http://www.kompas.com/kompas-cetak/0405/11/daerah/1016417.htm
Selasa, 11 Mei 2004  


Perusahaan Daerah Lakukan Penebangan Liar 


Balikpapan, Kompas - Sebuah perusahaan daerah di Kabupaten Berau, 
Kalimantan Timur, diduga melakukan kegiatan pembabatan hutan secara 
ilegal. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur masih menyelidiki kemungkinan 
keterlibatan pemerintah daerah setempat dalam kegiatan penebangan liar 
tersebut.

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal 
(Irjen) Budi Utomo di Balikpapan, Senin (10/5) mengemukakan, Polda Kaltim 
menyita kayu dengan volume 10.000 meter kubik yang dimiliki perusahaan 
daerah (perusda) di Kabupaten Berau.

"Dua tersangka masing-masing TR dan HK dari perusahaan daerah di Berau 
sudah kami tahan dan dijadikan tersangka," ungkap Kepala Polda Kaltim 
Irjen Budi Utomo.

Mengenai kemungkinan keterlibatan pemerintah daerah setempat, menurut 
Budi, hal itu masih dalam penyelidikan. "Penyelidikan mungkin akan 
dikembangkan ke arah itu," ujarnya.

Budi menjelaskan, dua orang tersangka tersebut salah satunya direktur 
perusda itu, diperiksa setelah dilakukan penyelidikan terhadap sejumlah 
alat bukti yang disita polisi.

"Kami tidak tahu persis kapan berdirinya perusahaan ini, mungkin sudah 
lama dilakukan, tetapi baru kali ini terkena," ujar Budi.

Selain menyita barang bukti berupa ribuan meter kubik kayu, polisi juga 
menyita sejumlah alat pembalokan, seperti truk, traktor, dan alat lainnya. 
Selama tahun 2004, jajaran Polda Kaltim tercatat sudah menangani sebanyak 
30 kasus penebangan liar.

Didukung

Wakil Bupati Berau Makmur HK yang dihubungi di Berau menyatakan, pihaknya 
mendukung upaya kepolisian untuk memproses secara hukum kasus yang diduga 
melibatkan perusda di Berau.

"Silakan saja diproses secara hukum, memang secara sekilas saya 
mendapatkan informasi bahwa alat berat yang digunakan itu tanpa izin," 
katanya.

Makmur menjelaskan, perusda tidak secara langsung di bawah pemerintahan 
daerah, tetapi merupakan lembaga yang mandiri. Sementara pemerintah daerah 
hanya menyetor modal.

Menurut Kepala Polda Kaltim, selama tahun 2003, pihak polda tercatat 
menangani 34 kasus di luar operasi Wanalaga (26 kasus) yang dilakukan oleh 
Markas Besar Polri. Menurut Budi, kasus penebangan liar di Kaltim 
kemungkinan masih marak.

Kayu gelondongan sitaan selama tahun 2004 mencapai sekitar 18.600 meter 
kubik. Kebanyakan disita dari tempat pengumpulan kayu, dari perahu-perahu 
kecil yang sedang berlayar mengangkut kayu di bagian utara Kaltim. (ray



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70
http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke