http://www.kompas.com/kompas-cetak/0405/11/daerah/1016402.htm
Selasa, 11 Mei 2004
Hutan di Kalimantan Selatan Tinggal Sedikit, tetapi Terus Dijarah
DALAM konteks kajian kehutanan untuk daerah Kalimantan, posisi hutan
Kalimantan Selatan benar-benar tidak diperhitungkan. Apa sebabnya? Ya,
karena sudah habis, setidak-tidaknya hampir habis dan jika masih ada, itu
pun tak seberapa jumlahnya, hanya di kawasan Hutan Lindung Pegunungan
Meratus yang kini juga mulai terkoyak.
Karena kawasan hutannya sedikit itulah, pengelola Penanggulangan Aktivitas
Penebangan Liar World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia, Agus Setyarso,
dalam sebuah kesempatan mengungkapkan deforestasi di Kalimantan Selatan
(Kalsel) "tak dianggap". Padahal, tahun 2003 deforestasi di Kalimantan
menjadi salah satu catatan besar dunia.
Memang di atas angka, deforestasi hutan Kalsel tak sebanding dengan tiga
provinsi lainnya. Dari deforestasi seluruh Indonesia 3,6 juta hektar (ha)
per tahun, Kalimantan Tengah menyumbang 400.000 ha per tahun, Kalimantan
Barat 250.000 ha per tahun, Kalimantan Timur 200.000 ha per tahun, dan
Kalsel hampir tidak ada.
Namun, Kalsel sebagai provinsi yang masih memiliki beberapa industri
perkayuan hingga kini masih eksis dengan kapasitas produksi 2,14 juta
meter kubik per tahun. Pertanyaannya, dari mana bahan baku kayu
didatangkan?
Luas kawasan hutan berdasar Perda Kalsel Nomor 9 Tahun 2000 masih tercatat
lumayan, 1,66 juta ha. Terdiri atas 574.637 ha hutan lindung, 176.615 ha
hutan wisata, 212.177 hutan produksi terbatas, 627.672 ha hutan produksi,
dan 67.902 ha hutan produksi konversi.
Kini, luas kawasan hutan itu diperkirakan tinggal 1,2 juta ha. Namun, data
Forest Watch Indonesia (FWI) tahun 1990-an mencatat kawasan hutan di
Kalsel yang tak teralokasikan tinggal 667.951 ha dari total wilayah Kalsel
lebih dari tiga juta ha. Sisanya merupakan hutan terdegradasi dan hutan
yang sudah gundul.
Karena itu, logis jika FWI dan juga WWF menganggap hutan di Kalsel kini
sudah tidak ada. "Sudah habis, tinggal di kawasan Hutan Lindung Pegunungan
Meratus saja, itu pun kini sudah dijarah penebang liar," kata Yasir
Al-Fattah, Koordinator FWI Simpul Kalimantan.
MESKI demikian, tidak ada yang menggubris soal kondisi kawasan hutan di
Kalsel yang di beberapa tempat kini mulai menggurun. Di beberapa lokasi
yang masih dianggap berhutan, penebangan liar terus berlangsung.
Pelakunya?
Dalam beberapa kesempatan Gubernur Kalsel Sjachriel Darham mengungkapkan
kecaman terhadap pelaku penebangan liar tersebut. Namun, tidak jelas juga
siapa pelakunya itu. "Mereka para cukong yang kebanyakan tinggal di
Jakarta," kata Sjachriel implisit.
Kepolisian Daerah Kalsel dalam bulan-bulan terakhir mulai giat menggelar
operasi itu. Hasilnya memang belum memuaskan semua pihak jika dikaitkan
dengan jumlah. Namun, terungkap beberapa fakta penting yang mencengangkan
sekaligus mengenaskan.
Dalam sebuah operasi di Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Bumbu, Polda Kalsel
menangkap 10 kapal yang mengangkut kayu meranti campuran masak.
Kapal-kapal tersebut berlayar tanpa dokumen sama sekali.
Padahal, pada modus operandi sebelumnya, pengusaha selalu mengakalinya
dengan "dokumen terbang" yang dibeli dari perusahaan legal lain atau
dibeli dari instansi kabupaten lain. Namun, kali ini mereka benar-benar
nekat.
Bukan itu saja, dalam operasi beberapa pekan lalu Polda Kalsel juga
menangkap 12 truk. Hal yang mengejutkan adalah sebagian besar kayu yang
diangkut merupakan kayu ulin (Eusideroxylon zwageri) yang langka dan
dilindungi.
Selain dilarang diperdagangkan antarpulau, kayu ulin dengan diameter 60
sentimeter juga dilindungi dan dilarang ditebang berdasarkan Surat
Keterangan Menteri Pertanian Nomor 54/Kpts/Um/2/1972. Diduga, di balik
pencurian kayu ulin itu ada jaringan penyelundupan antarpulau yang lama
beroperasi dan mengirimkan hasil tebangan ke luar pulau.
Dugaan adanya jaringan penyelundupan itu tak dibantah Kepala Bidang Humas
Polda Kalsel Komisaris Polisi Taufiq Sugiono. "Memang kayu ini akan
dikirim ke luar pulau, yaitu ke Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan
Sulawesi," katanya. Ia mengakui, penangkapan itu belum sebanding dengan
jumlah pelaku yang beroperasi. "Memang semua pelaku belum bisa ditangkap,
tetapi setidaknya penangkapan ini akan menimbulkan efek lebih luas bagi
pelaku lainnya," kata Taufiq.
Hal yang mengejutkan, kayu- kayu itu dijarah dari areal di sekitar Hampang
Kota Baru yang merupakan kawasan di sekitar kaki bukit Hutan Lindung
Pegunungan Meratus. Padahal, hutan lindung itu satu-satunya yang tersisa
di Kalsel.
Berkali-kali kalangan organisasi nonprofit mengungkapkan, pencurian kayu
yang terjadi tak hanya di sekitar hutan lindung, tetapi juga banyak yang
benar-benar masuk ke hutan lindung. Diungkapkan pula, pencurian kayu
dilakukan masyarakat, namun di balik masyarakat bercokol pengusaha kayu
yang memiliki izin legal.
"Masyarakat diberi modal untuk menebang, jadi seolaholah penebangan
dilakukan oleh rakyat. Padahal, rakyat hanya menjadi kambing hitam," kata
Yasir Al-Fattah, Koordinator FWI Simpul Kalimantan. Siapa pengusahanya dan
di mana lokasinya kebanyakan orang tahu dan kepolisian juga pasti tahu.
Namun, mencari bukti kuat untuk menyeret pelaku memang bukan pekerjaan
mudah. Hingga kini, walaupun Polda Kalsel menyatakan perang terhadap
penebang liar dan penambang liar yang merupakan prioritas pertama, tetap
saja ada cukong- cukong untouchable yang tak terjangkau.
Karena itu, tantangan sekarang bagi kepolisian adalah bagaimana sedikit
demi sedikit menggabungkan fakta-fakta kecil soal keterlibatan cukong
besar dalam setiap penangkapan pencuri kecil kelas teri. Harapannya, fakta
itu terungkap sebelum hutan Kalsel habis tentunya. (Amir Sodikin)
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/