** Milis Nasional Indonesia ppi-india **
http://www.republika.co.id/ASP/kolom_detail.asp?id=156372&kat_id=16
Republika
Selasa, 23 Maret 2004
Komunisme Tetap Berbahaya
Oleh : HM Yusuf Hasyim
Komunisme sebagai ideologi politik tidak pernah melepaskan tujuan utama untuk
memperoleh kekuasaan baik secara santun (parlementer) demokratis, maupun dengan cara
kasar, merebut kekuasaan dengan kekerasan. Ini dilakukan di berbagai penjuru dunia, ya
di Eropa, ya di Asia, ya di Amerika Latin. Komunis mempunyai berbagai cara dan doktrin
yang baku, mencari kader yang andal, cerdas, militan, berani, dan disiplin.
Di antara cara itu adalah mengadakan aksi-aksi sepihak dengan melatih keterampilan dan
meningkatkan kemampuan, keberanian, koordinasi gerakan, kegiatan terpadu mematahkan
nyali musuh. Yang paling berbahaya adalah kemampuan menyusun organisasi baik legal
maupun ilegal (di atas tanah maupun di bawah tanah). Gerakan semacam ini sangat sulit
dilacak, karena menggunakan sistem sel.
Komunis mempunyai berbagai program, jalan ke depan, menyelinap ke samping, melebar ke
kanan dan ke kiri, infiltrasi ke alat kekuasaan negara, memasuki berbagai instansi
mulai dari atas sampai bawah. Sebelum mereka mengumumkan gerakan G30S/PKI 1965, mereka
sudah menguasai sejumlah kesatuan dan instansi baik di pusat dan daerah sehingga
Letnan Kolonel Untung saat mengumumkan adanya Dewan Revolusi langsung mendapat
sambutan secara luas sampai ke daerah-daerah. Langkah-langkah peralihan keputusan
politik komunis, dari gaya sopan-formal (parlementer) ke cara-cara kekerasan, sulit
untuk diperhitungkan kapan kepindahan gaya itu berlangsung.
Contoh yang paling gamblang setelah proklamasi 17 Agustus 1945. Komunis sebenarnya
telah menggenggam kekuasaan melalui Kabinet Amir Syarifuddin. Saat itu Amir menjabat
sebagai Menteri Pertahanan dan dengan kekuasaan sebagai Menteri Pertahanan itu ia
mendirikan Biro Perjuangan kemudian berubah status menjadi Pesindo dan dari organisasi
kelasykaran ini berubah lagi menjadi tentara resmi dengan logistik, persenjataan, dan
peralatan yang lebih baik dari kesatuan lainnya.
Setelah Kabinet Amir Syarifuddin melakukan blunder politik: menandatangani Perjanjian
Renvile yang berakibat kehilangan dukungan dari PNI dan Masyumi. Presiden Sukarno
kemudian memberhentikan Kabinet Amir dan menunjuk wakil Presiden Hatta sebagai perdana
menteri baru. Kabinet Hatta terbentuk tanpa memasukkan Amir Syarifuddin dan
kawan-kawannya. Melihat situasi ini, Amir dengan koalisi Sayap Kirinya membentuk Fron
Demokrasi Rakyat (FDR), berupa gabungan "Partai Sosialis Indonesia (sayap Amir
Syarifuddin), Pesindo, Partai Komunis Indonesia (PKI), SOBSI, dan Partai Buruh.
Sebelum memproklamasikan "Soviet Republic Indonesia" pada 18 September 1948 di Madiun,
Muso sebagai salah seorang tokoh Biro Politik PKI yang sejak 1930 bermukim di Moskow
(selama 12 tahun), pada 3 Agustus 1949 kembali ke Indonesia. Muso kemudian melakukan
kegiatan yang disebut: Jalan Baru Bagi PKI. Teror diciptakan dan ditingkatkan bahkan
dilakukan intrik adu domba di antara kesatuan TNI, misalnya antara Kesatuan Siliwangi
dan kesatuan daerah lain.
Tujuan teror ini adalah untuk melatih keberanian kader komunis, sebaliknya
menghilangkan nyali aparat pemerintah sebelum diproklamasikan Soviet Republic
Indonesia di Madiun pada 18 September 1948. Pada hari yang sama Presiden Sukarno
mengadakan pidato radio mempersilakan bangsa Indonesia memilih Muso dengan Soviet
Republik Indonesia-nya atau Sukarno-Hatta dengan Republik Indonesia-nya.
Dalam hari yang sama Muso menggunakan Radio Madiun menyerukan rakyat untuk
menggulingkan Sukarno-Hatta dan merebut kekuasaan. Pemerintah RI menjawab dengan
membentuk Daerah Istimewa Provinsi Jawa Timur dengan Kolonel Soengkono sebagai
gubernur militer. Karena Panglima Besar Soedirman dalam keadaan sakit, operasi
penumpasan dipimpin oleh Kolonel AH Nasution, panglima Markas Besar Komando Jawa.
Pemberontakan dapat diatasi oleh divisi Kolonel Soengkono, Kolonel Gatot Soebroto, dan
Divisi Siliwangi.
Daerah yang dikuasai oleh pasukan komunis dapat direbut kembali. Muso tewas tertembak.
Tokoh-tokoh komunis lainnya sempat ditawan, antara lain Amir Syarifuddin, Maruto
Darusman, Djoko Soejono, tetapi kader muda antara lain DN Aidit, MH Lukman, dan
anggota Biro Politik lainnya melarikan diri ke luar negeri. Ketua PKI pada waktu itu
bersandar pada kekuatan buruh (SOBSI), wanita (Gerwani), petani (BTI), mahasiswa
(CGMI), seniman dan budayawan (Lekra), dan pemuda (Pemuda Rakyat), serta media massa
cetak (Harian Rakyat), ditambah lagi sel-sel dalam militer antara lain Kolonel Latief
yang lolos dalam penangkapan tokoh pemberontakan PKI Madiun, lalu menjadi berperan
dalam peristiwa Pemberontakan G30S/PKI pada 1965.
Pemberontakan PKI di Madiun ini dengan liciknya disebut sebagai Peristiwa Madiun saja
(Madiun Affairs), bukan Pemberontakan PKI. Belakangan malah hanya disebut sebagai
Provokasi M Hatta. Dalam kurun waktu lima tahun setelah Pemberontakan PKI 1948 di
Madiun, PKI berhasil melakukan konsolidasi kekuatan dan ikut dalam Pemilu I pada 1955
dan tampil menjadi partai empat besar pemenang Pemilu 1955 (PNI, Masyumi, NU, PKI).
Sepuluh tahun kemudian pada 1965, PKI semakin berhasil menyusun kekuatan baik di tubuh
organisasinya sendiri maupun sel-sel yang ditanam di berbagai kesatuan militer dan
instansi pemerintah lainnya. Saat itu PKI melihat peluang saat mendapat informasi dari
dokter RRC yang merawat kesehatan Presiden Sukarno, di mana kondisi kesehatannya
sangat serius.
Ada anggapan dari Biro Khusus CCPKI dengan analisa jika presiden Sukarno meninggal
dunia, maka kekuasaan akan diambil alih oleh Angkatan Darat. Muncullah teori: "Siapa
Mendahului Siapa". Teori inilah yang mendorong CCPKI untuk melumpuhkan dan mengganti
pimpinan Angkatan Darat dengan segala akibat yang timbul dan sangat menyedihkan.
Wajah baru komunisme
Dewasa ini di tengah masyarakat muncul kegiatan untuk menghidupkan kembali PKI wajah
baru, dengan memanfaatkan dan berlindung di balik pelaksanaan HAM, demokratisasi,
keterbukaan, dan upaya dicabutnya Tap MPRS No 25/1966. Mereka berpendapat kalau
seseorang tidak setuju dengan peluang untuk lahirnya kembali PKI, berarti seseorang
itu anti-HAM, anti-demokrasi, dan anti-keterbukaan.
Sejumlah LSM kini juga gencar melakukan gerakan rekonsiliasi nasional untuk
merehabilitasi dan memulihkan hak-hak dan ganti rugi bagi orang-orang yang dituduh
terlibat gerakan G30S/PKI tanpa melalui proses peradilan. Pada kesempatan ini penulis
hendak menyatakan sikap dan pandangan berkaitan dengan opini diizinkannya kembali PKI
di Indonesia yang dihubung-hubungkan dengan demokratisasi, HAM, dan keterbukaan.
Tidak benar opini yang dihembuskan, jika demokrasi hendak ditegakkan juga HAM dan
keterbukaan, maka PKI harus diperbolehkan hidup kembali. Di negara Prancis yang sangat
demokratis Partai Nazi dilarang bahkan seseorang yang membawa simbol Nazi bisa
berurusan dan akan dituntut di pengadilan dan menerima hukuman.
Pertanyaannya, "Apakah Prancis tidak demokratis?'' Jawabannya, "Pemerintah dan rakyat
Prancis merasa Nazi telah melakukan satu kali pengkhianatan dan melukai bangsa
Prancis". Di Amerika Serikat partai komunis tidak dilarang karena komunis tidak pernah
melukai dan mengkhianati bangsa Amerika. Penulis melihat bahwa PKI sudah dua kali
melakukan pengkhianatan dan melukai bangsa Indonesia apakah masih diberikan kesempatan
untuk yang ketiga kalinya melakukan pengkhianatan kembali.
Pengkhianatan PKI jelas-jelas anti-demokrasi. Jadi tidak bisa berdalih hendak
menegakkan demokrasi untuk menghidupkan kembali PKI. Munculnya manuver gencar
pihak-pihak yang menginginkan hidupnya kembali PKI di Indonesia, lebih-lebih setelah
Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa bekas anggota PKI berhak menjadi anggota
legislatif, sungguh sangat memprihatinkan di kalangan kiai, pondok pesantren, dan umat
Islam, khususnya keluarga korban yang langsung merasakan kekejaman PKI di tahun 1948
dan 1965.
Syukur jeritan korban ini didengar PBNU yang segera memprakarsai pertemuan para korban
keganasan dan kekejaman PKI 1948 dan 1965 itu di kantor PBNU pada 12 Maret 2004. (Baca
Republika 15 Meret 2004). Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi berkenan membuka musyawarah
itu, dan penulis karena pengalaman ikut menghadapi pemberontakan PKI Madiun 1948 saat
itu penulis sebagai prajurit TNI berpangkat letnan ditugaskan menyerang pasukan PKI
yang telah menguasai kota Ponorogo diberi kehormatan untuk memimpin acara musyawarah
tersebut.
Ditunjuk sebagai juru bicara adalah KH Cholil Bisri (Wakil Ketua MPR-RI) yang membuat
keputusan yang berjudul Membangun Kewaspadaan Bangsa. Kejahatan kemanusiaan
internasional yang dilakukan oleh partai komunis dengan ideologi Marxisme-Leninismenya
di 76 negara di dunia, dengan membantai 100 juta orang lebih selama 74 tahun
(1917-1991) dan kekejaman PKI (Partai Komunis Indonesia) dengan pemberontakan Madiun
1948, dan G30S/PKI 1965, membuktikan bahwa ideologi Marxisme-Leninisme (Komunisme)
adalah antidemokrasi (24 diktator di negara komunis), pelanggar berat HAM dan penindas
agama, telah mengusik hati nurani kami yang berkumpul di Gedung PBNU 12 Maret 2004,
untuk menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, munculnya kegiatan membangkitnya kembali PKI dan ajaran komunisme dengan
keinginan untuk mencabut Tap MPRS No 25/1966 yang berisi larangan PKI dan ajaran
komunisme, bisa menimbulkan kekagetan mendalam terutama bagi yang merasakan teraniaya
oleh ulah PKI. Kedua, berhasil mencabut Tap tersebut, berarti PKI dan ajarann
komunisme boleh hidup berkembang bebas dan bisa mempersiapkan pengkhianatan untuk
ketiga kalinya setelah tahun 1948 di Madiun dan 1965 di Jakarta.
Ketiga, maka kami mewakili keluarga korban keganasan PKI 1948 dan tahun 1965 yang
datang dari berbagai daerah, sesudah berdiskusi bersama mendapat kehormatan untuk
menggunakan kantor PBNU Jl Kramat Raya 164 Jakarta, untuk bertukar pikiran menghadapi
tantangan bangsa dewasa ini. Keempat, kami tidak bisa membiarkan orang-orang dengan
dalih melaksanakan HAM, hak sipil, hak dasar, demokratisasi, kebebasan, keterbukaan,
dan sebagainya berusaha mencabut Tap MPRS No 25/1966.
Kelima, tekad kami, kapan pun, rekonsiliasi bangsa harus terus dikembangkan,
memulihkan hak-haknya sebagai warga negara, hak sipil, hak dasar, demokratisasi,
kebebasan, keterbukaan, dan perlindungan dengan tetap mempertahankan Tap MPRS No
25/1966 agar PKI dan komunisme sebagai ideologi tetap terkubur di Indonesia. Keenam,
dalam hal pengkhianatan terhadap bangsa Indonesia sehingga tidak diperbolehkan lagi
hidup, juga terjadi di negara-negara Barat dengan melarang Nazisme dan Fasisme hidup
kembali. PKI dan komunisme telah dua kali mengkhianati bangsa ini, karena itu kita
mesti bertekad menolak dicabutnya Tap MPRS No 25/1966 itu. (Jakarta, 12 Maret 2004).
Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/