagaimana mengubah imej 
dan persepsi publik bahwa PPAN bukan sekadar jelmaan BPPN yang penuh kontroversial. 
Maklum, pejabat dan personel PPAN merupakan eks orang-orang BPPN sehingga publik 
sampai pada kesimpulan bahwa PPAN merupakan BPPN jilid kedua. 

Oleh karena itu, sebagai perusahaan yang berstatus persero, maka standar kerja PPA 
juga harus berubah agar kinerjanya dapat optimal. Hal ini dimaksudkan agar stigma 
buruk BPPN yang melekat dan terbawa bisa hapus seketika. 

Maklum, kendati PPAN kini hanya mengelola sisa aset BPPN sebesar Rp 10,8 triliun 
(nilai buku), namun sejatinya tugas utama lembaga ini bukan sekadar mengupayakan 
setoran ke kas negara maksimal sebesar itu. Kalau mungkin harus lebih dari itu. Soal 
mungkin atau tidaknya, itu soal lain yang harus dipikirkan jajaran PPAN. 

Harus disadari, optimalisasi pengelolaan aset-aset negara oleh BPPN akan sangat 
membantu penguatan posisi anggaran pemerintah, lebih-lebih ketika kebutuhan untuk 
program pembangunan makin membesar. Di saat investasi oleh sektor swasta/publik belum 
dapat diandalkan, maka peran pemerintah harus dapat dikedepankan. Di sinilah PPAN 
dapat berperan sebagai salah satu mesin keuntungan (engine of profit) bagi pemerintah 
sebagaimana peran yang dilakukan oleh sebuah Strategic Business Unit (SBU) dalam 
entitas bisnis. 


Enam Upaya 

Lantas, bagaimana upaya yang musti dilakukan jajaran PPAN agar mereka memperoleh 
dukungan, simpati dan kepercayaan publik setelah resmi menyandang tugas mulia 
mengelola aset-aset negara? 

Pertama, harus ada perubahan mindset atau paradigma, pola pikir, dan cara kerja dan 
attitude dari jajaran PPAN untuk lebih profesional dengan mengedepankan logika bisnis 
dalam mengelola aset-aset yang dikelolanya. Ini untuk membedakan PPA dengan BPPN yang 
masuk wilayah politik sehingga rawan terhadap intervensi ekster-nal. 

Kedua, manajemen PPAN harus menyusun rencana kerja (business plan) baik secara tahunan 
maupun untuk jangka waktu lima tahun. Rencana kerja ini menyangkut visi, misi dan 
strategi serta target-target yang akan dicapai (milestones). Selanjutnya, PPAN 
melakukan presentasi atas rennaca kerjanya tersebut di hadapan DPR, mengingat 
aset-aset yang dikelolanya adalah milik negara yang notabene adalah milik rakyat 
selaku pembayar pajak. 

Ketiga, terkait dengan penyusunan business plan, untuk lebih mengikat secara 
legal-formal sehingga kinerja manajemen bisa lebih optimal, dimungkinkan pemerintah 
menyiapkan Performance Contract atau Kontrak Kinerja yang harus ditandatangani oleh 
direksi PPAN. Kontrak Kinerja ini berisi visi, misi, strategi dan target-target yang 
harus dicapai Direksi PPAN sepanjang usia lembaga itu. Hal ini juga pernah diterapkan 
pada bank-bank rekap dimana Direksi bank-bank itu sebelum menjalankan tugasnya, 
melakukan penandatanganan Kontrak Kinerja bersama dengan Menkeu mewakili (kepentingan) 
Pemerintah Republik Indonesia. 

Apabila struktur organisasi PPAN mirip BPPN terdahulu, yakni terdiri dari direktorat 
atau divisi, maka kinerja setiap direktur atau divisi dengan sendirinya akan terlihat 
sehingga pemegang saham bisa memberikan penilaian secara lebih fair. Artinya, kalau 
kinerja PPAN kurang optimal, maka perubahan kepengurusan bisa dilakukan secara 
parsial, tidak harus menyeluruh, disesuaikan dengan hasil kinerja masing-masing 
pejabatnya. Jadi pendekatan yang dipakai adalah performance based. 


Keempat, PPAN wajib menerbitkan laporan keuangan baik triwulanan, semesteran maupun 
tahunan. Publikasi laporan keuangan mencakup neraca dan laporan rugi-laba ini 
dimaksudkan sebagai wujud keterbukaan atas pengelolaan aset-aset. Hal ini sekaligus 
merupakan bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas manajemen PPAN. Dan yang terpenting, 
masyarakat selaku stakeholder bisa ikut memantau dan menilai kinerja manajemen PPAN. 


Nilai Aset 

Kelima, mekanisme rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan rapat umum pemegang 
saham luar biasa (RUPSLB) harus dilakukan sebagai wujud pelaksanaan Undang-undang 
Perseroan. Dalam struktur organisasi badan usaha berstatus perseroan, posisi atau 
hirarki paling atas adalah RUPS. 

Melalui mekanisme RUPS, pemegang saham bisa menilai kinerja pengurus atau pengelola 
perseroan sehingga bisa diambil keputusan final yang terkait dengan kedudukan pengurus 
(direksi dan komisaris): dipertahankan, dirombak atau diganti total. 

Keenam, jajaran PPAN harus mampu meningkatkan nilai aset melalui tugas-tugas utama 
yang diembannya. Yaitu, merestrukturisasi aset, bekerja sama dengan pihak lain dalam 
rangka peningkatan nilai aset, penagihan piutang, dan penjualan aset. Sejatinya, 
keempat tugas utama tersebut merupakan esensi dari upaya PPAN meningkatkan nilai aset 
secara berkesinambungan (sustainable value creation). 

Artinya, kalau pun nilai buku atas aset-aset yang dikelola hanya Rp 10,8 triliun, maka 
PPAN harus mampu mengupayakan agar nilai pasar atas aset-aset tersebut bisa melampaui 
nilai bukunya. Pertanyaannya: apakah mungkin bisa? Kalau pertanyaan ini diajukan 
kepada pihak yang pesimistis, jawabannya tentu tidak bisa. Namun kalau pertanyaan itu 
diajukan kepada pihak yang optimistis dan merasa tertantang sebagai wujud komitmen 
yang tinggi, jawabannya tentu bisa. 

Penciptaan nilai aset yang optimal ini akan berdampak pada perbaikan tingkat pemulihan 
(recovery rate) atas aset-aset yang dikelolanya. Oleh karena itu, dari keempat tugas 
utama PPAN, sejatinya satu sama lain saling berkaitan. Misalnya, upaya restrukturisasi 
aset tentu dimaksudkan agar nilai aset bertambah. Lalu bekerja sama dengan pihak lain 
untuk meningkatkan nilai aset, sangat jelas maksudnya. 

Masalahnya tinggal siapa pihak lain yang akan diajak bermitra ini. Tentunya pihak yang 
akan digandeng ini memiliki track record yang baik yang mencerminkan success story dan 
pengalaman empiris yang baik di bidang restrukturisasi aset. Track record itu mencakup 
pengalamannya dalam merestrukturisasi perusahaan (corporate restructuring) dan 
rekasaya keuangan (financial reengineering). 

Akhirnya, dengan jumlah personil yang jauh lebih sedikit ketimbang BPPN tempo dulu, 
pemerintah dan publik mengharapkan kinerja PPAN akan lebih optimal. Salah satu 
pertimbangannya adalah pejabat dan personil yang ditunjuk memiliki pengalaman dalam 
pengelolaan aset semasa masih berkarya di BPPN. Kemudian, dewan komisaris atau dewan 
pengawas PPAN harus lebih teliti dan kritis dalam mengawasi jalannya operasi perseroan 
agar prinsip GCG dan compliance dapat ditegakkan. Dalam hal ini peran publik, termasuk 
pers, untuk memberikan saran dan kritik juga sangat diharapkan. 

Penulis adalah pengamat perbankan 



--------------------------------------------------------------------------------

Last modified: 23/3/04 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke