** Milis Nasional Indonesia ppi-india **
http://www.suarapembaruan.com/News/2004/03/23/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY
--------------------------------------------------------------------------------
Menyoal Pengelolaan Aset Negara
Ryan Kiryanto
ASCA-pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada tanggal 27 Februari
2004 lalu, kini pengelolaan aset-aset milik negara dialihkan ke PT Perusahaan
Pengelola Aset Negara (PPAN) sesuai dengan PP No 10/2004. Dalam masa transisi
pengalihan aset-aset dari eks-BPPN ke PPAN, pengelolaan aset-aset beserta
administrasinya dilakukan oleh sebuah tim yang namanya Tim Pemberesan.
Dalam hal ini, sebaiknya aset-aset yang dialihkan tersebut benar-benar berada dalam
kondisi free and clean (tidak ada masalah dari aspek legal). Apabila kondisinya belum
free and clean, maka menjadi tugas Tim Pemberesan untuk mengubah status tersebut
menjadi free and clean. Dengan demikian, fokus pekerjaan utama PPAN adalah
merestrukturisasi aset-aset tersebut dan mengoptimalkan nilai jualnya.
Harus diakui, PPAN memiliki beban psikologis yang berat, yakni bagaimana mengubah imej
dan persepsi publik bahwa PPAN bukan sekadar jelmaan BPPN yang penuh kontroversial.
Maklum, pejabat dan personel PPAN merupakan eks orang-orang BPPN sehingga publik
sampai pada kesimpulan bahwa PPAN merupakan BPPN jilid kedua.
Oleh karena itu, sebagai perusahaan yang berstatus persero, maka standar kerja PPA
juga harus berubah agar kinerjanya dapat optimal. Hal ini dimaksudkan agar stigma
buruk BPPN yang melekat dan terbawa bisa hapus seketika.
Maklum, kendati PPAN kini hanya mengelola sisa aset BPPN sebesar Rp 10,8 triliun
(nilai buku), namun sejatinya tugas utama lembaga ini bukan sekadar mengupayakan
setoran ke kas negara maksimal sebesar itu. Kalau mungkin harus lebih dari itu. Soal
mungkin atau tidaknya, itu soal lain yang harus dipikirkan jajaran PPAN.
Harus disadari, optimalisasi pengelolaan aset-aset negara oleh BPPN akan sangat
membantu penguatan posisi anggaran pemerintah, lebih-lebih ketika kebutuhan untuk
program pembangunan makin membesar. Di saat investasi oleh sektor swasta/publik belum
dapat diandalkan, maka peran pemerintah harus dapat dikedepankan. Di sinilah PPAN
dapat berperan sebagai salah satu mesin keuntungan (engine of profit) bagi pemerintah
sebagaimana peran yang dilakukan oleh sebuah Strategic Business Unit (SBU) dalam
entitas bisnis.
Enam Upaya
Lantas, bagaimana upaya yang musti dilakukan jajaran PPAN agar mereka memperoleh
dukungan, simpati dan kepercayaan publik setelah resmi menyandang tugas mulia
mengelola aset-aset negara?
Pertama, harus ada perubahan mindset atau paradigma, pola pikir, dan cara kerja dan
attitude dari jajaran PPAN untuk lebih profesional dengan mengedepankan logika bisnis
dalam mengelola aset-aset yang dikelolanya. Ini untuk membedakan PPA dengan BPPN yang
masuk wilayah politik sehingga rawan terhadap intervensi ekster-nal.
Kedua, manajemen PPAN harus menyusun rencana kerja (business plan) baik secara tahunan
maupun untuk jangka waktu lima tahun. Rencana kerja ini menyangkut visi, misi dan
strategi serta target-target yang akan dicapai (milestones). Selanjutnya, PPAN
melakukan presentasi atas rennaca kerjanya tersebut di hadapan DPR, mengingat
aset-aset yang dikelolanya adalah milik negara yang notabene adalah milik rakyat
selaku pembayar pajak.
Ketiga, terkait dengan penyusunan business plan, untuk lebih mengikat secara
legal-formal sehingga kinerja manajemen bisa lebih optimal, dimungkinkan pemerintah
menyiapkan Performance Contract atau Kontrak Kinerja yang harus ditandatangani oleh
direksi PPAN. Kontrak Kinerja ini berisi visi, misi, strategi dan target-target yang
harus dicapai Direksi PPAN sepanjang usia lembaga itu. Hal ini juga pernah diterapkan
pada bank-bank rekap dimana Direksi bank-bank itu sebelum menjalankan tugasnya,
melakukan penandatanganan Kontrak Kinerja bersama dengan Menkeu mewakili (kepentingan)
Pemerintah Republik Indonesia.
Apabila struktur organisasi PPAN mirip BPPN terdahulu, yakni terdiri dari direktorat
atau divisi, maka kinerja setiap direktur atau divisi dengan sendirinya akan terlihat
sehingga pemegang saham bisa memberikan penilaian secara lebih fair. Artinya, kalau
kinerja PPAN kurang optimal, maka perubahan kepengurusan bisa dilakukan secara
parsial, tidak harus menyeluruh, disesuaikan dengan hasil kinerja masing-masing
pejabatnya. Jadi pendekatan yang dipakai adalah performance based.
Keempat, PPAN wajib menerbitkan laporan keuangan baik triwulanan, semesteran maupun
tahunan. Publikasi laporan keuangan mencakup neraca dan laporan rugi-laba ini
dimaksudkan sebagai wujud keterbukaan atas pengelolaan aset-aset. Hal ini sekaligus
merupakan bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas manajemen PPAN. Dan yang terpenting,
masyarakat selaku stakeholder bisa ikut memantau dan menilai kinerja manajemen PPAN.
Nilai Aset
Kelima, mekanisme rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan rapat umum pemegang
saham luar biasa (RUPSLB) harus dilakukan sebagai wujud pelaksanaan Undang-undang
Perseroan. Dalam struktur organisasi badan usaha berstatus perseroan, posisi atau
hirarki paling atas adalah RUPS.
Melalui mekanisme RUPS, pemegang saham bisa menilai kinerja pengurus atau pengelola
perseroan sehingga bisa diambil keputusan final yang terkait dengan kedudukan pengurus
(direksi dan komisaris): dipertahankan, dirombak atau diganti total.
Keenam, jajaran PPAN harus mampu meningkatkan nilai aset melalui tugas-tugas utama
yang diembannya. Yaitu, merestrukturisasi aset, bekerja sama dengan pihak lain dalam
rangka peningkatan nilai aset, penagihan piutang, dan penjualan aset. Sejatinya,
keempat tugas utama tersebut merupakan esensi dari upaya PPAN meningkatkan nilai aset
secara berkesinambungan (sustainable value creation).
Artinya, kalau pun nilai buku atas aset-aset yang dikelola hanya Rp 10,8 triliun, maka
PPAN harus mampu mengupayakan agar nilai pasar atas aset-aset tersebut bisa melampaui
nilai bukunya. Pertanyaannya: apakah mungkin bisa? Kalau pertanyaan ini diajukan
kepada pihak yang pesimistis, jawabannya tentu tidak bisa. Namun kalau pertanyaan itu
diajukan kepada pihak yang optimistis dan merasa tertantang sebagai wujud komitmen
yang tinggi, jawabannya tentu bisa.
Penciptaan nilai aset yang optimal ini akan berdampak pada perbaikan tingkat pemulihan
(recovery rate) atas aset-aset yang dikelolanya. Oleh karena itu, dari keempat tugas
utama PPAN, sejatinya satu sama lain saling berkaitan. Misalnya, upaya restrukturisasi
aset tentu dimaksudkan agar nilai aset bertambah. Lalu bekerja sama dengan pihak lain
untuk meningkatkan nilai aset, sangat jelas maksudnya.
Masalahnya tinggal siapa pihak lain yang akan diajak bermitra ini. Tentunya pihak yang
akan digandeng ini memiliki track record yang baik yang mencerminkan success story dan
pengalaman empiris yang baik di bidang restrukturisasi aset. Track record itu mencakup
pengalamannya dalam merestrukturisasi perusahaan (corporate restructuring) dan
rekasaya keuangan (financial reengineering).
Akhirnya, dengan jumlah personil yang jauh lebih sedikit ketimbang BPPN tempo dulu,
pemerintah dan publik mengharapkan kinerja PPAN akan lebih optimal. Salah satu
pertimbangannya adalah pejabat dan personil yang ditunjuk memiliki pengalaman dalam
pengelolaan aset semasa masih berkarya di BPPN. Kemudian, dewan komisaris atau dewan
pengawas PPAN harus lebih teliti dan kritis dalam mengawasi jalannya operasi perseroan
agar prinsip GCG dan compliance dapat ditegakkan. Dalam hal ini peran publik, termasuk
pers, untuk memberikan saran dan kritik juga sangat diharapkan.
Penulis adalah pengamat perbankan
--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 23/3/04
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/