** Milis Nasional Indonesia ppi-india **
http://www.republika.co.id/ASP/kolom_detail.asp?id=156372&kat_id=16
Republika
Selasa, 23 Maret 2004

Komunisme Tetap Berbahaya 

Oleh : HM Yusuf Hasyim 


Komunisme sebagai ideologi politik tidak pernah melepaskan tujuan utama untuk 
memperoleh kekuasaan baik secara santun (parlementer) demokratis, maupun dengan cara 
kasar, merebut kekuasaan dengan kekerasan. Ini dilakukan di berbagai penjuru dunia, ya 
di Eropa, ya di Asia, ya di Amerika Latin. Komunis mempunyai berbagai cara dan doktrin 
yang baku, mencari kader yang andal, cerdas, militan, berani, dan disiplin. 

Di antara cara itu adalah mengadakan aksi-aksi sepihak dengan melatih keterampilan dan 
meningkatkan kemampuan, keberanian, koordinasi gerakan, kegiatan terpadu mematahkan 
nyali musuh. Yang paling berbahaya adalah kemampuan menyusun organisasi baik legal 
maupun ilegal (di atas tanah maupun di bawah tanah). Gerakan semacam ini sangat sulit 
dilacak, karena menggunakan sistem sel. 

Komunis mempunyai berbagai program, jalan ke depan, menyelinap ke samping, melebar ke 
kanan dan ke kiri, infiltrasi ke alat kekuasaan negara, memasuki berbagai instansi 
mulai dari atas sampai bawah. Sebelum mereka mengumumkan gerakan G30S/PKI 1965, mereka 
sudah menguasai sejumlah kesatuan dan instansi baik di pusat dan daerah sehingga 
Letnan Kolonel Untung saat mengumumkan adanya Dewan Revolusi langsung mendapat 
sambutan secara luas sampai ke daerah-daerah. Langkah-langkah peralihan keputusan 
politik komunis, dari gaya sopan-formal (parlementer) ke cara-cara kekerasan, sulit 
untuk diperhitungkan kapan kepindahan gaya itu berlangsung. 

Contoh yang paling gamblang setelah proklamasi 17 Agustus 1945. Komunis sebenarnya 
telah menggenggam kekuasaan melalui Kabinet Amir Syarifuddin. Saat itu Amir menjabat 
sebagai Menteri Pertahanan dan dengan kekuasaan sebagai Menteri Pertahanan itu ia 
mendirikan Biro Perjuangan kemudian berubah status menjadi Pesindo dan dari organisasi 
kelasykaran ini berubah lagi menjadi tentara resmi dengan logistik, persenjataan, dan 
peralatan yang lebih baik dari kesatuan lainnya. 

Setelah Kabinet Amir Syarifuddin melakukan blunder politik: menandatangani Perjanjian 
Renvile yang berakibat kehilangan dukungan dari PNI dan Masyumi. Presiden Sukarno 
kemudian memberhentikan Kabinet Amir dan menunjuk wakil Presiden Hatta sebagai perdana 
menteri baru. Kabinet Hatta terbentuk tanpa memasukkan Amir Syarifuddin dan 
kawan-kawannya. Melihat situasi ini, Amir dengan koalisi Sayap Kirinya membentuk Fron 
Demokrasi Rakyat (FDR), berupa gabungan "Partai Sosialis Indonesia (sayap Amir 
Syarifuddin), Pesindo, Partai Komunis Indonesia (PKI), SOBSI, dan Partai Buruh. 

Sebelum memproklamasikan "Soviet Republic Indonesia" pada 18 September 1948 di Madiun, 
Muso sebagai salah seorang tokoh Biro Politik PKI yang sejak 1930 bermukim di Moskow 
(selama 12 tahun), pada 3 Agustus 1949 kembali ke Indonesia. Muso kemudian melakukan 
kegiatan yang disebut: Jalan Baru Bagi PKI. Teror diciptakan dan ditingkatkan bahkan 
dilakukan intrik adu domba di antara kesatuan TNI, misalnya antara Kesatuan Siliwangi 
dan kesatuan daerah lain. 

Tujuan teror ini adalah untuk melatih keberanian kader komunis, sebaliknya 
menghilangkan nyali aparat pemerintah sebelum diproklamasikan Soviet Republic 
Indonesia di Madiun pada 18 September 1948. Pada hari yang sama Presiden Sukarno 
mengadakan pidato radio mempersilakan bangsa Indonesia memilih Muso dengan Soviet 
Republik Indonesia-nya atau Sukarno-Hatta dengan Republik Indonesia-nya. 

Dalam hari yang sama Muso menggunakan Radio Madiun menyerukan rakyat untuk 
menggulingkan Sukarno-Hatta dan merebut kekuasaan. Pemerintah RI menjawab dengan 
membentuk Daerah Istimewa Provinsi Jawa Timur dengan Kolonel Soengkono sebagai 
gubernur militer. Karena Panglima Besar Soedirman dalam keadaan sakit, operasi 
penumpasan dipimpin oleh Kolonel AH Nasution, panglima Markas Besar Komando Jawa. 
Pemberontakan dapat diatasi oleh divisi Kolonel Soengkono, Kolonel Gatot Soebroto, dan 
Divisi Siliwangi. 

Daerah yang dikuasai oleh pasukan komunis dapat direbut kembali. Muso tewas tertembak. 
Tokoh-tokoh komunis lainnya sempat ditawan, antara lain Amir Syarifuddin, Maruto 
Darusman, Djoko Soejono, tetapi kader muda antara lain DN Aidit, MH Lukman, dan 
anggota Biro Politik lainnya melarikan diri ke luar negeri. Ketua PKI pada waktu itu 
bersandar pada kekuatan buruh (SOBSI), wanita (Gerwani), petani (BTI), mahasiswa 
(CGMI), seniman dan budayawan (Lekra), dan pemuda (Pemuda Rakyat), serta media massa 
cetak (Harian Rakyat), ditambah lagi sel-sel dalam militer antara lain Kolonel Latief 
yang lolos dalam penangkapan tokoh pemberontakan PKI Madiun, lalu menjadi berperan 
dalam peristiwa Pemberontakan G30S/PKI pada 1965. 

Pemberontakan PKI di Madiun ini dengan liciknya disebut sebagai Peristiwa Madiun saja 
(Madiun Affairs), bukan Pemberontakan PKI. Belakangan malah hanya disebut sebagai 
Provokasi M Hatta. Dalam kurun waktu lima tahun setelah Pemberontakan PKI 1948 di 
Madiun, PKI berhasil melakukan konsolidasi kekuatan dan ikut dalam Pemilu I pada 1955 
dan tampil menjadi partai empat besar pemenang Pemilu 1955 (PNI, Masyumi, NU, PKI). 

Sepuluh tahun kemudian pada 1965, PKI semakin berhasil menyusun kekuatan baik di tubuh 
organisasinya sendiri maupun sel-sel yang ditanam di berbagai kesatuan militer dan 
instansi pemerintah lainnya. Saat itu PKI melihat peluang saat mendapat informasi dari 
dokter RRC yang merawat kesehatan Presiden Sukarno, di mana kondisi kesehatannya 
sangat serius. 

Ada anggapan dari Biro Khusus CCPKI dengan analisa jika presiden Sukarno meninggal 
dunia, maka kekuasaan akan diambil alih oleh Angkatan Darat. Muncullah teori: "Siapa 
Mendahului Siapa". Teori inilah yang mendorong CCPKI untuk melumpuhkan dan mengganti 
pimpinan Angkatan Darat dengan segala akibat yang timbul dan sangat menyedihkan.

Wajah baru komunisme 
Dewasa ini di tengah masyarakat muncul kegiatan untuk menghidupkan kembali PKI wajah 
baru, dengan memanfaatkan dan berlindung di balik pelaksanaan HAM, demokratisasi, 
keterbukaan, dan upaya dicabutnya Tap MPRS No 25/1966. Mereka berpendapat kalau 
seseorang tidak setuju dengan peluang untuk lahirnya kembali PKI, berarti seseorang 
itu anti-HAM, anti-demokrasi, dan anti-keterbukaan. 

Sejumlah LSM kini juga gencar melakukan gerakan rekonsiliasi nasional untuk 
merehabilitasi dan memulihkan hak-hak dan ganti rugi bagi orang-orang yang dituduh 
terlibat gerakan G30S/PKI tanpa melalui proses peradilan. Pada kesempatan ini penulis 
hendak menyatakan sikap dan pandangan berkaitan dengan opini diizinkannya kembali PKI 
di Indonesia yang dihubung-hubungkan dengan demokratisasi, HAM, dan keterbukaan.

Tidak benar opini yang dihembuskan, jika demokrasi hendak ditegakkan juga HAM dan 
keterbukaan, maka PKI harus diperbolehkan hidup kembali. Di negara Prancis yang sangat 
demokratis Partai Nazi dilarang bahkan seseorang yang membawa simbol Nazi bisa 
berurusan dan akan dituntut di pengadilan dan menerima hukuman. 

Pertanyaannya, "Apakah Prancis tidak demokratis?'' Jawabannya, "Pemerintah dan rakyat 
Prancis merasa Nazi telah melakukan satu kali pengkhianatan dan melukai bangsa 
Prancis". Di Amerika Serikat partai komunis tidak dilarang karena komunis tidak pernah 
melukai dan mengkhianati bangsa Amerika. Penulis melihat bahwa PKI sudah dua kali 
melakukan pengkhianatan dan melukai bangsa Indonesia apakah masih diberikan kesempatan 
untuk yang ketiga kalinya melakukan pengkhianatan kembali. 

Pengkhianatan PKI jelas-jelas anti-demokrasi. Jadi tidak bisa berdalih hendak 
menegakkan demokrasi untuk menghidupkan kembali PKI. Munculnya manuver gencar 
pihak-pihak yang menginginkan hidupnya kembali PKI di Indonesia, lebih-lebih setelah 
Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa bekas anggota PKI berhak menjadi anggota 
legislatif, sungguh sangat memprihatinkan di kalangan kiai, pondok pesantren, dan umat 
Islam, khususnya keluarga korban yang langsung merasakan kekejaman PKI di tahun 1948 
dan 1965.

Syukur jeritan korban ini didengar PBNU yang segera memprakarsai pertemuan para korban 
keganasan dan kekejaman PKI 1948 dan 1965 itu di kantor PBNU pada 12 Maret 2004. (Baca 
Republika 15 Meret 2004). Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi berkenan membuka musyawarah 
itu, dan penulis karena pengalaman ikut menghadapi pemberontakan PKI Madiun 1948 saat 
itu penulis sebagai prajurit TNI berpangkat letnan ditugaskan menyerang pasukan PKI 
yang telah menguasai kota Ponorogo diberi kehormatan untuk memimpin acara musyawarah 
tersebut. 

Ditunjuk sebagai juru bicara adalah KH Cholil Bisri (Wakil Ketua MPR-RI) yang membuat 
keputusan yang berjudul Membangun Kewaspadaan Bangsa. Kejahatan kemanusiaan 
internasional yang dilakukan oleh partai komunis dengan ideologi Marxisme-Leninismenya 
di 76 negara di dunia, dengan membantai 100 juta orang lebih selama 74 tahun 
(1917-1991) dan kekejaman PKI (Partai Komunis Indonesia) dengan pemberontakan Madiun 
1948, dan G30S/PKI 1965, membuktikan bahwa ideologi Marxisme-Leninisme (Komunisme) 
adalah antidemokrasi (24 diktator di negara komunis), pelanggar berat HAM dan penindas 
agama, telah mengusik hati nurani kami yang berkumpul di Gedung PBNU 12 Maret 2004, 
untuk menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 

Pertama, munculnya kegiatan membangkitnya kembali PKI dan ajaran komunisme dengan 
keinginan untuk mencabut Tap MPRS No 25/1966 yang berisi larangan PKI dan ajaran 
komunisme, bisa menimbulkan kekagetan mendalam terutama bagi yang merasakan teraniaya 
oleh ulah PKI. Kedua, berhasil mencabut Tap tersebut, berarti PKI dan ajarann 
komunisme boleh hidup berkembang bebas dan bisa mempersiapkan pengkhianatan untuk 
ketiga kalinya setelah tahun 1948 di Madiun dan 1965 di Jakarta. 

Ketiga, maka kami mewakili keluarga korban keganasan PKI 1948 dan tahun 1965 yang 
datang dari berbagai daerah, sesudah berdiskusi bersama mendapat kehormatan untuk 
menggunakan kantor PBNU Jl Kramat Raya 164 Jakarta, untuk bertukar pikiran menghadapi 
tantangan bangsa dewasa ini. Keempat, kami tidak bisa membiarkan orang-orang dengan 
dalih melaksanakan HAM, hak sipil, hak dasar, demokratisasi, kebebasan, keterbukaan, 
dan sebagainya berusaha mencabut Tap MPRS No 25/1966. 

Kelima, tekad kami, kapan pun, rekonsiliasi bangsa harus terus dikembangkan, 
memulihkan hak-haknya sebagai warga negara, hak sipil, hak dasar, demokratisasi, 
kebebasan, keterbukaan, dan perlindungan dengan tetap mempertahankan Tap MPRS No 
25/1966 agar PKI dan komunisme sebagai ideologi tetap terkubur di Indonesia. Keenam, 
dalam hal pengkhianatan terhadap bangsa Indonesia sehingga tidak diperbolehkan lagi 
hidup, juga terjadi di negara-negara Barat dengan melarang Nazisme dan Fasisme hidup 
kembali. PKI dan komunisme telah dua kali mengkhianati bangsa ini, karena itu kita 
mesti bertekad menolak dicabutnya Tap MPRS No 25/1966 itu. (Jakarta, 12 Maret 2004). 

Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang 


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke