Apapun asal usul dari pada anti Tionghoa di Indonesia, saya rasa NKRI sudah mempunyai 
waktu lebih dari cukup untuk menghapus sikap tsb. Umur NKRI sudah mendekati 60 tahun, 
sudah saatnya kita dewasa dan bertanggung jawab atas perbuatan2 selama kemerdekaan 
ini. 

Penghilangan diskriminasi ini harus dimulai dari atas. Pem. harus memberi contoh dan 
mendidik rakyat bahwa anti Tionghoa itu adalah rasialis dan tidak ada tempatnya di 
NKRI. 

Apakah ada tindakan dari pemerintah untuk menyelidiki peristiwa ini dan usaha untuk 
membawa pelakunya ke pengadilan? Kejadian ini terjadi 6 tahun yang lalu.  Mengapa 
rakyat dan wakil rakyat tidak menuntut pemerintah seperti rakyat dan pem. Amrik yang 
menuntut dari pem. mereka utk menghukum pelaku kejahatan di Abu Gharaib?

Tidak dihukumnya suatu pelaku kejahatan akan memberikan peluang untuk berbuat jahat, 
sebab toh tidak dihukum.

Saya harap pemerintah melakukan kewajibannya dan mengadili pelaku2 Mei 1998 sebelum 
ada yang berhasil utk mengadukannya ke PBB dan ditangani oleh organisasi di luar NKRI 
seperti halnya dengan Wiranto.



 

amartien





--- On Mon 05/10, Ambon < [EMAIL PROTECTED] > wrote:

From: Ambon [mailto: [EMAIL PROTECTED]: Undisclosed-Recipient:;@myway.comDate: Mon, 10 
May 2004 22:36:48 +0200Subject: [ppiindia] Mengikis Rasialisme 
Anti-Tionghoahttp://www.suaramerdeka.com/harian/0405/11/opi04.htmSelasa, 11 Mei 
2004WACANAMengikis Rasialisme Anti-TionghoaOleh: Sumanto Al QurtubyPADA13 Mei 2004, 
saya diundang oleh Pusat Analisis Ketahanan dan KepatriotanIndonesia (Patria) Jakarta 
dalam sebuah acara bertajuk "Dialog KebangsaanNasionalisme WNI Etnis Tionghoa". Selain 
saya, juga tampil KSAD JenderalRyamizard Ryacudu, Kwik Kian Gie, dan Prof. Said Aqiel 
Siradj. Menurutpanitia penyelenggara, dialog itu dimaksudkan untuk mengenang peristiwa 
Mei1998 yang tragis tersebut.Kenapa Mei perlu dikenang? Kita tahu, pada medio Mei 1998 
di negeri tercintaini telah terjadi sebuah tragedi kemanusiaan yang memilukan: 
penjarahan,pembakaran, pembunuhan, dan pemerkosaan. Celakanya, yang menjadi 
sasaranamuk massa dan pemerkosaan -lagi-lagi- adalah warga Tionghoa. Itulahsebabnya, 
peristiwa Mei pada hakikatnya adalah kerusuhan terhadap etnisTionghoa, sebuah bentuk 
rasialisme.Saat itu, kemarahan massa yang sulit dikendalikan, mencari pelampiasan 
padasimbol-simbol tertentu. Jika simbolisasi gerakan perubahan politik adalahsuksesi 
atas kepemimpinan nasional dan perubahan struktur politik, makasimbolisasi perubahan 
sosial-ekonomi adalah penyederhanaan pada satusasaran, yaitu menyerang simbol-simbol 
dominasi kekuatan ekonomi etnisTionghoa.Pelampiasan yang dilakukan secara anarkis dan 
keji itu, menyimpan sejutaresidu peristiwa yang tak akan bisa dilupakan dengan mudah. 
Simpul-simpuldan konsentrasi kerusuhan memang telah mencair, tetapi memori dan 
akarperistiwanya sampai sekarang tidak bisa dikatakan menghilang; seakan adaenergi 
negatif yang siap menerkam ketenangan, setiap saat mengingatperubahan sosial yang 
dikehendaki belum mengalami kemajuan yang berarti.Sepanjang tatanan sosial-politik dan 
hukum masih rapuh dan ekonomi masihmerosot, maka ancaman terhadap Tionghoa masih terus 
berlanjut di negeri ini.Sepanjang Pancasila yang menjunjung tinggi pluralitas dan 
kebangsaan itubelum dihayati secara tulus oleh masyarakat, maka Tionghoa akan 
tetapmenjadi "target operasi" massa yang kalap.Saya sendiri menilai, peristiwa Mei 
1998 hanyalah "buah" dari politikdiskriminasi dan segregasi sosial/politik yang 
diterapkan rezim selamaini -sejak kolonial Belanda, dan puncaknya pada masa Orde Baru, 
ketikaorang-orang Tionghoa hanya diposisikan sebagai sapi (perah), kambing (hitam)dan 
kelinci (percobaan).Harap dicatat, peristiwa Mei 1998 bukanlah awal dari konflik 
rasialismeanti-Tionghoa di negeri ini. Sudah puluhan kali konflik serupa pernahmeledak 
di negeri yang kemudian bernama Indonesia ini.Pada saat Perang Jawa (1825-1830), juga 
terjadi pembantaian terhadapTionghoa. Kemudian, rasialisme anti-Tionghoa juga terjadi 
di Solo, pusatkapital, produksi dan perdagangan batik. Empat tahun kemudian, 
1916,rasialisme anti-Tionghoa meletus di Kudus, seperti ditulis Tan Boen Kimdalam 
Peroesoehan di Koedoes (1918).Setelah bangsa ini merdeka, tepatnya pada masa Orde 
Lama, juga terjadi lagipembunuhan massal terhadap etnis Tionghoa, masing-masing pada 
1946-1948 danperistiwa rasialis Mei 1963 yang merupakan side effect dari PP 10/1960 
yangdiskriminatif itu.Dan pada masa Orde Baru, Tionghoa mengalami puncak penderitaan. 
Sejak merekadituding berada di balik layar PKI, kampanye dan pengganyangan 
anti-Tionghoaterus dilakukan. Ethnic cleansing atas Tionghoa itu, tidak hanya 
dalampengertian fisik saja, tetapi juga pemusnahan segala hal yang berbauTionghoa, 
termasuk kebudayaan dan tradisi agamanya. Itu adalah bagian dariironi dan sejarah 
gelap bangsa Indonesia.Jika melacak sejarah bangsa ini, maka kita akan segera tahu 
bahwa rasialismeanti-Tionghoa terbesar dan kali pertama, terjadi pada 1740. Itu 
adalahsebuah peristiwa yang kemudian dikenal dengan Chineezenmoord 
("Pembantaianorang-orang China") di Batavia. Pada saat itu, lebih dari 10.000 nyawa 
orangChina melayang. Banyak sejarawan menduga, otak dari genocide ("pembersihanetnis") 
itu adalah VOC, karena Tionghoa dianggap sebag
 ai pesaing strategisdalam bidang perekonomian.Kita tahu, bangsa Tionghoa pada saat 
itu menguasai di hampir semua sektorperdagangan. Para syahbandar (penguasa pelabuhan) 
banyak dikuasai Tionghoa.Orang-orang Tionghoa juga banyak yang menduduki jabatan 
sebagai adipati danelite kerajaan. Hal itu, karena jalinan/relasi Jawa-Tionghoa sudah 
dibangunsejak masa klasik, jauh sebelum kolonial Belanda datang ke negeri ini.Jan 
Risconi telah menguraikan cukup baik peristiwa 1740 itu dalamdisertasinya Sja'ir 
Kompeni Welanda Berperang dengan Tjina (1935).Setelah peristiwa 1740 itu, VOC 
mengeluarkan sebuah keputusan yang disebutpassenstelsel, yaitu keharusan bagi setiap 
orang Tionghoa untuk mempunyaisurat jalan khusus apabila hendak bepergian ke luar 
distrik tempat merekatinggal.Dengan adanya surat jalan itu, VOC dapat mengawasi 
aktivitas sosialTionghoa, mencegah percampuran budaya (untuk memelihara perbedaan 
alarasisme), dan mencegah interaksi sosil-politik-ekonomi mereka denganpenduduk 
lain.Selain passenstelsel, VOC juga mengeluarkan peraturan yang disebutwijkenstelsel. 
Peraturan itu melarang orang Tionghoa untuk tinggal di tengahkota, dan mengharuskan 
mereka untuk membangun satu ghetto yang kemudiandikenal dengan "Pecinan" sebagai 
tempat tinggal. Tujuan peraturan itu, jelasuntuk mengisolasi dan memutus kontak 
Tionghoa dengan penduduk lain. Itulah,yang disebut dengan politik segregasi.21 
PeraturanPolitik model itulah, yang difoto kopi pemerintah Orde Baru selama 
berkuasa,sehingga kita menyaksikan orang-orang Tionghoa tersebut seperti orang asingdi 
rumahnya sendiri. Berbagai macam peraturan, baik dalam bentuk PeraturanPemerintah 
maupun Surat Keputusan Kabinet, dibuat untuk memberikan pagarpembatas agar jurang 
perbedaan antara Tionghoa dan etnis lain tetapterpelihara dengan baik.Setidaknya, ada 
sekitar 21 peraturan perundang-undangan yang rasisditerapkan oleh pemerintah Soeharto 
terhadap Tionghoa. Bahkan dulu dibuatsatu badan intelijen khusus yang bertugas 
mengawasi masalah Tionghoa,namanya Badan Koordinasi Masalah Cina (BKMC), suatu 
penamaan yangmengesankan bahwa keberadaan Tionghoa di Indonesia memang merupakan 
masalah.Sampai sekarang, BKMC belum dibubarkan. Karena itu, setiap saat -jikasituasi 
sosial-politik di negeri ini memungkinkan- bisa diaktifkan kembali.Anehnya, perlakuan 
diskriminatif itu tidak berlaku bagi "etnis asing" lain,seperti Arab dan India. Lebih 
ironis lagi, berbagai keputusan diskriminatifitu diambil bersamaan ketika pemerintah 
Orde Baru memakai banyak pengusahaTionghoa dalam program pembangunan ekonominya. 
Rupanya, sentimen rasisdipelihara oleh Orde Baru untuk mengontrol kepatuhan Tionghoa 
terhadapnya.Meskipun sekarang Orde Baru (konon) sudah tumbang, bukan berarti 
Tionghoabisa hidup bebas dan dijamin hak-hak politiknya sebagai warga negara.Memang 
ada yang menggembirakan di "era reformasi" ini. Beberapa peraturandiskriminatif 
seperti Inpres 14/1967 yang dijadikan tameng pembersihansegala hal yang berbau 
Tionghoa semasa Orde Baru, sudah dicabut pada masapemerintahan Gus Dur; untuk kemudian 
diganti dengan Keputusan Presiden6/2000 yang lebih manusiawi.Stigma "pribumi" dan 
"non-pribumi" yang menyesatkan itu, juga sudahdihilangkan seiring dengan terbitnya 
Inpres 26/1998.Dalam Inpres tersebut, juga diinstruksikan agar semua pejabat 
pemerintahmemberikan layanan yang sama kepada setiap warga negara, 
sertamenginstruksikan dilakukan peninjauan kembali dan penyelesaian seluruhproduk 
hukum perundang-undangan, kebijakan, program, dan kegiatan yang telahditetapkan dan 
dilaksanakan.Kebijakan tersebut, termasuk dalam bidang pemberian layanan dalam 
perizinanusaha, keuangan/perbankan, kependudukan, pendidikan, kesehatan, dankesempatan 
kerja lainnya. Selain itu, Presiden Habibie juga mengeluarkanInpres 4/1999 yang 
menghapuskan Surat Bukti Kewarganegaraan Indonesia(SBKRI) dan izin pelajaran bahasa 
Mandarin.Meskipun di tingkat yuridis-formal politik diskriminasi itu tidak 
lagimendapat tempat, tetapi di tingkat kultur dan mental masyarakat (termasukpara 
birokrat dan pejabat), hal itu tidak sepenuhnya pupus. Di sana-sinikita masih menyak
 sikan sejumlah perlakuan diskriminatif terhadap wargaTionghoa, menyangkut hak-hak 
sipil, sosial budaya, dan politik.Inpres yang mencabut SKBRI diabaikan. Sebaliknya, 
para pejabat masihmemberlakukan UU Kewarganegaraan 62/1958 (Lembaran Negara No. 113 
tahun1958) yang sangat terbuka untuk menjadi ladang pemerasan terhadap etnisTionghoa. 
Mentalitas pejabat seperti itulah, yang harus direformasi.Ke depan, rezim mana pun 
yang berkuasa di negeri ini harus memeliharakerukunan dan kebersamaan serta menjaga 
persaudaraan universal antarmanusia.Ingatlah, bahwa Indonesia dibangun tidak oleh dan 
untuk satu atau beberapaetnis saja, melainkan suatu konsepsi keberagaman yang utuh 
dalam wilayahkesatuan dan persatuan, dari semua kekuatan etnisitas yang ada di 
seluruhpenjuru Nusantara, termasuk Tionghoa sebagai bagian integral dari 
bangsaini.Untuk menatap masa depan bangsa, kita perlu memantapkan spirit 
nasionalismebagi kesejahteraan bersama. Bagi masyarakat Tionghoa, keadaan itu 
adalahtantangan untuk membuktikan kadar nasionalisme mereka secarasungguh-sungguh. 
Dengan itu, hanya mereka sendiri yang bisa menentukanposisi dan peran masing-masing 
dalam mendorong Indonesia yang lebih makmurdalam keadilan dan adil dalam kemakmuran, 
sehingga diharapkan peristiwa Mei1998 yang memilukan itu tidak terulang di masa 
mendatang.(18a)-Sumanto Al Qurtuby, Direktur Eksekutif The Institute of Cross Religion 
andHumanity ("Ilham Institute") Semarang------------------------ Yahoo! Groups Sponsor 
---------------------~-->Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion 
Toolbar.Now with Pop-Up Blocker. Get it for 
free!http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM---------------------------------------------------------------------~->***************************************************************************Berdikusi
 dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in 
Commonality & Shared Destiny. 
www.arsip.da.ru***************************************************************************__________________________________________________________________________Mohon
 Perhatian:1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg 
otokritik)2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.3. Lihat 
arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] Satu email 
perhari: [EMAIL PROTECTED] No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] kembali menerima 
email: [EMAIL PROTECTED] Groups Links<*> To visit your group on the web, go 
to:http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/<*> To unsubscribe from this group, 
send an email to:[EMAIL PROTECTED]<*> Your use of Yahoo! Groups is subject 
to:http://docs.yahoo.com/info/terms/





_______________________________________________
No banners. No pop-ups. No kidding.
Make My Way your home on the Web - http://www.myway.com


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70
http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke